Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga

Jumat, 4 September 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKALONGAN KOTA – Tempat usaha karaoke yang berada di kawasan Perumahan Graha Mulia 3, Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, resmi ditutup setelah sebelumnya menuai keresahan warga dan sempat didatangi atau digerebek warga.
Penutupan tersebut menjadi hasil dari rapat mediasi yang digelar di Aula Kecamatan Pekalongan Selatan pada Kamis (3/9/2026) malam.

Dalam pertemuan tersebut, hadir unsur Forkopimcam Pekalongan Selatan, Camat, Kapolsek, Danramil, Satpol PP, Lurah Sokoduwet, Lurah Kalibaros, Lurah Sijono, Dinas Perizinan, Dinparbudpora, pihak pengelola karaoke, serta perwakilan warga Sokoduwet, Kalibaros dan warga Perumahan Graha Mulia 3.
Mediasi dilakukan menyusul keberadaan tempat karaoke yang disebut warga menimbulkan keresahan karena berada di lingkungan permukiman dan berdekatan dengan fasilitas ibadah.

Dalam forum tersebut, pihak-pihak yang hadir membahas keberadaan serta legalitas operasional usaha karaoke tersebut. Warga juga menyampaikan keberatan dan meminta adanya penyelesaian atas persoalan yang selama ini berkembang di lingkungan mereka.

Hasil mediasi menyepakati bahwa operasional usaha karaoke tersebut ditutup sejak 3 September 2026. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara rapat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang mengikuti pertemuan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga berharap penutupan benar-benar dilaksanakan dan situasi di lingkungan Perumahan Graha Mulia 3 kembali kondusif.
Persoalan ini sekaligus menjadi perhatian mengenai pentingnya kepatuhan terhadap perizinan serta keberadaan usaha hiburan agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Satu berita online akan terus mengawal aspirasi warga serta perkembangan pascapenutupan tempat usaha tersebut.
(Redaksi)

Berita Terkait

Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian
Ratusan Pendukung Antusias Antar Mbak Uun Daftar Calon Kepala Desa Karanggondang
Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah
Pemuda Bekasi Desak Ditjen Dukcapil Usut Dugaan KTP dan NIK Ganda di Maluku Tengah
Nyawa Dipertaruhkan, Proyek Dinas Pendidikan Karawang Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Wamendagri Bima Arya Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata
Membawa Salam dan Doa Presiden, Mendagri Jenguk Wali Nanggroe di Penang
Respons Cepat Plt Bupati Pekalongan, Wayang Kulit Digelar Lesehan Bersama Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:00 WIB

Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga

Rabu, 2 September 2026 - 06:18 WIB

Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian

Selasa, 1 September 2026 - 06:11 WIB

Ratusan Pendukung Antusias Antar Mbak Uun Daftar Calon Kepala Desa Karanggondang

Selasa, 1 September 2026 - 01:41 WIB

Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Nyawa Dipertaruhkan, Proyek Dinas Pendidikan Karawang Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Berita Terbaru