Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita.online, Luwu Timur – Polemik dugaan tanah adat Kerajaan Bungku di kawasan Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, kembali mengemuka.

Pernyataan Kepala Desa Ululere, Arman, yang menyebut tidak terdapat sejarah tanah ulayat maupun tanah leluhur di wilayah tersebut, berhadapan dengan sejumlah dokumen resmi pemerintahan yang telah diterbitkan sejak bertahun-tahun lalu.

Dalam pemberitaan salah satu media, Arman menyatakan Gusti Riadi bukan warga Desa Ululere dan hanya mengaku sebagai warga sekaligus perwakilan masyarakat adat Kerajaan Bungku.

“Tidak ada warga atas nama Gusti Riadi, itu cuma mengaku-ngaku saja, tapi bukan warga Ululere,” ujar Arman.

Arman juga menyatakan Pemerintah Desa Ululere bersama masyarakat tidak mengakui keberadaan kelompok yang berada di kawasan Seba-seba.

Sebelumnya, ia menyebut hasil verifikasi terhadap sejumlah tokoh masyarakat dan aparat desa tidak menemukan riwayat tanah adat maupun tanah ulayat di kawasan tersebut.

Gusti Riadi: Saya Tidak Pernah Mengaku Warga Ululere

Menanggapi pernyataan tersebut, Gusti Riadi membantah pernah mengaku sebagai warga Desa Ululere.

Ia menegaskan kehadirannya di kawasan Seba-seba semata-mata sebagai perwakilan ahli waris almarhum Raja Abdurabbie melalui jalur LASAFI.

“Saya tidak pernah mengaku sebagai warga Desa Ululere. Kehadiran saya semata-mata untuk memperjuangkan hak ahli waris almarhum Raja Abdurabbie melalui jalur LASAFI berdasarkan dokumen-dokumen yang kami miliki,” tegas Gusti Riadi.

Menurut Gusti, substansi persoalan bukan mengenai status domisili seseorang, melainkan keberadaan tanah adat Kerajaan Bungku yang menurutnya telah tercatat dalam berbagai dokumen resmi pemerintah.

Dokumen Pemerintah Terbit Jauh Sebelum Arman Menjabat

Gusti menjelaskan perjuangan yang ditempuh tidak didasarkan pada klaim sepihak, melainkan pada dokumen administrasi pemerintahan yang diterbitkan dalam kurun waktu berbeda, antara lain:

  1. Surat Keterangan Tanah Leluhur Desa Ululere Nomor 121/26/50.15.05/XII/2012;
  2. Surat Keterangan Tanah Leluhur Desa Mahalona Tahun 2013;
  3. Surat Keterangan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Morowali Tahun 2015;
  4. Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun 2022;
  5. Dokumen sejarah Raja Bungku Abdurabbie;
  6. Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.3.2/061/Ro.Huk tertanggal 10 Februari 2025 tentang penyelesaian persoalan pertanahan ahli waris almarhum Raja Abdurabbie.

Menurutnya, seluruh dokumen tersebut diterbitkan jauh sebelum Arman menjabat sebagai Kepala Desa Ululere.

“Dokumen yang kami pegang bukan dibuat hari ini. Sebagian diterbitkan jauh sebelum Saudara Arman menjabat sebagai Kepala Desa Ululere. Kalau sekarang dikatakan tidak pernah ada tanah adat atau tanah leluhur, silakan tanyakan kepada para kepala desa terdahulu yang menerbitkan dan menandatangani dokumen-dokumen tersebut,” ujarnya.

Surat Balasan Somasi PT Vale Sebut Bahodopi

Perbedaan keterangan juga muncul dalam surat balasan somasi PT Vale Indonesia Tbk Nomor 01214/CEO-J/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, bersama Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer, Budiawansyah.

Dalam surat tersebut, PT Vale menyatakan seluruh kegiatan operasional perusahaan telah memiliki dasar perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menolak dalil yang disampaikan dalam somasi Gusti Riadi.

Namun, surat tersebut beberapa kali menyebut objek yang dipersoalkan berada di wilayah Bahodopi. Sementara sejumlah dokumen administrasi pemerintahan yang ditunjukkan masyarakat adat secara konsisten menyebut lokasi yang dipersoalkan berada di kawasan Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Perbedaan penyebutan lokasi itu menjadi salah satu hal yang diminta masyarakat adat untuk diverifikasi secara objektif oleh pemerintah.

