Praperadilan No. 32/Pid.Pra/2026/PN Mks Memanas, Legalitas Laporan hingga Penyitaan HP Dipersoalkan

Kamis, 3 September 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Praperadilan Nomor 32/Pid.Pra/2026/PN Mks di Pengadilan Negeri Makassar memasuki babak yang kian tajam. M. Taufik Hidayat menantang Dr. Makkah membuktikan pernyataannya yang menyebut dirinya pernah menuduh Wali Kota Makassar melakukan korupsi.

Tantangan itu disampaikan Taufik setelah persidangan pada Kamis (3/9/2026).

Bagi Taufik, perkara tersebut semestinya tidak berhenti pada klaim dan bantahan. Ia meminta bukti konkret dibuka dan diuji secara hukum.

“Kalau memang saya pernah menuduh Wali Kota Makassar korupsi, tunjukkan videonya,” tegas Taufik.

Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan setiap pernyataannya apabila tuduhan tersebut dapat dibuktikan. Namun, jika tidak terdapat rekaman atau bukti yang menunjukkan dirinya pernah melontarkan tuduhan sebagaimana yang disebutkan Dr. Makkah, Taufik menyatakan akan meminta pertanggungjawaban hukum atas pernyataan tersebut.

Bukan Sekadar Klaim, Taufik Minta Bukti Dibuka

Taufik menilai rekaman utuh menjadi penting agar publik tidak menilai perkara hanya dari potongan narasi.

Dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah, substansi pernyataan, konteks, pihak yang dituju, serta maksud pernyataan perlu diuji secara objektif.

Ketentuan mengenai pencemaran dan fitnah kini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, antara lain Pasal 433 dan Pasal 434. Ketentuan mengenai pengaduan dan pemberatan terkait sarana teknologi informasi juga diatur dalam Pasal 440 dan Pasal 441.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah sebuah pernyataan pernah disampaikan. Yang juga harus diuji adalah siapa yang menjadi korban, bagaimana pengaduan diajukan, apa substansi pernyataannya, serta apakah seluruh unsur pidana terpenuhi.

Dasar Laporan Dipersoalkan

Dalam simpulan yang disampaikannya, Taufik mengklaim terdapat persoalan mengenai asal laporan.

Ia menyebut Dr. Makkah mengakui di bawah sumpah bahwa laporan awal berasal dari dirinya sendiri, bukan dari Wali Kota Makassar yang disebut sebagai pihak yang menjadi korban.

Dari situ Taufik mempertanyakan dasar kewenangan pelaporan, termasuk keberadaan surat kuasa khusus.

Namun, seluruh klaim tersebut merupakan posisi Taufik yang masih harus dikonfirmasi melalui berita acara persidangan, dokumen laporan polisi, surat kuasa, keterangan para pihak, serta pertimbangan hakim.

Praperadilan sendiri memiliki ruang lingkup tertentu. Forum ini bukan tempat untuk menggantikan pemeriksaan pokok perkara, melainkan menguji objek dan tindakan hukum yang memang menjadi kewenangan praperadilan.

Penyitaan HP Jadi Titik Sorotan

Sorotan lain datang dari penyitaan telepon seluler milik Taufik.

Taufik menyebut HP miliknya disita pada 15 Juli, sedangkan izin pengadilan disebut baru terbit pada 17 Juli.

Jika kronologi tersebut benar, legalitas tindakan penyitaan menjadi persoalan yang patut diuji berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mengatur mekanisme penyitaan, termasuk kewajiban memperoleh izin dari ketua pengadilan negeri sebelum penyitaan dilakukan. Untuk keadaan mendesak, terdapat mekanisme khusus yang tetap mensyaratkan persetujuan pengadilan dalam batas waktu tertentu.

Karena itu, perbedaan tanggal semata belum cukup untuk menyimpulkan penyitaan tidak sah. Yang harus diperiksa adalah dokumen penyitaan, izin atau persetujuan pengadilan, alasan keadaan mendesak apabila digunakan, serta kronologi tindakan penyidik.

“Bagaimana HP yang Belum Saya Miliki Bisa Jadi Alat Bukti?”

Taufik juga mempersoalkan waktu kepemilikan perangkat yang disita.

Menurut dia, video yang menjadi bagian dari persoalan disebut telah dipublikasikan pada 26 September 2025. Sementara HP yang disita disebut baru dibeli pada 25 Oktober 2025.

“Bagaimana benda yang belum saya miliki bisa menjadi alat bukti?” demikian substansi keberatan Taufik.

Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui pernyataan sepihak.

Dokumen pembelian, identitas perangkat, metadata, akun digital, riwayat aktivitas, serta hubungan antara perangkat dan materi yang dipersoalkan perlu diuji untuk mengetahui relevansinya.

Dalam perkara berbasis bukti elektronik, keberadaan sebuah perangkat tidak otomatis membuktikan siapa pembuat, pemilik, atau pengunggah suatu materi. Hubungan tersebut tetap membutuhkan pembuktian.

Pesan Prabowo: “Kalau Aparat Tidak Beres, Rekam”

Polemik ini juga menarik ditempatkan dalam konteks pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengawasan terhadap aparat negara.

Dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI, 20 Mei 2026, Prabowo meminta masyarakat merekam apabila menemukan tindakan aparat yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Pesannya jelas: masyarakat tidak diminta melawan dengan kekerasan, tetapi mendokumentasikan dan melaporkan melalui mekanisme yang tersedia.

Dalam konteks perkara Taufik, prinsip tersebut relevan sepanjang ditempatkan secara proporsional.

Rekaman bukan vonis. Bukti harus tetap diverifikasi dan diuji melalui proses hukum.

Presiden juga menyerukan agar aparat yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak. Prinsip tersebut sejalan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum.

Artinya, pengawasan terhadap aparat harus berjalan. Tetapi tuduhan terhadap seseorang pun harus dibuktikan.

Taufik Klaim Dirinya Pelapor Dugaan Korupsi

Taufik mengaitkan perkara yang dihadapinya dengan laporan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis.

Ia menyebut dirinya sebagai pelapor dugaan korupsi dan menilai proses hukum terhadap dirinya sebagai bentuk retaliasi atau upaya membungkam pelapor.

Klaim kriminalisasi tersebut masih merupakan posisi Taufik dan harus diuji secara objektif.

Di sisi lain, perlindungan terhadap pelapor telah memperoleh pengaturan baru melalui UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban yang berlaku sejak 20 Mei 2026.

Undang-undang tersebut mengatur pelindungan dan hak bagi saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, informan dan/atau ahli.

Namun, status sebagai pelapor tidak berarti seseorang kebal terhadap proses hukum.

Sebaliknya, proses hukum terhadap seorang pelapor juga tidak boleh digunakan sebagai instrumen pembalasan apabila nantinya terbukti terdapat upaya menghambat pengungkapan suatu perkara.

Negara Hukum Tak Boleh Berdiri di Atas Asumsi

Praperadilan Nomor 32 kini menjadi ruang untuk menguji sejumlah pertanyaan mendasar.

Apakah laporan diajukan oleh pihak yang memiliki kewenangan?

Apakah terdapat dasar kewenangan yang sah?

Apakah penyitaan dilakukan sesuai prosedur?

Apakah perangkat yang disita memiliki relevansi dengan peristiwa yang dipersoalkan?

Dan apakah bukti elektronik tersebut dapat menghubungkan perangkat, akun, materi, serta orang yang diduga membuat atau menyebarkannya?

Termasuk satu pertanyaan yang kini dilempar terbuka oleh Taufik:

Di mana video yang disebut menunjukkan dirinya menuduh Wali Kota Makassar korupsi?

Jika rekaman itu ada, buka dan uji.

Jika tidak ada, dasar tuduhan tersebut tentu patut dipertanyakan.

Pada akhirnya, hukum tidak semestinya bekerja berdasarkan siapa yang paling keras berbicara.

Hukum harus berdiri di atas bukti, prosedur yang sah, pemeriksaan yang objektif, dan putusan pengadilan.

Catatan Redaksi

Pernyataan mengenai fakta persidangan, keterangan atau pengakuan pihak, legalitas laporan, penyitaan HP, serta dugaan retaliasi atau kriminalisasi dalam berita ini merupakan klaim atau posisi M. Taufik Hidayat sebagaimana disampaikan dalam pernyataannya.

Kebenaran materiilnya tetap bergantung pada dokumen perkara, alat bukti, keterangan para pihak, serta pertimbangan dan putusan pengadilan.

