FP3D Desak Kejelasan Tanggung Jawab PT Timah dalam Kasus SPK Mitra Tambang

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Berita, Bangka — Polemik turunan dugaan korupsi tata kelola timah periode 2015–2020 di Bangka Selatan kian mengemuka. Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3D), Gustari, secara tegas mempertanyakan tanggung jawab PT Timah Tbk sebagai pemegang IUP sekaligus pihak pemberi Surat Perintah Kerja (SPK/SPKP) kepada para mitra tambang.

Kepada awak media, Gustari menilai penetapan sejumlah tersangka dari kalangan mitra belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

“Akan banyak tersangka lain yang mengarah pada pihak mitra PT Timah. Tetapi secara logika, bagaimana mungkin mitra bisa melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian negara tanpa peringatan dari pemegang IUP, sementara sistem pengawasan ada pada PT Timah itu sendiri,” ujarnya.

Dalam perkara ini, aparat penegak hukum telah menetapkan sembilan direktur perusahaan mitra serta dua pejabat internal PT Timah—Ahmad Subagdja dan Nur Adi Kuntjoro (mantan direktur dan Kadiv Perencanaan Produksi)—sebagai tersangka.

FP3D menilai terdapat dugaan persoalan mendasar pada sinkronisasi kebijakan internal perusahaan dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait skema imbal jasa dan mekanisme jual beli bijih timah oleh mitra.

“Kami prihatin para mitra justru berujung di jeruji besi akibat kebijakan yang menjadi pedoman mereka. Padahal tanpa dukungan mitra, target produksi belum tentu tercapai. Karena itu kami mempertanyakan bentuk tanggung jawab pengambil kebijakan dan pemberi SPK di PT Timah,” tegas Gustari.

Perkembangan terbaru, Doni Indra selaku Direktur CV Diratama ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis (26/2/2026). Ia dikenal sebagai mitra SPK tambang di Bangka Selatan dan sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Kasus kemitraan SIUJP di Bangka Selatan ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,16 triliun.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, masyarakat sipil mendesak agar penyidikan dilakukan menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Sejumlah pejabat yang dinilai memiliki peran strategis dalam rantai kebijakan—mulai dari Direktur Operasi Produksi, GM Produksi Bangka Belitung, Kepala Teknik Tambang (KTT), hingga pejabat Perencanaan Produksi periode 2015–2017—didorong untuk turut diperiksa.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum: apakah penyidikan akan menembus seluruh mata rantai kebijakan, atau berhenti pada lingkar mitra semata.

Berita Terkait

Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden
Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?
Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba
KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar
Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara
Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara
PT Vale Tak Akui Seba-Seba dalam Balasan Somasi, Masyarakat Adat Bungku Desak Audit Legalitas Izin Tambang
Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:37 WIB

Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:49 WIB

KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar

Senin, 13 Juli 2026 - 07:15 WIB

Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39 WIB

Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara

Berita Terbaru

Uncategorized

Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.

Senin, 10 Agu 2026 - 03:25 WIB