Dua Pertanyaan Terbuka untuk Kades Arman

Selain membantah pernyataan Arman, Gusti Riadi juga mengajukan dua pertanyaan terbuka kepada Kepala Desa Ululere.

Pertama, apakah Pemerintah Desa Ululere mengakui keberadaan masyarakat adat Kerajaan Bungku di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.

Kedua, apakah Pemerintah Desa Ululere memiliki sikap resmi terhadap persoalan batas wilayah yang menurutnya berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kawasan Seba-seba berada di Bahodopi.

Menurut Gusti, kedua pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai sikap resmi pemerintah desa.

Regulasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Secara konstitusional, keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya diakui oleh negara melalui Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup, berkembang sesuai perkembangan masyarakat, prinsip NKRI, dan diatur dalam undang-undang.

Pengakuan tersebut dipertegas dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang mengakui keberadaan hak ulayat sepanjang menurut kenyataannya masih ada serta pelaksanaannya tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi merupakan hutan negara, melainkan hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat yang telah diakui sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, mekanisme identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan masyarakat hukum adat diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Adapun penyelesaian sengketa pertanahan pada prinsipnya dilakukan berdasarkan alat bukti, data yuridis, data fisik, fakta lapangan, serta kewenangan instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Minta Verifikasi Independen

Gusti Riadi menegaskan dirinya tidak meminta publik langsung mempercayai seluruh dokumen yang dimiliki.

Sebaliknya, ia meminta seluruh dokumen tersebut diverifikasi secara objektif oleh Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, ahli sejarah, serta aparat penegak hukum.

“Biarkan dokumen, fakta sejarah, dan ketentuan hukum yang berbicara. Kalau memang ada perbedaan, mari diuji secara objektif. Dengan begitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil bagi semua pihak,” tutup Gusti Riadi.

Sebagai informasi, perjuangan masyarakat adat Kerajaan Bungku hingga kini masih ditempuh melalui jalur konstitusional.

Selain melayangkan somasi kepada PT Vale Indonesia Tbk, Gusti Riadi juga telah menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Jaksa Agung RI, Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Panglima TNI, dan Kapolri.

Berdasarkan tanda terima yang dimiliki, surat tersebut telah diterima melalui sistem persuratan resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Selain itu, Gusti Riadi juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui Surat Nomor R-5083/4.1.PPP/LPSK/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026, LPSK menyatakan permohonan tersebut telah memasuki tahap penelaahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Gusti, seluruh langkah itu merupakan upaya memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang sah dan konstitusional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan lanjutan dari Pemerintah Desa Ululere maupun PT Vale Indonesia Tbk terkait perbedaan penyebutan lokasi dalam surat balasan somasi perusahaan dengan sejumlah dokumen pemerintahan yang menyebut kawasan tanah adat Kerajaan Bungku berada di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Berita Terkait

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang
DUMAS SEBA-SEBA MASUK BARESKRIM, SETNEG TEREGISTRASI: WARGA BERTANYA, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT” KE MANA?
Di Mabes “Polisi Bersama Masyarakat”, di Perbatasan Lutim–Morowali Bersama Siapa?
Kapolda Sulsel–Sulteng Berganti, PJI Soroti Kepastian Hukum Laporan Masyarakat
Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba
IBAS-PUSPA Lagi di Mana? “Janci Mutaroe” Loeha Raya, Janji Politik yang Kini Menunggu Pembuktian
Karang Taruna Towuti Klaim Punya Bukti Autentik, Aktivitas PT Vale di Seba-Seba Terindikasi Ilegal?
Dari Ujung Badik ke Moncong Buldoser: Merah Putih Tumbang! Warga Perbatasan Pertanyakan Pengakuan sebagai Bagian dari NKRI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

DUMAS SEBA-SEBA MASUK BARESKRIM, SETNEG TEREGISTRASI: WARGA BERTANYA, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT” KE MANA?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Di Mabes “Polisi Bersama Masyarakat”, di Perbatasan Lutim–Morowali Bersama Siapa?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kapolda Sulsel–Sulteng Berganti, PJI Soroti Kepastian Hukum Laporan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:46 WIB