Dr. Makkah, Polrestabes Makassar, Wali Kota Makassar, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang
DUMAS SEBA-SEBA MASUK BARESKRIM, SETNEG TEREGISTRASI: WARGA BERTANYA, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT” KE MANA?
Di Mabes “Polisi Bersama Masyarakat”, di Perbatasan Lutim–Morowali Bersama Siapa?
Kapolda Sulsel–Sulteng Berganti, PJI Soroti Kepastian Hukum Laporan Masyarakat
Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba
IBAS-PUSPA Lagi di Mana? “Janci Mutaroe” Loeha Raya, Janji Politik yang Kini Menunggu Pembuktian
Karang Taruna Towuti Klaim Punya Bukti Autentik, Aktivitas PT Vale di Seba-Seba Terindikasi Ilegal?
Dari Ujung Badik ke Moncong Buldoser: Merah Putih Tumbang! Warga Perbatasan Pertanyakan Pengakuan sebagai Bagian dari NKRI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

DUMAS SEBA-SEBA MASUK BARESKRIM, SETNEG TEREGISTRASI: WARGA BERTANYA, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT” KE MANA?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Di Mabes “Polisi Bersama Masyarakat”, di Perbatasan Lutim–Morowali Bersama Siapa?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kapolda Sulsel–Sulteng Berganti, PJI Soroti Kepastian Hukum Laporan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:46 WIB

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba

Berita Terbaru

Berita

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:32 WIB

news-1701

yakinjp

yakinjp

maujp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

article 48666670301

article 48666670302

article 48666670303

article 48666670304

article 48666670305

article 48666670306

article 48666670307

article 48666670308

article 48666670309

article 48666670310

article 48666670311

article 48666670312

article 48666670313

article 48666670314

article 48666670315

article 48666670316

article 48666670317

article 48666670318

article 48666670319

article 48666670320

article 48666670321

article 48666670322

article 48666670323

article 48666670324

article 48666670325

article 48666670326

article 48666670327

article 48666670328

article 48666670329

article 48666670330

article 48666670331

article 48666670332

article 48666670333

article 48666670334

article 48666670335

article 48666670336

article 48666670337

article 48666670338

article 48666670339

article 48666670340

article 48666670341

article 48666670342

article 48666670343

article 48666670344

article 48666670345

article 48666670346

article 48666670347

article 48666670348

article 48666670349

article 48666670350

article 48666670351

article 48666670352

article 48666670353

article 48666670354

article 48666670355

article 48666670356

article 48666670357

article 48666670358

article 48666670359

article 48666670360

noticias 000000031

noticias 000000032

noticias 000000033

noticias 000000034

noticias 000000035

noticias 000000036

noticias 000000037

noticias 000000038

noticias 000000039

noticias 000000040

noticias 000000041

noticias 000000042

noticias 000000043

noticias 000000044

noticias 000000045

noticias 000000046

noticias 000000047

noticias 000000048

noticias 000000049

noticias 000000050

noticias 000000051

noticias 000000052

noticias 000000053

noticias 000000054

noticias 000000055

noticias 000000056

noticias 000000057

noticias 000000058

noticias 000000059

noticias 000000060

noticias 000000061

noticias 000000062

noticias 000000063

noticias 000000064

noticias 000000065

noticias 000000066

noticias 000000067

noticias 000000068

noticias 000000069

noticias 000000070

noticias 000000071

noticias 000000072

noticias 000000073

noticias 000000074

noticias 000000075

noticias 000000076

noticias 000000077

noticias 000000078

noticias 000000079

noticias 000000080

noticias 000000081

noticias 000000082

noticias 000000083

noticias 000000084

noticias 000000085

noticias 000000086

noticias 000000087

noticias 000000088

noticias 000000089

noticias 000000090

noticias 000000091

noticias 000000092

noticias 000000093

noticias 000000094

noticias 000000095

noticias 000000096

noticias 000000097

noticias 000000098

noticias 000000099

noticias 000000100

noticias 000000101

noticias 000000102

noticias 000000103

noticias 000000104

noticias 000000105

noticias 000000106

noticias 000000107

noticias 000000108

noticias 000000109

noticias 000000110

noticias 000000111

noticias 000000112

noticias 000000113

noticias 000000114

noticias 000000115

noticias 000000116

noticias 000000117

noticias 000000118

noticias 000000119

noticias 000000120

komunitas praya menyoroti perubahan pembahasan putaran gratis mahjong ways

selong tren diskusi mahjong wins tengah munculnya game digital baru

kreator konten tanjung mengangkat cerita perkembangan mahjong ways media sosial

sumbawa besar membahas tiga elemen visual mahjong wins 3 ubin emas naga scatter

komunitas digital semarang menelaah pengaruh animasi terhadap identitas game mahjong modern

yogyakarta menjadi sorotan diskusi perpaduan tradisi asia teknologi game

pengamat surabaya mengulas perubahan gaya ilustrasi seri mahjong digital

makassar membahas peran komunitas online menyebarkan tren konten mahjong

medan hingga palembang perbedaan perspektif penggemar terhadap visual mahjong ways

