Pura-Pura Pesan Kopi, Pria di Kajen Nekat Rampas Kalung Pemilik Warung, Berakhir Diciduk Polisi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Langkah pelarian seorang pria berinisial DS (37) berakhir cepat di sebuah rumah makan padang. Warga Desa Gandarum, Kecamatan Kajen ini diringkus Tim Resmob bersama Unit 1 Sat Reskrim Polres Pekalongan dalam waktu kurang dari tiga jam setelah nekat menjambret kalung emas milik seorang nenek pemilik warung makan.

Aksi kriminalitas tersebut terjadi di sebuah warung di depan masjid Dukuh Sari, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (16/5/2026) sore. Korban sekaligus pemilik warung bernama Yanah (57).

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., membenarkan penangkapan kilat tersebut. Keberhasilan ini tak lepas dari kecerdikan korban dan kesigapan petugas di lapangan.

“Pelaku berhasil kami amankan sekira pukul 19.00 wib saat berada di sebuah rumah makan padang di dekat Exit Tol Bojong, Desa Bojongminggir. Saat diinterogasi petugas, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya,” ujar Ipda Warsito, Senin (18/5/2026) siang.

Ipda Warsito mengungkapkan, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat dengan memanfaatkan situasi warung yang sepi. Pelaku awalnya datang ke warung korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy untuk memesan kopi.

Pelaku sengaja mengulur waktu di warung tersebut sembari memantau situasi. Ketika hari mulai sore sekitar pukul 16.30 wib dan kondisi warung sudah sepi pembeli, pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku memesan beberapa makanan untuk dibungkus. Saat korban lengah dan sibuk menyiapkan pesanan dengan posisi membelakangi, pelaku yang berdiri di belakang korban langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai korban hingga putus,” jelas Ipda Warsito.

Meskipun sudah paruh baya, korban menunjukkan keberanian dengan langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur menuju sepeda motornya sambil berteriak “Maling, maling!”.

Saat pelaku sudah di atas motor, ia sempat kesulitan menyalakan mesin kendaraannya. Momen berharga itu dimanfaatkan korban untuk menyergap pelaku dan menarik tas selempang hitam yang dikenakannya hingga talinya terputus. Meski pelaku akhirnya berhasil tancap gas, tasnya tertinggal di tangan korban.

“Tas selempang hitam milik pelaku yang tertinggal tersebut menjadi kunci utama pengungkapan. Ketika dibuka bersama warga dan saksi di lokasi, di dalamnya ditemukan identitas lengkap pelaku berupa KTP dan SIM atas nama tersangka DS,” tambah Kasubsi Penmas.

Sementara itu, korban yang mencari barang berharganya di sekitar TKP akhirnya menemukan kalung emas model rantai ular pipih sepanjang 38 cm miliknya terjatuh di tanah dalam kondisi putus, namun liontinnya telah hilang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp. 8 juta.

Berbekal identitas dari tas yang tertinggal dan keterangan saksi, Tim Resmob Polres Pekalongan langsung melakukan pelacakan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Bojong malam itu juga.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa kalung emas milik korban dan tas selempang berisi identitas pelaku telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Subsider Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang mengatur tindak pidana pencurian dengan kekerasan/perampasan). Proses hukum akan kami jalankan secara tegas sesuai prosedur,” pungkas Ipda Warsito. .Lutfi.

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Batang Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil Rental, Rp35 Juta Raib
Dapur MBG Kambangan Blado Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Administrasi
WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI
LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim
Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar
Diduga Terjadi Percobaan Penggelapan Mobil, Pemilik Unit Laporkan Mitra Usaha Ambanyumili ke Polres Pekalongan
Diduga Pengawasan Kecamatan Kurang Optimal, Sejumlah Persoalan Desa di Paninggaran Jadi Sorotan
TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:31

Ibu Rumah Tangga di Batang Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil Rental, Rp35 Juta Raib

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56

Dapur MBG Kambangan Blado Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Administrasi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47

WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI

Senin, 8 Juni 2026 - 14:43

LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12

Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar

Berita Terbaru