Pemkab Pekalongan Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Polres dan Kejaksaan, Abaikan Imbauan KPK?

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,3 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan fasilitas milik dua instansi vertikal, yakni Gedung Pelayanan Polres Pekalongan dan penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan hibah, bantuan, maupun fasilitas kepada instansi vertikal. Imbauan tersebut bertujuan mencegah potensi konflik kepentingan, menjaga independensi aparat penegak hukum, serta menghindari pemborosan anggaran daerah.

Berdasarkan data pengadaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Polres Pekalongan memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.957.042.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Hingga saat ini, paket tersebut masih berada pada tahap pengumuman lelang.

Sementara itu, proyek Penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.400.000.000 yang juga berasal dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data SiRUP, paket tersebut menggunakan metode tender dengan jadwal pelaksanaan mulai Juli hingga November 2026.

Total anggaran yang dialokasikan untuk kedua proyek tersebut mencapai sekitar Rp3,357 miliar. Kebijakan ini pun berpotensi memunculkan perdebatan publik mengenai urgensi penggunaan APBD untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal di tengah berbagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengenai dasar pertimbangan pengalokasian anggaran tersebut maupun tanggapan atas imbauan KPK. Demikian pula, belum ada penjelasan dari pihak Polres Pekalongan maupun Kejaksaan Negeri Pekalongan terkait rencana pembangunan dan penataan fasilitas tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Aktivis Antikorupsi Laporkan Desa K ke Kejari Kabupaten Pekalongan, Soroti Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Anggaran
Diduga Kepala SPPG Karanggondang Arahkan Pekerja Dukung Paslon Kades, Warga Minta Klarifikasi
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Beragam Lomba
Plt. Bupati Sukirman Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Sekaligus Tutup Raimuna Cabang IX Kwarcab Pekalongan
Enam Ruko di Karanggondang Disorot, Kades Rudi Prawiro Siapkan Inventarisasi Aset dan Pengelolaan Sewa
Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras, Rumah di Sragi Disorot
Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Aktivis Antikorupsi Laporkan Desa K ke Kejari Kabupaten Pekalongan, Soroti Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Anggaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Diduga Kepala SPPG Karanggondang Arahkan Pekerja Dukung Paslon Kades, Warga Minta Klarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Beragam Lomba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Plt. Bupati Sukirman Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Sekaligus Tutup Raimuna Cabang IX Kwarcab Pekalongan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru