SatuBerita, Bangka — Aktivitas tambang inkonvensional (TI) jenis sebu kembali menggerus wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk. Kali ini, puluhan unit disebut beroperasi di kawasan hutan produksi (HP) Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, kegiatan berlangsung di area kebun sawit seluas kurang lebih 16 hektare milik seorang warga bernama Sambo.
Pengelolaan lapangan diduga dikendalikan oleh sejumlah pihak berinisial Ygi, Jo, dan Acn, yang disebut berasal dari Sungailiat. Sementara itu, timah hasil tambang dikabarkan dibeli oleh seorang pengepul berinisial Erwn dari wilayah Jelutung.
“Harga timah Rp125 ribu per kilogram, fee lahan Rp30 ribu per kilogram. Pembayaran dilakukan tunai setelah timah dicuci bersih,” ungkap sumber kepada media, Selasa (31/03/2026).
Sumber juga mengungkapkan, lokasi tersebut sebelumnya sempat digarap masyarakat dengan pola serupa, namun sempat berhenti menjelang Lebaran. Kini, aktivitas kembali menggeliat dengan skala lebih besar.
“Sudah ada sekitar 62 unit yang bekerja sejak dua hari terakhir. Banyak penambang dari luar Deniang, sementara warga lokal justru tidak kebagian kuota kerja,” tambahnya.
Kondisi ini memantik keresahan di tengah masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, praktik tambang ilegal tersebut dinilai memicu kecemburuan sosial akibat distribusi manfaat yang tidak merata.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas tersebut. Meski belum terverifikasi, isu ini mempertebal sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah konsesi resmi.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka, untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di dalam WIUP PT Timah Tbk, sekalipun diklaim memiliki izin dari pemilik lahan.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas TI sebu di lokasi tersebut dilaporkan masih terus berlangsung. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk divisi pengamanan PT Timah, guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.
Publik kini menanti langkah konkret aparat—apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kepentingan di balik tambang ilegal. (*)








