Dugaan Pembiaran Puluhan TI Sebu “Hajar” WIUP PT Timah di Deniang

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Bangka — Aktivitas tambang inkonvensional (TI) jenis sebu kembali menggerus wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk. Kali ini, puluhan unit disebut beroperasi di kawasan hutan produksi (HP) Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, kegiatan berlangsung di area kebun sawit seluas kurang lebih 16 hektare milik seorang warga bernama Sambo.

Pengelolaan lapangan diduga dikendalikan oleh sejumlah pihak berinisial Ygi, Jo, dan Acn, yang disebut berasal dari Sungailiat. Sementara itu, timah hasil tambang dikabarkan dibeli oleh seorang pengepul berinisial Erwn dari wilayah Jelutung.

“Harga timah Rp125 ribu per kilogram, fee lahan Rp30 ribu per kilogram. Pembayaran dilakukan tunai setelah timah dicuci bersih,” ungkap sumber kepada media, Selasa (31/03/2026).

Sumber juga mengungkapkan, lokasi tersebut sebelumnya sempat digarap masyarakat dengan pola serupa, namun sempat berhenti menjelang Lebaran. Kini, aktivitas kembali menggeliat dengan skala lebih besar.

“Sudah ada sekitar 62 unit yang bekerja sejak dua hari terakhir. Banyak penambang dari luar Deniang, sementara warga lokal justru tidak kebagian kuota kerja,” tambahnya.

Kondisi ini memantik keresahan di tengah masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, praktik tambang ilegal tersebut dinilai memicu kecemburuan sosial akibat distribusi manfaat yang tidak merata.

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas tersebut. Meski belum terverifikasi, isu ini mempertebal sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah konsesi resmi.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka, untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di dalam WIUP PT Timah Tbk, sekalipun diklaim memiliki izin dari pemilik lahan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas TI sebu di lokasi tersebut dilaporkan masih terus berlangsung. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk divisi pengamanan PT Timah, guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.

Publik kini menanti langkah konkret aparat—apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kepentingan di balik tambang ilegal. (*)

Berita Terkait

Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat
Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang
Setelah Kambing, Terong Ikut Dilibas?, Dugaan Penyimpangan Bantuan di Lembang Terbuka?
Tanah Digusur, Hak Dihapus: Pandawa Desak Presiden dan DPR Tindak Dugaan Pelanggaran oleh PT Vale
Cobra Sulsel Desak Polres Gowa Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan, Sebut Kasus Clemens Richard Diduga Sarat Kejanggalan
Bangun Sinergi, PJI Tantang Kajati Sulsel dan Kajari Sinjai Baru Tuntaskan Kasus Warisan Hibah PDAM
DPRD Babel Ultimatum PT Timah: Cabut SPK CV Pelangi Berkah, Lindungi Nelayan Tanjung Niur
PT Timah “Tak Tahu Batas”, DPRD Babel Naikkan Tekanan: Zona Tangkap Nelayan Bukan Ruang Eksperimen

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:56

Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53

Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49

Setelah Kambing, Terong Ikut Dilibas?, Dugaan Penyimpangan Bantuan di Lembang Terbuka?

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:34

Tanah Digusur, Hak Dihapus: Pandawa Desak Presiden dan DPR Tindak Dugaan Pelanggaran oleh PT Vale

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

Cobra Sulsel Desak Polres Gowa Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan, Sebut Kasus Clemens Richard Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru