Diduga Ada Oknum Wartawan dan Eks TNI Jadi “Pagar Betis”, “Big Bos” SMI SLH Asal Surabaya Disebut di Balik Layar

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Bangka Tengah — Aroma tambang timah ilegal di Desa Nadi kian menyengat. Bukan hanya soal aktivitas tanpa izin yang kembali muncul di lokasi yang sebelumnya pernah ditindak, tetapi juga dugaan adanya “pagar betis” tak kasat mata: oknum wartawan dan sosok berlatar eks TNI yang disebut-sebut menjaga kepentingan pemodal besar.

Sejumlah sumber warga menyebut, koordinasi di lapangan tidak berjalan spontan. Ada pola komunikasi yang rapi.

Ada yang mengatur siapa boleh masuk, siapa harus diam. Bahkan, muncul dugaan intervensi terhadap pemberitaan agar tidak lagi naik ke publik.

Jika benar ada oknum pers yang justru menjadi tameng praktik ilegal, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum pertambangan—ini penghinaan terhadap marwah jurnalistik.

Nama seorang pengusaha asal Surabaya berinisial SMI SLH turut mencuat.

Ia disebut-sebut sebagai “big bos” di balik operasional, meski informasi ini masih perlu klarifikasi resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung.

Namun publik berhak tahu: siapa pemodal? Siapa pengatur lapangan? Dan siapa yang bermain di belakang layar?

Lebih jauh, sosok berinisial SYM yang disebut berlatar belakang eks TNI juga dikaitkan sebagai figur pengendali teknis di lapangan.

Jika benar ada keterlibatan mantan aparat negara dalam aktivitas tambang ilegal, maka persoalannya bukan lagi ekonomi—melainkan moral dan wibawa hukum.

Padahal, praktik penambangan tanpa izin jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Pasal 158 mengancam penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Pasal 161 menjerat siapa pun yang menampung atau memperdagangkan hasil tambang ilegal.
Apalagi jika sampai menyentuh rantai distribusi ke BUMN seperti PT Timah Tbk—yang hingga kini masih sebatas dugaan dan perlu konfirmasi—maka skandalnya bisa menjalar ke tata niaga timah nasional.

Di tengah komitmen pemberantasan tambang ilegal yang kerap digaungkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, kasus Nadi menjadi ujian nyata: apakah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Atau benar-benar berdiri tanpa pandang bulu?

Tambang ilegal bukan hanya soal lubang di tanah. Ia meninggalkan lubang pada kepercayaan publik.

Jika benar ada pagar betis dari oknum wartawan dan eks aparat, maka yang rusak bukan hanya lingkungan—tetapi juga etika, hukum, dan integritas negara.

Publik Bangka Tengah menunggu.
Bukan klarifikasi basa-basi.
Tapi tindakan nyata.

Berita Terkait

POLRI DI PERSIMPANGAN SEBA-SEBA, Apakah Pelindung Rakyat atau Penjaga Kepentingan Pemodal?
Di Balik Dugaan Diskotik, HP Ilegal, dan Barang Haram! 9 Detik Goyang Lapas Makassar?
Orang Kuat di Balik Pendopo Kontrak Pendopo Nusantara
Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat
Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang
Setelah Kambing, Terong Ikut Dilibas?, Dugaan Penyimpangan Bantuan di Lembang Terbuka?
Tanah Digusur, Hak Dihapus: Pandawa Desak Presiden dan DPR Tindak Dugaan Pelanggaran oleh PT Vale
Cobra Sulsel Desak Polres Gowa Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan, Sebut Kasus Clemens Richard Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:43

POLRI DI PERSIMPANGAN SEBA-SEBA, Apakah Pelindung Rakyat atau Penjaga Kepentingan Pemodal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:48

Di Balik Dugaan Diskotik, HP Ilegal, dan Barang Haram! 9 Detik Goyang Lapas Makassar?

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:24

Orang Kuat di Balik Pendopo Kontrak Pendopo Nusantara

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:56

Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53

Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang

Berita Terbaru