​Dugaan Mafia Tambang di Eks Tambang Pondi: Pekerja Luar Pulau Didatangkan, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Babel – Tabir gelap aktivitas pertambangan ilegal di lokasi TB Pemali DU 1517 kini menjadi sorotan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka secara resmi mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas penanggung jawab aktivitas tambang di wilayah yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut.

​Berdasarkan data dan kronologis dari Polres Bangka, ditemukan fakta mengejutkan mengenai adanya mobilisasi alat berat dan penambang dari luar Pulau Jawa yang sengaja dikoordinir untuk kepentingan pemilik tambang.

SMSI Bangka menilai kejadian ini sebagai bentuk “perampokan” aset negara yang terjadi secara transparan di depan mata.

​SMSI Bangka menegaskan bahwa sangat naif jika alat berat dan mesin tambang bisa masuk ke area yang seharusnya diawasi ketat oleh petugas pengamanan aset negara tanpa terdeteksi.

Hal ini disebut sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Negeri Serumpun Sebalai.

​Ketua SMSI Bangka Ahmad Wahyudi secara tegas memohon kepada Polda Bangka Belitung untuk memeriksa sejumlah oknum petinggi yang memiliki otoritas di wilayah tersebut, di antaranya.

  • ​Kawasprod Primer Wilayah Pemali (Rahendra)
  • ​Waka DIV PAM Wilayah Bangka PT Timah (Kombes Purn. Iwan Yusuf)
  • ​Wastam PT Timah (Nur Ais)

​”Tidak mungkin para petinggi ini tidak mengetahui aktivitas di eks tambang Pondi tersebut. Wilayah ini dilindungi dan dijaga ketat. Jika alat berat masuk dan operasi berjalan, pilihannya hanya dua, mereka lalai atau ada kesengajaan pembiaran (tutup mata) terkait pengelolaan barang strategis milik negara,” tegas perwakilan SMSI Bangka.

​Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) yang diduga milik saudara Akian di lokasi bekas tambang Pondi terpantau mengoperasikan unit alat berat dan mesin dompeng secara masif, meliputi.

  • ​5 Unit Mesin Jenis Dompeng
  • ​2 Unit Excavator (PC 75 & PC 200) berwarna kuning.

Tragisnya, operasional ilegal ini juga memakan korban. Para pekerja yang didatangkan dari Pulau Jawa dilaporkan mengalami kecelakaan kerja.

Korban sempat dibawa ke kediaman saudara Akhian sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk mendapatkan tindakan medis.​

Berdasarkan regulasi terbaru, pasir timah telah dikategorikan sebagai Barang Strategis. Oleh karena itu, penjarahan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) resmi merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan ekonomi negara.

Kejadian ini dinilai memiliki kemiripan pola dengan kasus pembobolan gudang sitaan negara milik Herman Fu yang ditangani Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

​Publik kini menunggu tindakan tegas dari Kapolda Bangka Belitung untuk membongkar jaringan mafia tambang yang berani bermain di wilayah objek vital milik PT Timah Tbk.

Berita Terkait

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak
Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek
Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN
RDP DPRD Bangka: Gustari Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK, Jangan Tunda yang Sudah Sepakat
Polemik Tambang THEP Merawang Memanas, DPRD Bangka Gelar RDP
Dugaan Pembiaran Puluhan TI Sebu “Hajar” WIUP PT Timah di Deniang
Polemik Tambang Terjadi di THEP Merawang ,Akan ada RDP 6 April 2026 diDPRD Kabupaten Bangka
Viral, Dukun Pamer “Baca-Baca”, Butta Panrita Kitta Geger, Picu Kecaman, MUI Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:20

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Selasa, 14 April 2026 - 11:51

Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek

Kamis, 9 April 2026 - 09:13

Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN

Senin, 6 April 2026 - 13:14

RDP DPRD Bangka: Gustari Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK, Jangan Tunda yang Sudah Sepakat

Rabu, 1 April 2026 - 11:32

Dugaan Pembiaran Puluhan TI Sebu “Hajar” WIUP PT Timah di Deniang

Berita Terbaru

Uncategorized

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Jumat, 10 Apr 2026 - 05:35