Di Balik Razia Warung Kopi Semitau: Luka Warga dan Pertanyaan tentang Prosedur Aparat

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Kapuas Hulu, Kalbar – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di wilayah Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Kamis malam (6/5), meninggalkan jejak peristiwa yang kini menjadi sorotan.

Penertiban yang menyasar dugaan aktivitas permainan kartu di sebuah warung kopi Desa Lemedak itu berujung pada satu warga harus menjalani perawatan medis akibat luka serius.

Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan dari lokasi. Namun perhatian publik kemudian bergeser pada kondisi seorang pria bernama Manto, yang diketahui merupakan wartawan media online Corong Kasus, setelah mengalami luka di bagian wajah, bibir yang harus mendapat jahitan, serta dugaan cedera pada bahu kiri.

Manto mengaku dirinya berada di lokasi bukan dalam konteks perjudian, melainkan sedang melakukan penagihan utang kepada rekannya. Ia menuturkan, suasana awal di warung kopi berlangsung normal sebelum berubah tegang ketika aparat gabungan masuk melakukan penggerebekan.

Dalam situasi yang disebut berlangsung ricuh, Manto mengaku sempat berupaya menghindar dengan masuk ke area kamar mandi. Namun dari titik itulah, peristiwa berkembang menjadi dugaan adanya tindakan kekerasan yang kini menjadi perhatian publik dan tengah dipersoalkan sejumlah pihak.

Pihak keluarga korban menyebut Manto mengalami luka cukup serius, termasuk sekitar 15 jahitan di bagian bibir, memar pada wajah dan kepala, serta cedera pada bahu. Mereka juga menyampaikan bahwa upaya pelaporan dugaan penganiayaan telah dilakukan, meski proses penanganannya disebut belum berjalan sebagaimana diharapkan.

Peristiwa ini memunculkan sorotan luas, tidak hanya terhadap pelaksanaan operasi pekat itu sendiri, tetapi juga terhadap standar prosedur di lapangan, termasuk prinsip kehati-hatian aparat dalam penggunaan kekuatan serta perlindungan terhadap warga sipil, termasuk jurnalis yang menjalankan fungsi sosialnya.

Dalam perspektif hukum, setiap tindakan aparat penegak hukum dalam operasi di lapangan wajib tunduk pada ketentuan prosedur tetap (SOP), asas proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, publik menilai penting adanya klarifikasi terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang liar di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi detail maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan terjadi dalam operasi tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian dan keadilan atas insiden yang terjadi.

Di tengah belum adanya penjelasan resmi, publik kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan yang belum terjawab: bagaimana operasi penertiban dugaan permainan kartu di sebuah warung kopi dapat berujung pada seorang warga yang harus dirawat dengan luka serius?

Di Semitau, malam operasi itu telah berlalu. Namun jejak pertanyaannya masih tertinggal, menggantung di ruang publik yang menunggu kejelasan.

Berita Terkait

Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden
Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?
Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba
KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar
Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara
Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara
PT Vale Tak Akui Seba-Seba dalam Balasan Somasi, Masyarakat Adat Bungku Desak Audit Legalitas Izin Tambang
Operasi Gabungan di Buaran, 547.880 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:37 WIB

Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:49 WIB

KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar

Senin, 13 Juli 2026 - 07:15 WIB

Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39 WIB

Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui, Gusti Riadi Angkat Bicara

Berita Terbaru

Uncategorized

Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.

Senin, 10 Agu 2026 - 03:25 WIB