Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Kapuas Hulu, Kalbar – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di wilayah Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Kamis malam (6/5), meninggalkan jejak peristiwa yang kini menjadi sorotan.

Penertiban yang menyasar dugaan aktivitas permainan kartu di sebuah warung kopi Desa Lemedak itu berujung pada satu warga harus menjalani perawatan medis akibat luka serius.

Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan dari lokasi. Namun perhatian publik kemudian bergeser pada kondisi seorang pria bernama Manto, yang diketahui merupakan wartawan media online Corong Kasus, setelah mengalami luka di bagian wajah, bibir yang harus mendapat jahitan, serta dugaan cedera pada bahu kiri.

Manto mengaku dirinya berada di lokasi bukan dalam konteks perjudian, melainkan sedang melakukan penagihan utang kepada rekannya. Ia menuturkan, suasana awal di warung kopi berlangsung normal sebelum berubah tegang ketika aparat gabungan masuk melakukan penggerebekan.

Dalam situasi yang disebut berlangsung ricuh, Manto mengaku sempat berupaya menghindar dengan masuk ke area kamar mandi. Namun dari titik itulah, peristiwa berkembang menjadi dugaan adanya tindakan kekerasan yang kini menjadi perhatian publik dan tengah dipersoalkan sejumlah pihak.

Pihak keluarga korban menyebut Manto mengalami luka cukup serius, termasuk sekitar 15 jahitan di bagian bibir, memar pada wajah dan kepala, serta cedera pada bahu. Mereka juga menyampaikan bahwa upaya pelaporan dugaan penganiayaan telah dilakukan, meski proses penanganannya disebut belum berjalan sebagaimana diharapkan.

Peristiwa ini memunculkan sorotan luas, tidak hanya terhadap pelaksanaan operasi pekat itu sendiri, tetapi juga terhadap standar prosedur di lapangan, termasuk prinsip kehati-hatian aparat dalam penggunaan kekuatan serta perlindungan terhadap warga sipil, termasuk jurnalis yang menjalankan fungsi sosialnya.

Dalam perspektif hukum, setiap tindakan aparat penegak hukum dalam operasi di lapangan wajib tunduk pada ketentuan prosedur tetap (SOP), asas proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, publik menilai penting adanya klarifikasi terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang liar di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi detail maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan terjadi dalam operasi tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian dan keadilan atas insiden yang terjadi.

Di tengah belum adanya penjelasan resmi, publik kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan yang belum terjawab: bagaimana operasi penertiban dugaan permainan kartu di sebuah warung kopi dapat berujung pada seorang warga yang harus dirawat dengan luka serius?

Di Semitau, malam operasi itu telah berlalu. Namun jejak pertanyaannya masih tertinggal, menggantung di ruang publik yang menunggu kejelasan.

Berita Terkait

Dari Ujung Badik ke Moncong Buldoser: Merah Putih Tumbang! Warga Perbatasan Pertanyakan Pengakuan sebagai Bagian dari NKRI
Pemerintah Pro Rakyat atau Korporasi? TNI–Polri Bersama Siapa, Warga Seba-Seba Bertanya
BREAKING NEWS: Jalan Hauling Ditutup! Warga Seba-Seba Desak Pemerintah Periksa Peta, Izin dan Batas Wilayah
Merah Putih Akan Kembali Dikibarkan di Seba-Seba, Bambu Runcing Jadi Simbol Semangat Perjuangan
Praperadilan No. 32/Pid.Pra/2026/PN Mks Memanas, Legalitas Laporan hingga Penyitaan HP Dipersoalkan
PRABOWO: “APARAT TAK BERES, VIDEO SAJA!” — SOROTAN “JANGAN SOTTA-SOTTA” DI POLRESTABES MAKASSAR
MERAH PUTIH TUMBANG DI LUWU TIMUR, RAKYAT BERTANYA: APAKAH HUKUM JUGA TUMBANG DI HADAPAN KORPORASI?
SPBU 74.925.39 Caile Kembali Disorot, IMM Bulukumba Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pertalite
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:37 WIB

Dari Ujung Badik ke Moncong Buldoser: Merah Putih Tumbang! Warga Perbatasan Pertanyakan Pengakuan sebagai Bagian dari NKRI

Selasa, 8 September 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Pro Rakyat atau Korporasi? TNI–Polri Bersama Siapa, Warga Seba-Seba Bertanya

Minggu, 6 September 2026 - 17:48 WIB

Merah Putih Akan Kembali Dikibarkan di Seba-Seba, Bambu Runcing Jadi Simbol Semangat Perjuangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:20 WIB

Praperadilan No. 32/Pid.Pra/2026/PN Mks Memanas, Legalitas Laporan hingga Penyitaan HP Dipersoalkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

PRABOWO: “APARAT TAK BERES, VIDEO SAJA!” — SOROTAN “JANGAN SOTTA-SOTTA” DI POLRESTABES MAKASSAR

Berita Terbaru

Uncategorized

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:49 WIB