Diduga Ancam Kekerasan, Ketua LSM Garda Bekasi Polisikan Pria Berinisial ‘D’ ke Polsek Sukatani

Senin, 11 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Online//Bekasi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bekasi, Andreas Lintang Pratama, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan ancaman kekerasan yang menimpanya. Andreas melaporkan seorang pria berinisial D alias Dangker ke Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan atau pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 KUHP.

Kronologi dan Barang Bukti

Andreas menjelaskan bahwa pelaporan ini dipicu oleh rentetan intimidasi yang ia terima belakangan ini. Terlapor diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman fisik yang bertujuan untuk menekan dirinya.

​”Hari ini kami resmi melaporkan Saudara Dangker atas dugaan ancaman kekerasan. Tindakan yang bersangkutan sudah melampaui batas dan sangat mengintimidasi,” kata Andreas saat ditemui di Mapolsek Sukatani, Senin (11/5/2026).

Dalam pelaporannya, Andreas juga menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada penyidik, salah satunya berupa rekaman video saat insiden ancaman tersebut terjadi.

​”Barang bukti video sudah kami lampirkan. Di situ terlihat jelas bagaimana bentuk ancaman yang dilakukan. Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri, maka dari itu biarlah hukum yang berbicara,” tegasnya.

Penegakan Hukum

Andreas berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi tegaknya supremasi hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada tim penyidik Polres Metro Bekasi.

​”Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Andreas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan tersebut. Polisi dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut.

​

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: TIM LSM Garda Bekasi

Berita Terkait

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment
Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda
Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola
Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:18 WIB

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan

Berita Terbaru