Diduga Ancam Kekerasan, Ketua LSM Garda Bekasi Polisikan Pria Berinisial ‘D’ ke Polsek Sukatani

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Online//Bekasi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bekasi, Andreas Lintang Pratama, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan ancaman kekerasan yang menimpanya. Andreas melaporkan seorang pria berinisial D alias Dangker ke Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan atau pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 KUHP.

Kronologi dan Barang Bukti

Andreas menjelaskan bahwa pelaporan ini dipicu oleh rentetan intimidasi yang ia terima belakangan ini. Terlapor diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman fisik yang bertujuan untuk menekan dirinya.

​”Hari ini kami resmi melaporkan Saudara Dangker atas dugaan ancaman kekerasan. Tindakan yang bersangkutan sudah melampaui batas dan sangat mengintimidasi,” kata Andreas saat ditemui di Mapolsek Sukatani, Senin (11/5/2026).

Dalam pelaporannya, Andreas juga menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, salah satunya berupa rekaman video saat insiden ancaman tersebut terjadi.

​”Barang bukti video sudah kami lampirkan. Di situ terlihat jelas bagaimana bentuk ancaman yang dilakukan. Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri, maka dari itu biarlah hukum yang berbicara,” tegasnya.

Penegakan Hukum

Andreas berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi tegaknya supremasi hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada tim penyidik Polres Metro Bekasi.

​”Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Andreas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan tersebut. Polisi dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: TIM LSM Garda Bekasi

Berita Terkait

Diduga Berdiri di Sempadan Sungai, Toko Material di Krandegan Picu Banjir Saat Hujan Lebat
WARISAN LELUHUR DISIKAT PETI, Cagar Budaya Baturijal Hulu Diambang Kehancuran
Warga Sembung Jambu Bojong Lapor ke Kejari Kajen Terkait Dugaan Pungutan PTSL
Driver Ojol Meninggal di Tempat Wudhu Masjid Ponpes di Pekalongan
Kisah Inspiratif PGC: Berdayakan Puluhan Para Pedagang Lewat Program Mitra Usaha PGC, Cikarang Kota, di Bekasi
Desa Sukaraya Bekasi Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD 2026-2034, Cek Syaratnya!
Polsek Doro Gerak Cepat Tangani Video Viral Dugaan Penganiayaan
Pemkab Pekalongan Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Kekeringan Sawah Jelang Musim Kemarau.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:52

Diduga Berdiri di Sempadan Sungai, Toko Material di Krandegan Picu Banjir Saat Hujan Lebat

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

WARISAN LELUHUR DISIKAT PETI, Cagar Budaya Baturijal Hulu Diambang Kehancuran

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:48

Warga Sembung Jambu Bojong Lapor ke Kejari Kajen Terkait Dugaan Pungutan PTSL

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:34

Driver Ojol Meninggal di Tempat Wudhu Masjid Ponpes di Pekalongan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:13

Kisah Inspiratif PGC: Berdayakan Puluhan Para Pedagang Lewat Program Mitra Usaha PGC, Cikarang Kota, di Bekasi

Berita Terbaru