SatuBerita.Online//Cikarang Utara — Media sosial dihebohkan dengan tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang oknum petugas lembaga pembiayaan Mekar berinisial Tuti. Pasalnya, petugas tersebut melontarkan kata-kata kasar dan tidak sopan saat menagih angsuran kepada seorang nasabah yang dinilai terlambat membayar.
Berdasarkan bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar, oknum petugas bernama “Tuti Mekar” itu tampak meluapkan kekesalannya karena merasa lelah harus terus menagih utang kepada sang nasabah.
”Cape bngt saya nagih bapa. Padahal itu utang situ. Jadi saya yg pusing. Kaya org tolol nagih situ tuh tau ga,” tulis oknum petugas tersebut dalam pesan teks, seperti dilihat SatuBerita.Online, Rabu (16/9/2026).

Tidak berhenti sampai di situ, dalam sambungan percakapan lain melalui nomor kontak berbeda, oknum tersebut kembali melontarkan makian dengan menyebut kata binatang saat menagih kewajiban pembayaran angsuran.
”Bayar angsuran monyet. Ngambil nasabah doang gk mao bayar,” ketus petugas tersebut dalam pesan terpisah.
Aksi penagihan dengan nada intimidasi dan pelecehan verbal ini memicu kecaman. Tindakan petugas lapangan yang melontarkan kata-kata tidak pantas dinilai telah melanggar etika penagihan (code of conduct) yang berlaku bagi lembaga keuangan maupun pembiayaan, di mana penagihan seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang profesional, humanis, dan tanpa unsur kekerasan verbal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Mekar masih belum memberikan keterangan resmi terkait identitas petugas maupun langkah sanksi yang akan diberikan atas insiden dugaan pelanggaran etika penagihan tersebut.
Sumber : Warga








