Kejaksaan Geledah Kantor Kades Kambangan, Dugaan Pengelolaan Dana Desa Disorot

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, BATANG — Aparat Kejaksaan menggeledah Kantor Kepala Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jumat (24/4/2026),

Dalam langkah serius mengusut dugaan ketidaksesuaian pengelolaan kegiatan desa yang mulai mencuat ke permukaan.

Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Tim penyelidik menyisir sejumlah dokumen penting terkait penggunaan anggaran desa, termasuk berkas-berkas proyek yang diduga bermasalah.

Dalam proses tersebut, aparat juga menemukan dua kardus berisi buku-buku bantuan yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta—diduga dibebankan pada Dana Desa.

Temuan ini mempertegas arah penyelidikan yang kini mulai mengerucut pada potensi penyimpangan dalam tata kelola anggaran, sekaligus membuka pertanyaan besar soal akuntabilitas penggunaan Dana Desa di tingkat lokal.

Sorotan lain mengarah pada dugaan banyaknya prasasti proyek yang belum terpasang sebagaimana mestinya.

Padahal, prasasti tersebut merupakan instrumen penting transparansi publik—penanda bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

Ketidakhadiran prasasti bukan sekadar kelalaian administratif. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara,

Hal itu bisa menjadi indikasi lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait hasil penggeledahan maupun status hukum dari temuan tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Desa Kambangan juga belum menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Proses penyelidikan masih terus berjalan. Publik kini menunggu: apakah ini sekadar dugaan administratif, atau akan berkembang menjadi perkara hukum yang lebih serius.

Penulis : Lutfi

Editor : Lutfi

Berita Terkait

Resmob Bersusah Payah Tangkap Curnak, Reskrim “Lepas”? Ada Apa di Balik Ini
Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak
Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek
Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN
RDP DPRD Bangka: Gustari Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK, Jangan Tunda yang Sudah Sepakat
Polemik Tambang THEP Merawang Memanas, DPRD Bangka Gelar RDP
Dugaan Pembiaran Puluhan TI Sebu “Hajar” WIUP PT Timah di Deniang
Polemik Tambang Terjadi di THEP Merawang ,Akan ada RDP 6 April 2026 diDPRD Kabupaten Bangka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:43

Kejaksaan Geledah Kantor Kades Kambangan, Dugaan Pengelolaan Dana Desa Disorot

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53

Resmob Bersusah Payah Tangkap Curnak, Reskrim “Lepas”? Ada Apa di Balik Ini

Rabu, 15 April 2026 - 05:20

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Selasa, 14 April 2026 - 11:51

Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek

Kamis, 9 April 2026 - 09:13

Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN

Berita Terbaru