BPD Desa Lumeneng Usulkan Pemberhentian Kepala Desa, Hasil Musyawarah Akan Diteruskan ke Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PANINGGARAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lumeneng, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menggelar musyawarah dan audiensi pada Kamis (25/6/2026) di aula kantor desa.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur BPD.

perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Agenda utama membahas kondisi Kepala Desa Lumeneng yang disebut sudah lama tidak dapat menjalankan tugas pemerintahan karena sakit menahun.


Dalam forum disampaikan bahwa kepala desa telah jarang menjalankan aktivitas pemerintahan sejak kurun waktu 2023–2025. Bahkan, sejak April 2025 hingga saat ini disebut tidak lagi melaksanakan tugas sebagai kepala desa.


BPD menilai kondisi tersebut berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan optimal. Atas dasar itu, forum musyawarah menyepakati usulan pemberhentian kepala desa melalui mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pembahasannya, BPD mengacu pada ketentuan mengenai mekanisme pemberhentian kepala desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Paninggaran untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.


Meski mengusulkan pemberhentian, seluruh peserta musyawarah tetap menyampaikan empati serta doa agar Kepala Desa Lumeneng segera diberikan kesembuhan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Lumeneng maupun pihak keluarga yang mewakili terkait hasil musyawarah tersebut. Media ini juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada Camat Paninggaran dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengenai tindak lanjut usulan BPD serta prosedur yang akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.lutfi

Berita Terkait

Fakta Mengejutkan di Sidang Narkoba Pekalongan: Keluarga Terdakwa Bongkar Dugaan Pungli dan Hilangnya Barang Bukti
Jalan Provinsi Paninggaran Kalibening Longsor, Diduga Akibat Galian Kabel, Pengguna Jalan Diminta Waspada
Diduga Tidak Transparan, dan Pungli Program RTLH Desa Kambangan Seret Peran Oknum Perangkat Desa.
Dexanet dan Pemdes Gejlig Santuni Anak Yatim Piatu, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Dua Oknum Perangkat Desa Brayo Diduga Tertangkap Basah Saat Berbuat Mesum
Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Aktivitas Penambangan di Kali Petung Disorot Warga, Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan
Warga Dukuh Petungkon Gelar Gerakan Semen Rakyat, Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:45

BPD Desa Lumeneng Usulkan Pemberhentian Kepala Desa, Hasil Musyawarah Akan Diteruskan ke Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:36

Fakta Mengejutkan di Sidang Narkoba Pekalongan: Keluarga Terdakwa Bongkar Dugaan Pungli dan Hilangnya Barang Bukti

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07

Jalan Provinsi Paninggaran Kalibening Longsor, Diduga Akibat Galian Kabel, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:27

Diduga Tidak Transparan, dan Pungli Program RTLH Desa Kambangan Seret Peran Oknum Perangkat Desa.

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45

Dexanet dan Pemdes Gejlig Santuni Anak Yatim Piatu, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru