Rp2 Miliar Mengalir, Cor Tipis dan Besi Longgar? Proyek Irigasi di Sinjai Disorot! APH Tunggu Apa?

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA.ONLINE, SINJAI – Uang rakyat sekitar Rp2 miliar digelontorkan untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Liu Sirie di Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong.

Namun di lapangan, warga justru menemukan dugaan pekerjaan tak sesuai spesifikasi.
Ketebalan cor disebut tidak merata dan cenderung tipis.

Besi tulangan terlihat longgar. Padahal proyek ini berada di bawah BBWS Pompengan Jeneberang dengan pelaksana kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Jika benar mutu pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, tetapi juga uang negara.

“Corannya tipis, besinya tidak rapat. Kami khawatir cepat rusak,” ujar warga.

Lebih jauh, proyek ini disebut-sebut melibatkan oknum legislator dari salah satu partai politik. Publik pun mempertanyakan transparansi dan mekanisme pengawasannya.

Pertanyaan Publik:

Apakah spesifikasi teknis sudah sesuai kontrak?
Siapa konsultan pengawasnya?
Sudahkah dilakukan uji mutu beton?
Jika ada dugaan pelanggaran, kapan APH turun?

Padahal regulasi jelas:

UU Keuangan Negara, UU Jasa Konstruksi, Perpres Pengadaan Barang/Jasa, hingga UU Tipikor mengatur kewajiban transparansi dan akuntabilitas proyek yang menggunakan anggaran negara.

Presiden Prabowo sendiri telah menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan meminta masyarakat berani melapor jika ada penyimpangan.

Jika proyek ini bersih, tentu tidak perlu takut diaudit.

Jika ada yang janggal, publik berhak tahu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Berita Terkait

Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat
Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang
Setelah Kambing, Terong Ikut Dilibas?, Dugaan Penyimpangan Bantuan di Lembang Terbuka?
Tanah Digusur, Hak Dihapus: Pandawa Desak Presiden dan DPR Tindak Dugaan Pelanggaran oleh PT Vale
Cobra Sulsel Desak Polres Gowa Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan, Sebut Kasus Clemens Richard Diduga Sarat Kejanggalan
Bangun Sinergi, PJI Tantang Kajati Sulsel dan Kajari Sinjai Baru Tuntaskan Kasus Warisan Hibah PDAM
DPRD Babel Ultimatum PT Timah: Cabut SPK CV Pelangi Berkah, Lindungi Nelayan Tanjung Niur
PT Timah “Tak Tahu Batas”, DPRD Babel Naikkan Tekanan: Zona Tangkap Nelayan Bukan Ruang Eksperimen

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:56

Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53

Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49

Setelah Kambing, Terong Ikut Dilibas?, Dugaan Penyimpangan Bantuan di Lembang Terbuka?

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:34

Tanah Digusur, Hak Dihapus: Pandawa Desak Presiden dan DPR Tindak Dugaan Pelanggaran oleh PT Vale

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

Cobra Sulsel Desak Polres Gowa Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan, Sebut Kasus Clemens Richard Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru