Kejaksaan Geledah Kantor Kades Kambangan, Dugaan Pengelolaan Dana Desa Disorot

Jumat, 24 April 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, BATANG — Aparat Kejaksaan menggeledah Kantor Kepala Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jumat (24/4/2026),

Dalam langkah serius mengusut dugaan ketidaksesuaian pengelolaan kegiatan desa yang mulai mencuat ke permukaan.

Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Tim penyelidik menyisir sejumlah dokumen penting terkait penggunaan anggaran desa, termasuk berkas-berkas proyek yang diduga bermasalah.

Dalam proses tersebut, aparat juga menemukan dua kardus berisi buku-buku bantuan yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta—diduga dibebankan pada Dana Desa.

Temuan ini mempertegas arah penyelidikan yang kini mulai mengerucut pada potensi penyimpangan dalam tata kelola anggaran, sekaligus membuka pertanyaan besar soal akuntabilitas penggunaan Dana Desa di tingkat lokal.

Sorotan lain mengarah pada dugaan banyaknya prasasti proyek yang belum terpasang sebagaimana mestinya.

Padahal, prasasti tersebut merupakan instrumen penting transparansi publik—penanda bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

Ketidakhadiran prasasti bukan sekadar kelalaian administratif. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara,

Hal itu bisa menjadi indikasi lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait hasil penggeledahan maupun status hukum dari temuan tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Desa Kambangan juga belum menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Proses penyelidikan masih terus berjalan. Publik kini menunggu: apakah ini sekadar dugaan administratif, atau akan berkembang menjadi perkara hukum yang lebih serius.

Penulis : Lutfi

Editor : Lutfi

Berita Terkait

SPBU 74.925.39 Caile Kembali Disorot, IMM Bulukumba Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pertalite
Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden
Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?
Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba
KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar
Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara
Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara
PT Vale Tak Akui Seba-Seba dalam Balasan Somasi, Masyarakat Adat Bungku Desak Audit Legalitas Izin Tambang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:06 WIB

SPBU 74.925.39 Caile Kembali Disorot, IMM Bulukumba Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pertalite

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:37 WIB

Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:49 WIB

KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar

Berita Terbaru