Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Berita, Pekalongan, — Aksi kriminal jalanan kembali menghantui warga. Seorang perempuan bernama Iin, warga Tanjung Kulon, menjadi korban penjambretan di Jalan Nyamok, Nambangan, tepat di depan pabrik WIG, Rabu 15 April 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Dalam kondisi jalan yang relatif sepi, pelaku tiba-tiba mendekat dan merampas tas milik korban secara paksa.

Tarikan keras tersebut membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan. Hingga berita ini diterbitkan, korban masih dalam penanganan medis.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hari.

Warga sekitar menilai minimnya pengawasan dan patroli menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi leluasa.

Secara hukum, tindakan penjambretan masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara hingga 9 tahun, bahkan bisa lebih berat apabila mengakibatkan korban luka.

Publik kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Penanganan cepat, pengungkapan pelaku, serta peningkatan patroli di titik-titik rawan dinilai menjadi langkah mendesak untuk memulihkan rasa aman masyarakat.

“Ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi sudah membahayakan keselamatan warga. Polisi harus bergerak cepat,” ujar salah satu warga setempat.

Satuberita.online akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek
Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali
Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN
RDP DPRD Bangka: Gustari Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK, Jangan Tunda yang Sudah Sepakat
Polemik Tambang THEP Merawang Memanas, DPRD Bangka Gelar RDP
Dugaan Pembiaran Puluhan TI Sebu “Hajar” WIUP PT Timah di Deniang
Polemik Tambang Terjadi di THEP Merawang ,Akan ada RDP 6 April 2026 diDPRD Kabupaten Bangka
Viral, Dukun Pamer “Baca-Baca”, Butta Panrita Kitta Geger, Picu Kecaman, MUI Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:20

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Selasa, 14 April 2026 - 11:51

Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek

Jumat, 10 April 2026 - 05:35

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Kamis, 9 April 2026 - 09:13

Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN

Senin, 6 April 2026 - 13:14

RDP DPRD Bangka: Gustari Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK, Jangan Tunda yang Sudah Sepakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Jumat, 10 Apr 2026 - 05:35