Lapor Pak Kapolres Bangka Tengah!Diduga Jejak Oknum Satgas, Danpos, Dansektor, Kolektor Riki Alias Tokek hingga Bos Akbar Beli Timah Kawasan Hutan Lindung

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANGKA TENGAH — Gelombang desakan publik terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Bangka Tengah kian menguat.

Masyarakat meminta kepolisian tidak lagi hanya menyasar pekerja tambang di lapangan, tetapi membongkar secara menyeluruh dugaan jaringan perdagangan pasir timah ilegal yang disebut-sebut melibatkan kolektor, pemodal besar, hingga oknum tertentu.

Sorotan publik mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan dan pembelian pasir timah dari kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, yang disebut berada di area hutan lindung.

Dari lokasi tersebut, pasir timah diduga mengalir melalui jalur kolektor lapangan sebelum masuk ke penampung besar di luar mekanisme resmi.

Nama Riki alias Tokek, warga Simpang Perlang, Koba, kini ramai diperbincangkan warga.

Ia diduga berperan sebagai kolektor lapangan yang menerima pasokan pasir timah dari para penambang sebelum diteruskan ke jaringan pembeli yang lebih besar.

Selain itu, publik juga menyoroti sosok Bos Akbar, warga Kuday, Sungailiat, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemodal besar dalam rantai pembelian pasir timah dari sejumlah titik tambang di wilayah Bangka Tengah.

Tak hanya soal kolektor dan penampung, warga juga menyinggung dugaan adanya jejak oknum Satgas Tricakti, termasuk Danpos dan Dansektor, yang namanya ikut disebut dalam dugaan pengamanan maupun pembiaran aktivitas tambang tersebut.

Isu ini membuat tekanan publik semakin besar agar aparat bertindak terbuka dan profesional.


“Jangan cuma pekerja kecil yang ditangkap. Bongkar siapa pemain besarnya, siapa penampungnya, dan siapa yang melindungi. Kalau serius menegakkan hukum, usut sampai ke akar-akarnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Menurut warga, hasil tambang dari wilayah Bangka Tengah seharusnya masuk melalui jalur resmi kemitraan dengan PT Timah Tbk⁠�.

Jika benar pasir timah justru mengalir ke gudang-gudang swasta di luar mekanisme resmi, maka hal itu dinilai sebagai dugaan penyimpangan serius yang berpotensi merugikan negara dan memperparah praktik tambang ilegal.


Selain potensi pelanggaran hukum, masyarakat juga menyoroti ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di kawasan hutan lindung.

Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat mempercepat kerusakan ekologis dan mengancam keberlangsungan ruang hidup masyarakat sekitar.


Kini publik menaruh harapan besar kepada Polres Bangka Tengah agar segera bergerak cepat. Masyarakat mendesak pembentukan tim khusus untuk menelusuri aliran pasir timah dari lokasi tambang hingga ke gudang penampungan, memeriksa seluruh nama yang disebut, serta membuka hasil penanganan perkara secara transparan kepada publik.


Pesan masyarakat tegas: hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi juga harus berani menyentuh para pemain besar yang diduga berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan namanya belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Pertikaian Antar Pemuda Satu Desa Diselesaikan Kekeluargaan
Aksi Damai Mahasiswa Pekalongan Berlangsung Tertib, Kapolres Tegaskan Komitmen Pengamanan Humanis
Pemdes Werdi Klarifikasi Dana Pelatihan Menjahit Rp.37,5 Juta, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pengembalian ke Kas DesaL
LSM GARDA Bekasi Soroti Pembangunan Gudang PT Varitech Energy: Diduga Tak Berizin!
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL
Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut danSumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:00

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Pertikaian Antar Pemuda Satu Desa Diselesaikan Kekeluargaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:51

Lapor Pak Kapolres Bangka Tengah!Diduga Jejak Oknum Satgas, Danpos, Dansektor, Kolektor Riki Alias Tokek hingga Bos Akbar Beli Timah Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Aksi Damai Mahasiswa Pekalongan Berlangsung Tertib, Kapolres Tegaskan Komitmen Pengamanan Humanis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:36

LSM GARDA Bekasi Soroti Pembangunan Gudang PT Varitech Energy: Diduga Tak Berizin!

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni

Berita Terbaru