Sinjai — Langkah membangun kemitraan dan tekanan publik terhadap penegakan hukum berjalan beriringan di Kabupaten Sinjai. Di satu sisi, Serikat Media Siber Indonesia
memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sinjai, di sisi lain Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) melayangkan tantangan terbuka: tuntaskan kasus lama yang mandek, khususnya dugaan penyimpangan hibah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai.
Kunjungan SMSI Sinjai ke Kantor Kejari, Rabu (06/05/2026), dipimpin Ketua Nurzaman Razaq. Rombongan diterima langsung oleh Kajari baru, Budiman, yang menggantikan Mohammad Ridwan Bugis.
Didampingi Kasi Intel Jhadi Wijaya, Budiman menegaskan keterbukaan institusinya terhadap media sebagai mitra strategis.
“Kami sangat terbuka. Sinergi dengan insan pers penting dalam menyampaikan informasi yang konstruktif sekaligus mengawal kinerja kejaksaan,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung santai, diwarnai perkenalan dan diskusi ringan soal kolaborasi ke depan. Namun, di balik suasana cair itu, publik menyimpan harapan besar: sinergi tidak boleh berhenti pada seremoni.
PJI: Jangan Biarkan Kasus “Mati di Tengah Jalan”
Tekanan datang dari PJI melalui Humasnya, Dzoel SB. Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan harus menjadi momentum bersih-bersih kasus lama.
“Jangan biarkan perkara seperti hibah PDAM terus ‘mati di tengah jalan’. Ini ujian keberanian aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pernyataan itu menguatkan kritik sebelumnya dari seorang mantan pejabat daerah yang menyebut kasus PDAM sebagai contoh mandeknya penegakan hukum di Sinjai.
Jangan Sampai Hukum “Masuk Anging”
PJI juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak hanya ramai di awal.
“Istilah orang sini, jangan sampai hanya ‘masuk anging’. Ramai di awal, hilang di akhir. Publik butuh kepastian,” lanjut Dzoel SB.
Deretan Kasus Menggantung Jadi Sorotan
Selain hibah PDAM, sejumlah kasus lain ikut disorot.
Dugaan penyimpangan proyek IPAL Dinas Kesehatan 2016, yang sempat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.
Dugaan mark-up pengadaan komputer pendidikan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang menunjukkan selisih harga signifikan.
Proyek seragam sekolah gratis 2024 yang belum menunjukkan kejelasan hukum.
Dua tower ilegal sejak 2021 yang belum dieksekusi meski telah direkomendasikan pembongkaran.
Dugaan korupsi SPAM dan hibah PDAM senilai Rp21,9 miliar, sebagian telah diaudit BPKP Sulawesi Selatan.
Ujian Nyali di Bawah Instruksi Jaksa Agung
Instruksi ST Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan daerah harus berani menangani perkara besar.
“Rasa keadilan tidak ada dalam buku, melainkan di hati nurani.”
Kini, pesan itu diuji di Sinjai.
Penutup: Sinergi Harus Berujung Tindakan
Kolaborasi antara SMSI dan Kejari Sinjai menjadi langkah awal yang positif. Namun publik menuntut lebih: keberanian membuka kembali berkas lama, menuntaskan perkara, dan menghadirkan keadilan.
Karena hukum tidak boleh berhenti di ruang pertemuan.
Tidak boleh “mati di tengah jalan”.
Dan tidak boleh “masuk anging”.Red