denpasar menyoroti perkembangan narasi budaya asia desain game mahjong kontemporer

sweet bonanza kabupaten pangkajene kepulauan mengenal mekanisme fitur putaran gratis

gates of olympus kabupaten muara enim perpaduan kisah mitologi teknologi animasi modern

lucky neko kota langsa cara simbol tradisional menyesuaikan diri selera generasi digital

wild bandito mahjong ways kabupaten garut perbandingan dua karakter visual berbeda

warga kabupaten lebak mengkaji cara membedakan klaim permainan informasi memiliki bukti

mahjong wins kota tanjungbalai menelaah fungsi simbol membentuk pengalaman visual

mengapa efek cahaya sering muncul fitur bonus pengamatan kabupaten tapanuli utara

lucky neko kabupaten hulu sungai selatan kombinasi karakter animasi ornamen bernuansa emas

gates of olympus kabupaten aceh besar memahami konsep peluang tanpa bergantung ramalan

sweet bonanza kota gorontalo menelusuri peran desain ceria membentuk identitas game

wild bandito kabupaten halmahera utara eksplorasi tema petualangan format interaktif

mahjong pgsoft kabupaten musi banyuasin perubahan pengalaman pengguna saat bermain melalui layar ponsel

princess starlight kota palangka raya mengulas fungsi cahaya elemen penceritaan

lucky neko sweet bonanza perbedaan pendekatan warna membangun identitas desain

warga kabupaten ende menelusuri pengaruh cerita budaya terhadap pembentukan karakter game digital

mengapa pemain lebih mudah mengingat kemenangan besar penjelasan bias ingatan kota madiun

bukan hanya hiburan warga kabupaten bekasi membahas pentingnya memahami batas pengeluaran digital

mahjong ways kabupaten magetan contoh memahami fenomena ilusi pola hasil acak

gates of olympus kota pagar alam menguraikan kesalahpahaman prediksi hasil permainan

warga kabupaten flores timur mengamati pengaruh notifikasi terhadap perhatian pengguna ponsel

sweet bonanza kota sukabumi membahas perbedaan ekspektasi pengguna peluang

wild bandito mahjong wins mengapa perbedaan desain bisa menarik kelompok pengguna beragam

lucky neko kabupaten tanah laut mengkaji simbol keberuntungan perspektif lintas budaya

literasi digital kabupaten sumbawa memahami rtp agar tidak terjebak penafsiran keliru

princess starlight kota tegal menelaah kontribusi tokoh pengalaman hiburan interaktif

article 88666670351

article 88666670352

article 88666670353

article 88666670354

article 88666670355

article 88666670356

article 88666670357

article 88666670358

article 88666670359

article 88666670360

article 88666670361

article 88666670362

article 88666670363

article 88666670364

article 88666670365

article 88666670366

article 88666670367

article 88666670368

article 88666670369

article 88666670370

informasi terbaru kabupaten belu 00000021

informasi terbaru kabupaten belu 00000022

informasi terbaru kabupaten belu 00000023

informasi terbaru kabupaten belu 00000024

informasi terbaru kabupaten belu 00000025

informasi terbaru kabupaten belu 00000026

informasi terbaru kabupaten belu 00000027

informasi terbaru kabupaten belu 00000028

informasi terbaru kabupaten belu 00000029

informasi terbaru kabupaten belu 00000030

informasi terbaru kabupaten belu 00000031

informasi terbaru kabupaten belu 00000032

informasi terbaru kabupaten belu 00000033

informasi terbaru kabupaten belu 00000034

informasi terbaru kabupaten belu 00000035

informasi terbaru kabupaten belu 00000036

informasi terbaru kabupaten belu 00000037

informasi terbaru kabupaten belu 00000038

informasi terbaru kabupaten belu 00000039

informasi terbaru kabupaten belu 00000040

informasi terbaru kabupaten belu 00000041

informasi terbaru kabupaten belu 00000042

informasi terbaru kabupaten belu 00000043

informasi terbaru kabupaten belu 00000044

informasi terbaru kabupaten belu 00000045

informasi terbaru kabupaten belu 00000046

informasi terbaru kabupaten belu 00000047

informasi terbaru kabupaten belu 00000048

informasi terbaru kabupaten belu 00000049

informasi terbaru kabupaten belu 00000050

informasi terbaru kabupaten belu 00000051

informasi terbaru kabupaten belu 00000052

informasi terbaru kabupaten belu 00000053

informasi terbaru kabupaten belu 00000054

informasi terbaru kabupaten belu 00000055

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

news-1701