Polemik Tambang Terjadi di THEP Merawang ,Akan ada RDP 6 April 2026 diDPRD Kabupaten Bangka

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Bangka, Mandeknya kegiatan tambang ber SPK PT.Timah di lokasi HGU PT.THEP merawang ternyata dipicu belum sinkronya keinginan masyarakat setempat untuk dapat sama- sama ikut menambang di konsesi.PT Timah tersebut.

Informasi awal yang didapat awak.media menyebutkan ada 8 CV mitra plus PT .THEP.sendiri mendapatkan rekomendasi mitra tambang di Merawang tersebut.

Bahkan telah ditentukan 9 blok,untuk 8 blok mitra CV /PT,dan 1 blok masyarakat.

Menurut sumber dari beberapa kali pertemuan dikantor desa merawang ,terjadi dead lock (tidak ada kata sepakat) terkait tuntutan masyarakat Merawang dengan pihak mitra timah.

Antara lain terkait:
1.harga kompensasi bijih timah
2.jatah masyarakat 1 ha / blok CV.
3.Mitra yang mengelola blok masyarakat Merawang

Dengan demikian membuat lokasi PT.THEP merawang belum bisa dikerjakan sampai dengan saat ini.

Namun sumber menyampaikan ada CV yang telah mendapatkan rekomendasi desa dan masyarakat untuk mendapatkan hak yaitu SPK dari PT.Timah selaku pemilik IUP yaitu CV.TGV .

Bahkan ada informasi menyebutkan bahwa akan diterbitkan SPK serentak oleh pihak PT.Timah ke pihak CV /mitra tanpa surat rekomendasi masyarakat dan Desa merawang.

Salah satu CV mitra yang diduga telah dikeluarkan SPK kemitraan yaitu CV
K.A pada tanggal 24 maret 2026 lalu, nekad masuk dan bekerja membuat camp CV sehingga membuat berang warga merawang.

Dalam video yang beredar masyarakat meminta agar camp CV.KA dibongkar ,jika belum persetujuan warga dan tidak bisa menunjukan legalitas.

Akhirnya pada tanggal.25 maret 2026 ,camp milik pengelola CV.KA dibongkar langsung disaksikan oleh PO nya NVL ,bagian pengamanan PT.THEP,dan BKO.

Hal ini tentunya membuat bingung masyarakat kok bisa seperti itu.

Konsistensi PT.Timah selaku Perusahaan kelas Dunia dipertanyakan,karena SOP terkait pemberian Surat Perintah Kerja Penambagan tidak bisa mengabaikan rekomendasi masyarakat terdampak ,dan ada izin dari pemilik lahan (dalam hal ini pemegang HGU yaitu PT.THEP.

“Kami hanya ingin cari nafkah dengan menambang yang aman ,dan legal pak.
Siapa pun pihak CV atau mitra PT.Timah ,asal mampu mengakomodir keinginan masyarakat,dan memberikan kontribusi positif ke desa kami tetap kami support.”

“Jangan sampai kami ribut,dan membuat suasana tidak kondusif,hanya karena arogansi pihak CV atau mitra yang tidak mau mengakomodir permintaan masyarakat Yang nggak neko-neko ini.” Ujar Sumber yang nggak mau identitasnya dipublikasikan.

Publikpun menyorot kinerja PT.Timah dibawah Direktorat Operasi&Produksi untuk segera menerbitkan legalitas kepada mitra tambang yang memenuhi syarat ,dan tentunya mendapatkan restu dari masyarakat merawang,tanpa adanya tebang pilih atau mitra istimewa.

Jangan sampai terjadi monopolis dan kekacauan di “Kepala Burung” terulang lagi.

Awak media pun mendapatkan informasi bahwa akqn diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di DPRD Kab.Bangka pada 6 April 2026 pukul.13.00- 16.00 wib guna mendengar aspirasi masyarakat merawang terkait Rencana Penambangan diPT.THEP oleh beberapa Mitra PT.Timah.
(*)

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Persami KKRI Gelombang V Ditutup, Kodaeral VI Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Berkarakter
Rangkaian HUT Kodaeral VI 2026, TNI AL Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim di Makassar
Kodaeral VI Cetak Generasi Bahari, Dankodaeral Tegaskan Persami Bukan Sekadar Seremonial
TNI AL Kodaeral VI Perkuat Pengendalian Penyakit Kronis, 145 Peserta Ikuti Prolanis 2026
Pesan Prabowo Sampai ke Towuti: Masyarakat Adat Rekam Kedatangan Aparat dan Pihak Perusahaan Saat Antar Surat Klarifikasi
Gudang Hortikultura di Singkawang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Asal Usul dan Legalitas Distribusi Komoditas
SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Disorot: Dugaan Mafia BBM Subsidi Menggurita, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:18

Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:27

Persami KKRI Gelombang V Ditutup, Kodaeral VI Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:26

Rangkaian HUT Kodaeral VI 2026, TNI AL Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim di Makassar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:49

Kodaeral VI Cetak Generasi Bahari, Dankodaeral Tegaskan Persami Bukan Sekadar Seremonial

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:39

TNI AL Kodaeral VI Perkuat Pengendalian Penyakit Kronis, 145 Peserta Ikuti Prolanis 2026

Berita Terbaru