FP3D Desak Kejelasan Tanggung Jawab PT Timah dalam Kasus SPK Mitra Tambang

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Berita, Bangka — Polemik turunan dugaan korupsi tata kelola timah periode 2015–2020 di Bangka Selatan kian mengemuka. Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3D), Gustari, secara tegas mempertanyakan tanggung jawab PT Timah Tbk sebagai pemegang IUP sekaligus pihak pemberi Surat Perintah Kerja (SPK/SPKP) kepada para mitra tambang.

Kepada awak media, Gustari menilai penetapan sejumlah tersangka dari kalangan mitra belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

“Akan banyak tersangka lain yang mengarah pada pihak mitra PT Timah. Tetapi secara logika, bagaimana mungkin mitra bisa melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian negara tanpa peringatan dari pemegang IUP, sementara sistem pengawasan ada pada PT Timah itu sendiri,” ujarnya.

Dalam perkara ini, aparat penegak hukum telah menetapkan sembilan direktur perusahaan mitra serta dua pejabat internal PT Timah—Ahmad Subagdja dan Nur Adi Kuntjoro (mantan direktur dan Kadiv Perencanaan Produksi)—sebagai tersangka.

FP3D menilai terdapat dugaan persoalan mendasar pada sinkronisasi kebijakan internal perusahaan dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait skema imbal jasa dan mekanisme jual beli bijih timah oleh mitra.

“Kami prihatin para mitra justru berujung di jeruji besi akibat kebijakan yang menjadi pedoman mereka. Padahal tanpa dukungan mitra, target produksi belum tentu tercapai. Karena itu kami mempertanyakan bentuk tanggung jawab pengambil kebijakan dan pemberi SPK di PT Timah,” tegas Gustari.

Perkembangan terbaru, Doni Indra selaku Direktur CV Diratama ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis (26/2/2026). Ia dikenal sebagai mitra SPK tambang di Bangka Selatan dan sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Kasus kemitraan SIUJP di Bangka Selatan ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,16 triliun.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, masyarakat sipil mendesak agar penyidikan dilakukan menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Sejumlah pejabat yang dinilai memiliki peran strategis dalam rantai kebijakan—mulai dari Direktur Operasi Produksi, GM Produksi Bangka Belitung, Kepala Teknik Tambang (KTT), hingga pejabat Perencanaan Produksi periode 2015–2017—didorong untuk turut diperiksa.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum: apakah penyidikan akan menembus seluruh mata rantai kebijakan, atau berhenti pada lingkar mitra semata.

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Persami KKRI Gelombang V Ditutup, Kodaeral VI Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Berkarakter
Rangkaian HUT Kodaeral VI 2026, TNI AL Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim di Makassar
Kodaeral VI Cetak Generasi Bahari, Dankodaeral Tegaskan Persami Bukan Sekadar Seremonial
TNI AL Kodaeral VI Perkuat Pengendalian Penyakit Kronis, 145 Peserta Ikuti Prolanis 2026
Pesan Prabowo Sampai ke Towuti: Masyarakat Adat Rekam Kedatangan Aparat dan Pihak Perusahaan Saat Antar Surat Klarifikasi
Gudang Hortikultura di Singkawang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Asal Usul dan Legalitas Distribusi Komoditas
SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Disorot: Dugaan Mafia BBM Subsidi Menggurita, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:18

Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:27

Persami KKRI Gelombang V Ditutup, Kodaeral VI Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:26

Rangkaian HUT Kodaeral VI 2026, TNI AL Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim di Makassar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:49

Kodaeral VI Cetak Generasi Bahari, Dankodaeral Tegaskan Persami Bukan Sekadar Seremonial

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:39

TNI AL Kodaeral VI Perkuat Pengendalian Penyakit Kronis, 145 Peserta Ikuti Prolanis 2026

Berita Terbaru