Diduga Ancam Kekerasan, Ketua LSM Garda Bekasi Polisikan Pria Berinisial ‘D’ ke Polsek Sukatani

Senin, 11 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Online//Bekasi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bekasi, Andreas Lintang Pratama, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan ancaman kekerasan yang menimpanya. Andreas melaporkan seorang pria berinisial D alias Dangker ke Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan atau pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 KUHP.

Kronologi dan Barang Bukti

Andreas menjelaskan bahwa pelaporan ini dipicu oleh rentetan intimidasi yang ia terima belakangan ini. Terlapor diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman fisik yang bertujuan untuk menekan dirinya.

​”Hari ini kami resmi melaporkan Saudara Dangker atas dugaan ancaman kekerasan. Tindakan yang bersangkutan sudah melampaui batas dan sangat mengintimidasi,” kata Andreas saat ditemui di Mapolsek Sukatani, Senin (11/5/2026).

Dalam pelaporannya, Andreas juga menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, salah satunya berupa rekaman video saat insiden ancaman tersebut terjadi.

​”Barang bukti video sudah kami lampirkan. Di situ terlihat jelas bagaimana bentuk ancaman yang dilakukan. Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri, maka dari itu biarlah hukum yang berbicara,” tegasnya.

Penegakan Hukum

Andreas berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi tegaknya supremasi hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada tim penyidik Polres Metro Bekasi.

​”Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Andreas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan tersebut. Polisi dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: TIM LSM Garda Bekasi

Berita Terkait

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah
Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB
Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.
DPRD Pekalongan Soroti Dugaan Penebangan Mangrove, Sumar Rosul : Harus Ditertibkan
Operasi Pelajar di Kajen, Petugas Amankan Enam Siswa yang Kedapatan Membolos
Respon Cepat Damkar Pekalongan Selamatkan Lutung Jawa, Dikembalikan ke Alam
Ribuan Warga Kawal Pendaftaran Lurah Caum di Pilkades Karangbahagia Bekasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:25 WIB

Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:58 WIB

DPRD Pekalongan Soroti Dugaan Penebangan Mangrove, Sumar Rosul : Harus Ditertibkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.

Senin, 10 Agu 2026 - 03:25 WIB