Diduga Ancam Kekerasan, Ketua LSM Garda Bekasi Polisikan Pria Berinisial ‘D’ ke Polsek Sukatani

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Online//Bekasi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bekasi, Andreas Lintang Pratama, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan ancaman kekerasan yang menimpanya. Andreas melaporkan seorang pria berinisial D alias Dangker ke Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan atau pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 KUHP.

Kronologi dan Barang Bukti

Andreas menjelaskan bahwa pelaporan ini dipicu oleh rentetan intimidasi yang ia terima belakangan ini. Terlapor diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman fisik yang bertujuan untuk menekan dirinya.

​”Hari ini kami resmi melaporkan Saudara Dangker atas dugaan ancaman kekerasan. Tindakan yang bersangkutan sudah melampaui batas dan sangat mengintimidasi,” kata Andreas saat ditemui di Mapolsek Sukatani, Senin (11/5/2026).

Dalam pelaporannya, Andreas juga menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, salah satunya berupa rekaman video saat insiden ancaman tersebut terjadi.

​”Barang bukti video sudah kami lampirkan. Di situ terlihat jelas bagaimana bentuk ancaman yang dilakukan. Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri, maka dari itu biarlah hukum yang berbicara,” tegasnya.

Penegakan Hukum

Andreas berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi tegaknya supremasi hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada tim penyidik Polres Metro Bekasi.

​”Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Andreas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan tersebut. Polisi dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: TIM LSM Garda Bekasi

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Batang Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil Rental, Rp35 Juta Raib
Dapur MBG Kambangan Blado Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Administrasi
WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI
LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim
Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar
Diduga Terjadi Percobaan Penggelapan Mobil, Pemilik Unit Laporkan Mitra Usaha Ambanyumili ke Polres Pekalongan
Diduga Pengawasan Kecamatan Kurang Optimal, Sejumlah Persoalan Desa di Paninggaran Jadi Sorotan
TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:31

Ibu Rumah Tangga di Batang Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil Rental, Rp35 Juta Raib

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56

Dapur MBG Kambangan Blado Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Administrasi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47

WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI

Senin, 8 Juni 2026 - 14:43

LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12

Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar

Berita Terbaru