Diduga Ancam Kekerasan, Ketua LSM Garda Bekasi Polisikan Pria Berinisial ‘D’ ke Polsek Sukatani

Senin, 11 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Online//Bekasi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bekasi, Andreas Lintang Pratama, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan ancaman kekerasan yang menimpanya. Andreas melaporkan seorang pria berinisial D alias Dangker ke Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan atau pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 KUHP.

Kronologi dan Barang Bukti

Andreas menjelaskan bahwa pelaporan ini dipicu oleh rentetan intimidasi yang ia terima belakangan ini. Terlapor diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman fisik yang bertujuan untuk menekan dirinya.

​”Hari ini kami resmi melaporkan Saudara Dangker atas dugaan ancaman kekerasan. Tindakan yang bersangkutan sudah melampaui batas dan sangat mengintimidasi,” kata Andreas saat ditemui di Mapolsek Sukatani, Senin (11/5/2026).

Dalam pelaporannya, Andreas juga menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, salah satunya berupa rekaman video saat insiden ancaman tersebut terjadi.

​”Barang bukti video sudah kami lampirkan. Di situ terlihat jelas bagaimana bentuk ancaman yang dilakukan. Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri, maka dari itu biarlah hukum yang berbicara,” tegasnya.

Penegakan Hukum

Andreas berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi tegaknya supremasi hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada tim penyidik Polres Metro Bekasi.

​”Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Andreas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan tersebut. Polisi dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: TIM LSM Garda Bekasi

Berita Terkait

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1
AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik
Mutasi Polri: Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Metro Bekasi Resmi Berganti
Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers
Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga
Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian
Ratusan Pendukung Antusias Antar Mbak Uun Daftar Calon Kepala Desa Karanggondang
Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:49 WIB

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Minggu, 6 September 2026 - 13:09 WIB

AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:54 WIB

Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers

Jumat, 4 September 2026 - 03:00 WIB

Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga

Rabu, 2 September 2026 - 06:18 WIB

Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian

Berita Terbaru

Uncategorized

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:49 WIB