Bangun Sinergi, PJI Tantang Kajati Sulsel dan Kajari Sinjai Baru Tuntaskan Kasus Warisan Hibah PDAM

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai — Langkah membangun kemitraan dan tekanan publik terhadap penegakan hukum berjalan beriringan di Kabupaten Sinjai. Di satu sisi, Serikat Media Siber Indonesia

memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sinjai, di sisi lain Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) melayangkan tantangan terbuka: tuntaskan kasus lama yang mandek, khususnya dugaan penyimpangan hibah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai.


Kunjungan SMSI Sinjai ke Kantor Kejari, Rabu (06/05/2026), dipimpin Ketua Nurzaman Razaq. Rombongan diterima langsung oleh Kajari baru, Budiman, yang menggantikan Mohammad Ridwan Bugis.


Didampingi Kasi Intel Jhadi Wijaya, Budiman menegaskan keterbukaan institusinya terhadap media sebagai mitra strategis.
“Kami sangat terbuka. Sinergi dengan insan pers penting dalam menyampaikan informasi yang konstruktif sekaligus mengawal kinerja kejaksaan,” ujarnya.


Pertemuan berlangsung santai, diwarnai perkenalan dan diskusi ringan soal kolaborasi ke depan. Namun, di balik suasana cair itu, publik menyimpan harapan besar: sinergi tidak boleh berhenti pada seremoni.


PJI: Jangan Biarkan Kasus “Mati di Tengah Jalan”
Tekanan datang dari PJI melalui Humasnya, Dzoel SB. Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan harus menjadi momentum bersih-bersih kasus lama.


“Jangan biarkan perkara seperti hibah PDAM terus ‘mati di tengah jalan’. Ini ujian keberanian aparat penegak hukum,” tegasnya.


Pernyataan itu menguatkan kritik sebelumnya dari seorang mantan pejabat daerah yang menyebut kasus PDAM sebagai contoh mandeknya penegakan hukum di Sinjai.
Jangan Sampai Hukum “Masuk Anging”
PJI juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya ramai di awal.


“Istilah orang sini, jangan sampai hanya ‘masuk anging’. Ramai di awal, hilang di akhir. Publik butuh kepastian,” lanjut Dzoel SB.
Deretan Kasus Menggantung Jadi Sorotan
Selain hibah PDAM, sejumlah kasus lain ikut disorot.


Dugaan penyimpangan proyek IPAL Dinas Kesehatan 2016, yang sempat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.


Dugaan mark-up pengadaan komputer pendidikan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang menunjukkan selisih harga signifikan.


Proyek seragam sekolah gratis 2024 yang belum menunjukkan kejelasan hukum.
Dua tower ilegal sejak 2021 yang belum dieksekusi meski telah direkomendasikan pembongkaran.


Dugaan korupsi SPAM dan hibah PDAM senilai Rp21,9 miliar, sebagian telah diaudit BPKP Sulawesi Selatan.


Ujian Nyali di Bawah Instruksi Jaksa Agung
Instruksi ST Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan daerah harus berani menangani perkara besar.


“Rasa keadilan tidak ada dalam buku, melainkan di hati nurani.”
Kini, pesan itu diuji di Sinjai.
Penutup: Sinergi Harus Berujung Tindakan
Kolaborasi antara SMSI dan Kejari Sinjai menjadi langkah awal yang positif. Namun publik menuntut lebih: keberanian membuka kembali berkas lama, menuntaskan perkara, dan menghadirkan keadilan.


Karena hukum tidak boleh berhenti di ruang pertemuan.
Tidak boleh “mati di tengah jalan”.
Dan tidak boleh “masuk anging”.Red

Berita Terkait

Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden
Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?
Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba
KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar
Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara
Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara
PT Vale Tak Akui Seba-Seba dalam Balasan Somasi, Masyarakat Adat Bungku Desak Audit Legalitas Izin Tambang
Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:37 WIB

Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:49 WIB

KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar

Senin, 13 Juli 2026 - 07:15 WIB

Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39 WIB

Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara

Berita Terbaru

Uncategorized

Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.

Senin, 10 Agu 2026 - 03:25 WIB