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba

Berita Terbaru

Berita

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:32 WIB

news-1701

yakinjp

yakinjp

maujp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

article 48666670301

article 48666670302

article 48666670303

article 48666670304

article 48666670305

article 48666670306

article 48666670307

article 48666670308

article 48666670309

article 48666670310

article 48666670311

article 48666670312

article 48666670313

article 48666670314

article 48666670315

article 48666670316

article 48666670317

article 48666670318

article 48666670319

article 48666670320

article 48666670321

article 48666670322

article 48666670323

article 48666670324

article 48666670325

article 48666670326

article 48666670327

article 48666670328

article 48666670329

article 48666670330

article 48666670331

article 48666670332

article 48666670333

article 48666670334

article 48666670335

article 48666670336

article 48666670337

article 48666670338

article 48666670339

article 48666670340

article 48666670341

article 48666670342

article 48666670343

article 48666670344

article 48666670345

article 48666670346

article 48666670347

article 48666670348

article 48666670349

article 48666670350

article 48666670351

article 48666670352

article 48666670353

article 48666670354

article 48666670355

article 48666670356

article 48666670357

article 48666670358

article 48666670359

article 48666670360

noticias 000000031

noticias 000000032

noticias 000000033

noticias 000000034

noticias 000000035

noticias 000000036

noticias 000000037

noticias 000000038

noticias 000000039

noticias 000000040

noticias 000000041

noticias 000000042

noticias 000000043

noticias 000000044

noticias 000000045

noticias 000000046

noticias 000000047

noticias 000000048

noticias 000000049

noticias 000000050

noticias 000000051

noticias 000000052

noticias 000000053

noticias 000000054

noticias 000000055

noticias 000000056

noticias 000000057

noticias 000000058

noticias 000000059

noticias 000000060

noticias 000000061

noticias 000000062

noticias 000000063

noticias 000000064

noticias 000000065

noticias 000000066

noticias 000000067

noticias 000000068

noticias 000000069

noticias 000000070

noticias 000000071

noticias 000000072

noticias 000000073

noticias 000000074

noticias 000000075

noticias 000000076

noticias 000000077

noticias 000000078

noticias 000000079

noticias 000000080

noticias 000000081

noticias 000000082

noticias 000000083

noticias 000000084

noticias 000000085

noticias 000000086

noticias 000000087

noticias 000000088

noticias 000000089

noticias 000000090

noticias 000000091

noticias 000000092

noticias 000000093

noticias 000000094

noticias 000000095

noticias 000000096

noticias 000000097

noticias 000000098

noticias 000000099

noticias 000000100

noticias 000000101

noticias 000000102

noticias 000000103

noticias 000000104

noticias 000000105

noticias 000000106

noticias 000000107

noticias 000000108

noticias 000000109

noticias 000000110

noticias 000000111

noticias 000000112

noticias 000000113

noticias 000000114

noticias 000000115

noticias 000000116

noticias 000000117

noticias 000000118

noticias 000000119

noticias 000000120

komunitas praya menyoroti perubahan pembahasan putaran gratis mahjong ways

selong tren diskusi mahjong wins tengah munculnya game digital baru

kreator konten tanjung mengangkat cerita perkembangan mahjong ways media sosial

sumbawa besar membahas tiga elemen visual mahjong wins 3 ubin emas naga scatter

komunitas digital semarang menelaah pengaruh animasi terhadap identitas game mahjong modern

yogyakarta menjadi sorotan diskusi perpaduan tradisi asia teknologi game

pengamat surabaya mengulas perubahan gaya ilustrasi seri mahjong digital

makassar membahas peran komunitas online menyebarkan tren konten mahjong

medan hingga palembang perbedaan perspektif penggemar terhadap visual mahjong ways

denpasar menyoroti perkembangan narasi budaya asia desain game mahjong kontemporer

sweet bonanza kabupaten pangkajene kepulauan mengenal mekanisme fitur putaran gratis

gates of olympus kabupaten muara enim perpaduan kisah mitologi teknologi animasi modern

lucky neko kota langsa cara simbol tradisional menyesuaikan diri selera generasi digital

wild bandito mahjong ways kabupaten garut perbandingan dua karakter visual berbeda

warga kabupaten lebak mengkaji cara membedakan klaim permainan informasi memiliki bukti

mahjong wins kota tanjungbalai menelaah fungsi simbol membentuk pengalaman visual

mengapa efek cahaya sering muncul fitur bonus pengamatan kabupaten tapanuli utara

lucky neko kabupaten hulu sungai selatan kombinasi karakter animasi ornamen bernuansa emas

gates of olympus kabupaten aceh besar memahami konsep peluang tanpa bergantung ramalan

sweet bonanza kota gorontalo menelusuri peran desain ceria membentuk identitas game

wild bandito kabupaten halmahera utara eksplorasi tema petualangan format interaktif

mahjong pgsoft kabupaten musi banyuasin perubahan pengalaman pengguna saat bermain melalui layar ponsel

princess starlight kota palangka raya mengulas fungsi cahaya elemen penceritaan

lucky neko sweet bonanza perbedaan pendekatan warna membangun identitas desain

warga kabupaten ende menelusuri pengaruh cerita budaya terhadap pembentukan karakter game digital

mengapa pemain lebih mudah mengingat kemenangan besar penjelasan bias ingatan kota madiun

bukan hanya hiburan warga kabupaten bekasi membahas pentingnya memahami batas pengeluaran digital

mahjong ways kabupaten magetan contoh memahami fenomena ilusi pola hasil acak

gates of olympus kota pagar alam menguraikan kesalahpahaman prediksi hasil permainan

warga kabupaten flores timur mengamati pengaruh notifikasi terhadap perhatian pengguna ponsel

sweet bonanza kota sukabumi membahas perbedaan ekspektasi pengguna peluang

wild bandito mahjong wins mengapa perbedaan desain bisa menarik kelompok pengguna beragam

lucky neko kabupaten tanah laut mengkaji simbol keberuntungan perspektif lintas budaya

literasi digital kabupaten sumbawa memahami rtp agar tidak terjebak penafsiran keliru

princess starlight kota tegal menelaah kontribusi tokoh pengalaman hiburan interaktif

article 88666670351

article 88666670352

article 88666670353

article 88666670354

article 88666670355

article 88666670356

article 88666670357

article 88666670358

article 88666670359

article 88666670360

article 88666670361

article 88666670362

article 88666670363

article 88666670364

article 88666670365

article 88666670366

article 88666670367

article 88666670368

article 88666670369

article 88666670370

informasi terbaru kabupaten belu 00000021

informasi terbaru kabupaten belu 00000022

informasi terbaru kabupaten belu 00000023

informasi terbaru kabupaten belu 00000024

informasi terbaru kabupaten belu 00000025

informasi terbaru kabupaten belu 00000026

informasi terbaru kabupaten belu 00000027

informasi terbaru kabupaten belu 00000028

informasi terbaru kabupaten belu 00000029

informasi terbaru kabupaten belu 00000030

informasi terbaru kabupaten belu 00000031

informasi terbaru kabupaten belu 00000032

informasi terbaru kabupaten belu 00000033

informasi terbaru kabupaten belu 00000034

informasi terbaru kabupaten belu 00000035

informasi terbaru kabupaten belu 00000036

informasi terbaru kabupaten belu 00000037

informasi terbaru kabupaten belu 00000038

informasi terbaru kabupaten belu 00000039

informasi terbaru kabupaten belu 00000040

informasi terbaru kabupaten belu 00000041

informasi terbaru kabupaten belu 00000042

informasi terbaru kabupaten belu 00000043

informasi terbaru kabupaten belu 00000044

informasi terbaru kabupaten belu 00000045

informasi terbaru kabupaten belu 00000046

informasi terbaru kabupaten belu 00000047

informasi terbaru kabupaten belu 00000048

informasi terbaru kabupaten belu 00000049

informasi terbaru kabupaten belu 00000050

informasi terbaru kabupaten belu 00000051

informasi terbaru kabupaten belu 00000052

informasi terbaru kabupaten belu 00000053

informasi terbaru kabupaten belu 00000054

informasi terbaru kabupaten belu 00000055

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

news-1701