Warga Sembungjambu Bongkar Dugaan Pungli dan Dana Desa Bermasalah, Mediasi Berujung Ancaman Jalur Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, Satu Berita– Ketegangan antara warga dan Pemerintah Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mencuat ke ruang publik.

Audiensi yang digelar di Aula Balai Desa, Selasa (28/4), berubah menjadi forum pembongkaran dugaan penyimpangan anggaran dan lemahnya tata kelola pemerintahan desa.

Pertemuan yang dipimpin langsung Camat Bojong H. Farid Abdul Khakim bersama unsur Forkopimcam—Kapolsek AKP Wastono dan Danramil Kapten Wiyoto—itu dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, BPD, serta perwakilan warga dan pemuda.

Namun, alih-alih menghasilkan solusi tuntas, mediasi justru menyisakan bara konflik dan ancaman langkah hukum.

Dugaan Pungli PTSL: Selisih Fantastis, Warga Geram

Sorotan utama tertuju pada dugaan praktik pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga mengungkap adanya penarikan biaya hingga Rp5 juta per bidang tanah—jauh melampaui ketentuan resmi yang berkisar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu.

Warga menuntut pengembalian dana yang dipungut di luar aturan secara langsung pada hari yang sama. Namun, tuntutan itu ditolak. Pihak terkait hanya bersedia membuka data penerima sertifikat dan daftar warga yang dikenai pungutan.

“Mediasi tidak menghasilkan penyelesaian yang adil. Jika tidak ada itikad baik, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas perwakilan warga, menandakan eskalasi konflik yang kian serius.

Dana PBB “Mengendap”: Diakui, Tapi Dicicil

Fakta lain yang tak kalah mencengangkan adalah temuan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018–2019 yang tidak disetorkan ke kas daerah.

Dana tersebut sempat digunakan oleh Kepala Dusun II, Mukhorofi.

Dalam forum resmi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melalui surat pernyataan bermeterai dan menyatakan kesediaan mengembalikan dana beserta denda.

Namun, komitmen pengembalian dalam waktu 3×24 jam berubah menjadi skema cicilan—memicu tanda tanya publik atas keseriusan penyelesaian.

Transparansi Dituntut, Pemerintah Diminta Buka Data

Tak berhenti di situ, warga juga mendesak keterbukaan penuh atas pengelolaan keuangan dan program desa.

Sejumlah dokumen krusial diminta untuk dibuka, mulai dari RAPBDes 2019–2025, RPJMDes, RKPDes, hingga laporan penggunaan dana BUMDes, PAMSIMAS, BLT, serta daftar aset desa.

Menanggapi hal tersebut, Camat Bojong menyatakan akan meneruskan permintaan warga ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

Disiplin Aparatur Disorot, Evaluasi Diminta

Di penghujung audiensi, warga juga menuntut pembenahan disiplin dan kinerja aparatur desa. Mereka menilai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan belum mencerminkan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.

Permintaan ini akan disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut administratif.

Menunggu Tindakan Nyata

Berita Acara Nomor: 0521/02/IV/2026 memang telah ditandatangani, namun substansi penyelesaian masih jauh dari harapan.

Hingga kini, warga memilih menunggu langkah konkret dari pemerintah.
Namun satu hal telah ditegaskan: jika keadilan tak kunjung hadir di meja mediasi, maka ruang sidang akan menjadi arena berikutnya.

Satuberita.online mencatat—ketika transparansi diabaikan, suara rakyat tak lagi bisa dibungkam. (Lutfi)

Berita Terkait

Pemerintah Pro Rakyat atau Korporasi? TNI–Polri Bersama Siapa, Warga Seba-Seba Bertanya
BREAKING NEWS: Jalan Hauling Ditutup! Warga Seba-Seba Desak Pemerintah Periksa Peta, Izin dan Batas Wilayah
Merah Putih Akan Kembali Dikibarkan di Seba-Seba, Bambu Runcing Jadi Simbol Semangat Perjuangan
Praperadilan No. 32/Pid.Pra/2026/PN Mks Memanas, Legalitas Laporan hingga Penyitaan HP Dipersoalkan
PRABOWO: “APARAT TAK BERES, VIDEO SAJA!” — SOROTAN “JANGAN SOTTA-SOTTA” DI POLRESTABES MAKASSAR
MERAH PUTIH TUMBANG DI LUWU TIMUR, RAKYAT BERTANYA: APAKAH HUKUM JUGA TUMBANG DI HADAPAN KORPORASI?
SPBU 74.925.39 Caile Kembali Disorot, IMM Bulukumba Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pertalite
Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Pro Rakyat atau Korporasi? TNI–Polri Bersama Siapa, Warga Seba-Seba Bertanya

Senin, 7 September 2026 - 12:46 WIB

BREAKING NEWS: Jalan Hauling Ditutup! Warga Seba-Seba Desak Pemerintah Periksa Peta, Izin dan Batas Wilayah

Minggu, 6 September 2026 - 17:48 WIB

Merah Putih Akan Kembali Dikibarkan di Seba-Seba, Bambu Runcing Jadi Simbol Semangat Perjuangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:20 WIB

Praperadilan No. 32/Pid.Pra/2026/PN Mks Memanas, Legalitas Laporan hingga Penyitaan HP Dipersoalkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

PRABOWO: “APARAT TAK BERES, VIDEO SAJA!” — SOROTAN “JANGAN SOTTA-SOTTA” DI POLRESTABES MAKASSAR

Berita Terbaru

Uncategorized

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:49 WIB