Makassar — Hanya dalam durasi 9 detik, sebuah video berhasil mengguncang perhatian publik dan membuka dugaan serius mengenai kondisi di Lapas Kelas I Makassar.
Rekaman yang beredar luas itu memperlihatkan suasana yang dinilai jauh dari fungsi dasar lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
Dalam video tersebut, sejumlah narapidana tampak bebas menggunakan handphone ilegal.
Yang lebih mengejutkan, terlihat pula atmosfer menyerupai diskotik lengkap dengan lampu hiburan yang diduga berada di dalam area lapas.
Kondisi ini memunculkan spekulasi adanya praktik terlarang, termasuk dugaan peredaran barang haram di balik jeruji.
Sorotan tajam langsung mengarah pada sistem pengawasan internal lapas yang dianggap kecolongan, bahkan diduga terjadi pembiaran oleh oknum tertentu.
“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Kalau fasilitas seperti itu bisa masuk dan dinikmati napi, berarti ada sistem yang gagal atau sengaja dilonggarkan,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Video singkat tersebut menjadi pukulan telak bagi wajah pemasyarakatan nasional. Sebab, keberadaan handphone ilegal di dalam lapas selama ini kerap dikaitkan dengan pengendalian jaringan kejahatan dari balik penjara, termasuk dugaan transaksi narkotika.
Sumber lain menyebut razia yang dilakukan selama ini dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
“Razia sering hanya formalitas. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran jalur masuk barang terlarang dan pemeriksaan oknum yang bermain,” katanya.
Kasus ini disebut berpotensi melanggar berbagai regulasi, mulai dari UU Pemasyarakatan, UU Narkotika, hingga aturan larangan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan lapas.
Kini publik menanti langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan aparat penegak hukum.
Desakan evaluasi total, pemeriksaan petugas, hingga pembongkaran mafia lapas terus menguat.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka yang runtuh bukan hanya sistem pengawasan penjara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap wibawa hukum negara.








