Kebun Sawit Puluhan Hektar di Desa Nadi Disorot, Nama Buyung Kembali Disebut

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Bangka Tengah
Keberadaan kebun kelapa sawit seluas puluhan hektar di Desa Nadi, Kabupaten Bangka Tengah, memantik perhatian Selasa 17 Februari 2026.

Lahan tersebut diduga berada dalam pengelolaan seorang pengusaha bernama Akew Amen, warga Desa Trubus.

Pantauan di lapangan menunjukkan akses kebun dilengkapi portal pembatas dan pondok penjagaan di pintu masuk.

Aktivitas pengangkutan hasil panen disebut cukup intens saat musim panen tiba.

“Kalau panen bisa dua hari ramai. Banyak truk keluar masuk. Biasanya dikawal pengurusnya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status Hak Guna Usaha (HGU), izin usaha perkebunan, maupun kepastian tata ruang kawasan tersebut.

Nama Lama Muncul Lagi

Dalam penelusuran informasi di lapangan, warga juga menyebut nama Kwang Yung alias Buyung yang dikaitkan dengan kepemilikan atau penguasaan lahan tersebut pada periode sebelumnya.

Buyung diketahui pernah terseret persoalan hukum terkait dugaan perusakan kawasan hutan lindung dan aktivitas tambang timah ilegal di wilayah perizinan pertambangan.

Munculnya kembali nama tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan publik:
1. Apakah terdapat kesinambungan antara riwayat lama dengan kondisi lahan saat ini?
2. Apakah telah terjadi peralihan pengelolaan yang sah secara hukum?
3. Bagaimana status legalitas lahan tersebut dalam perspektif kehutanan dan perkebunan?

Potensi Jerat Regulasi

Apabila ditemukan pelanggaran, sejumlah ketentuan hukum dapat diberlakukan, di antaranya:
1. UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
2. UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
3. UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
4. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara

Sanksi yang diatur dalam regulasi tersebut mencakup pidana penjara hingga belasan tahun serta denda dalam jumlah besar, tergantung pada jenis pelanggaran yang terbukti.


Desakan Penelusuran Transparan


Sejumlah elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap:
1. Status kawasan dan tata ruang

2. Legalitas kepemilikan atau penguasaan lahan
3. Dokumen HGU dan izin usaha
4. Riwayat peralihan atau pengelolaan kebun

Publik berharap penanganan dilakukan secara terbuka dan profesional guna menghindari spekulasi serta memastikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan. Hak jawab terbuka demi menjaga keberimbangan informasi.

Berita Terkait

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak
Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali
Jerigen Liar di SPBU Sinjai: Subsidi Negara Dijarah Terang-Terangan, Aparat Tertidur
Dugaan Penipuan Pengurusan dokumen, Korban rugi puluhan juta
Menebar Berkah Ramadhan, Komunitas PGC Bagikan Sirup Marjan ke Pedagang Kecil di Cikarang
Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025, Dzoel SB: KPK Kapan Gilirannya Sulsel Utamanya Sinjai?
Pasca-Lebaran 1447 H, Perumda Tirta Raja Agendakan Pengurasan Pipa Massal di Wilayah Bakung
Kasus Hibah PDAM Sinjai Rp 21,9 Miliar Mandek, Warga Tagih Janji Kejari: Mana Keputusannya?

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:20

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Jumat, 10 April 2026 - 05:35

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:15

Jerigen Liar di SPBU Sinjai: Subsidi Negara Dijarah Terang-Terangan, Aparat Tertidur

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:19

Dugaan Penipuan Pengurusan dokumen, Korban rugi puluhan juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:35

Menebar Berkah Ramadhan, Komunitas PGC Bagikan Sirup Marjan ke Pedagang Kecil di Cikarang

Berita Terbaru

Uncategorized

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Jumat, 10 Apr 2026 - 05:35