Kejaksaan Geledah Kantor Kades Kambangan, Dugaan Pengelolaan Dana Desa Disorot

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, BATANG — Aparat Kejaksaan menggeledah Kantor Kepala Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jumat (24/4/2026),

Dalam langkah serius mengusut dugaan ketidaksesuaian pengelolaan kegiatan desa yang mulai mencuat ke permukaan.

Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Tim penyelidik menyisir sejumlah dokumen penting terkait penggunaan anggaran desa, termasuk berkas-berkas proyek yang diduga bermasalah.

Dalam proses tersebut, aparat juga menemukan dua kardus berisi buku-buku bantuan yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta—diduga dibebankan pada Dana Desa.

Temuan ini mempertegas arah penyelidikan yang kini mulai mengerucut pada potensi penyimpangan dalam tata kelola anggaran, sekaligus membuka pertanyaan besar soal akuntabilitas penggunaan Dana Desa di tingkat lokal.

Sorotan lain mengarah pada dugaan banyaknya prasasti proyek yang belum terpasang sebagaimana mestinya.

Padahal, prasasti tersebut merupakan instrumen penting transparansi publik—penanda bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

Ketidakhadiran prasasti bukan sekadar kelalaian administratif. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara,

Hal itu bisa menjadi indikasi lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait hasil penggeledahan maupun status hukum dari temuan tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Desa Kambangan juga belum menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Proses penyelidikan masih terus berjalan. Publik kini menunggu: apakah ini sekadar dugaan administratif, atau akan berkembang menjadi perkara hukum yang lebih serius.

Penulis : Lutfi

Editor : Lutfi

Berita Terkait

Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat
Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang
Setelah Kambing, Terong Ikut Dilibas?, Dugaan Penyimpangan Bantuan di Lembang Terbuka?
Tanah Digusur, Hak Dihapus: Pandawa Desak Presiden dan DPR Tindak Dugaan Pelanggaran oleh PT Vale
Cobra Sulsel Desak Polres Gowa Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan, Sebut Kasus Clemens Richard Diduga Sarat Kejanggalan
Bangun Sinergi, PJI Tantang Kajati Sulsel dan Kajari Sinjai Baru Tuntaskan Kasus Warisan Hibah PDAM
DPRD Babel Ultimatum PT Timah: Cabut SPK CV Pelangi Berkah, Lindungi Nelayan Tanjung Niur
PT Timah “Tak Tahu Batas”, DPRD Babel Naikkan Tekanan: Zona Tangkap Nelayan Bukan Ruang Eksperimen

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53

Petani Lada: Jangan Jadi Kucing Garong ke Rakyat, Tapi Macan Ompong di Hadapan Tambang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49

Setelah Kambing, Terong Ikut Dilibas?, Dugaan Penyimpangan Bantuan di Lembang Terbuka?

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:34

Tanah Digusur, Hak Dihapus: Pandawa Desak Presiden dan DPR Tindak Dugaan Pelanggaran oleh PT Vale

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

Cobra Sulsel Desak Polres Gowa Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan, Sebut Kasus Clemens Richard Diduga Sarat Kejanggalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:38

Bangun Sinergi, PJI Tantang Kajati Sulsel dan Kajari Sinjai Baru Tuntaskan Kasus Warisan Hibah PDAM

Berita Terbaru