SEBA-SEBA — Warga Seba-Seba bersama masyarakat adat Bungku menutup akses jalan hauling di kawasan perbatasan Luwu Timur–Morowali, Senin (7/9/2026).
Aksi ini menjadi bentuk desakan kepada pemerintah agar segera membuka status lahan, batas wilayah, legalitas aktivitas pertambangan, serta dasar hukum penggunaan jalan hauling.
Warga meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan saling klaim di lapangan, tetapi melalui verifikasi peta, koordinat, dokumen pertanahan, perizinan, dan pemeriksaan lapangan secara terbuka.
Masyarakat juga mendesak agar aktivitas pertambangan di kawasan yang masih dipersoalkan dihentikan sementara hingga terdapat kepastian hukum.
“BUKA PETA. PERIKSA KOORDINAT. PERIKSA IZIN. DENGARKAN MASYARAKAT. TEGAKKAN HUKUM SECARA ADIL.”.
Negara kini ditunggu bukan sekadar untuk mengamankan jalan, tetapi untuk memberikan kepastian hukum.








