Ratusan PPPK Makassar Diduga Belum Digaji, PJI Sulsel: Jangan Abaikan Hak Aparatur

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Makassar – Dugaan belum dibayarkannya gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah SKPD lingkup Makassar menjadi sorotan.

Wakil Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Rizal Rahman, menilai persoalan ini harus segera dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Kota Makassar.

Kepada awak media, Senin (16/2/2026), Rizal menyatakan keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan menyangkut hak normatif pegawai yang dijamin undang-undang.

“Gaji adalah hak. Mereka bekerja berdasarkan kontrak yang sah. Pemerintah daerah wajib memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu,” tegas Rizal.

Sorotan Rekrutmen PJLP

Rizal juga menyinggung adanya informasi terkait perekrutan tenaga baru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sejak Oktober 2025.

Menurut data yang dihimpun, tenaga PJLP direkrut untuk kebutuhan operasional SKPD dengan kisaran gaji pokok sekitar Rp1,5 juta ditambah insentif harian Rp50 ribu.

“Jika benar ada keterlambatan gaji PPPK yang bersamaan dengan perekrutan PJLP, maka perlu penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi adanya penggantian skema pegawai,” ujarnya.

Regulasi Tegas Soal Hak PPPK

Secara hukum, status dan hak PPPK diatur dalam:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
    Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Regulasi tersebut menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak atas gaji serta tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, belanja pegawai termasuk kewajiban prioritas yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Amanat Presiden

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya birokrasi yang profesional, disiplin, dan berpihak pada kesejahteraan aparaturnya.

Reformasi birokrasi, menurut Presiden, harus diwujudkan dalam tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Karena itu, jika benar terjadi penundaan tanpa alasan yang jelas, hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pembenahan birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Pemkot Diminta Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran gaji PPPK.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang untuk memperoleh penjelasan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Publik kini menunggu sikap dan klarifikasi resmi pemerintah daerah. Sebab, pembayaran gaji bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara terhadap aparaturnya.

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Persami KKRI Gelombang V Ditutup, Kodaeral VI Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Berkarakter
Rangkaian HUT Kodaeral VI 2026, TNI AL Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim di Makassar
Kodaeral VI Cetak Generasi Bahari, Dankodaeral Tegaskan Persami Bukan Sekadar Seremonial
TNI AL Kodaeral VI Perkuat Pengendalian Penyakit Kronis, 145 Peserta Ikuti Prolanis 2026
Pesan Prabowo Sampai ke Towuti: Masyarakat Adat Rekam Kedatangan Aparat dan Pihak Perusahaan Saat Antar Surat Klarifikasi
Gudang Hortikultura di Singkawang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Asal Usul dan Legalitas Distribusi Komoditas
SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Disorot: Dugaan Mafia BBM Subsidi Menggurita, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:18

Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:27

Persami KKRI Gelombang V Ditutup, Kodaeral VI Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:26

Rangkaian HUT Kodaeral VI 2026, TNI AL Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim di Makassar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:49

Kodaeral VI Cetak Generasi Bahari, Dankodaeral Tegaskan Persami Bukan Sekadar Seremonial

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:39

TNI AL Kodaeral VI Perkuat Pengendalian Penyakit Kronis, 145 Peserta Ikuti Prolanis 2026

Berita Terbaru