Satu berita, PINRANG — Duka menyelimuti jajaran penegak hukum di Sulawesi Selatan. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, almarhum Asruddin, S.H., M.H, mengakhiri pengabdiannya kepada negara dengan penghormatan terakhir yang penuh khidmat.
Pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, jenazah almarhum diberangkatkan dari RSUD Daya Makassar menuju rumah duka di Lappa-Lappae, Kelurahan Telumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Iring-iringan duka menjadi saksi perjalanan sunyi seorang abdi negara yang selama hidupnya bergelut di garis depan pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti—sektor krusial dalam penegakan hukum.
Keesokan harinya, Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, prosesi pelepasan jenazah dilaksanakan secara kedinasan. Upacara tersebut dipimpin atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang.
Upacara berlangsung dengan penuh penghormatan—sebuah penegasan bahwa dedikasi almarhum bukan sekadar jabatan, melainkan pengabdian yang meninggalkan jejak dalam sistem hukum dan tata kelola barang bukti negara.
Usai upacara kedinasan, jenazah dishalatkan di Masjid Ar-Rahman, diiringi keluarga, kolega, dan masyarakat yang datang memberikan doa terakhir. Suasana haru tak terbendung saat lantunan doa mengiringi kepergian sosok yang dikenal berdedikasi dan bersahaja.
Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Lappa-Lappae, Kelurahan Telumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Di tanah kelahirannya itu, almarhum dimakamkan—menutup perjalanan panjang seorang aparat penegak hukum yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan negara.
Kepergian Asruddin bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi penegakan hukum. Sosoknya menjadi pengingat bahwa di balik setiap berkas perkara dan barang bukti, ada tanggung jawab besar yang dijalankan dengan integritas.
Selamat jalan, penjaga aset negara. Dedikasimu menjadi jejak, dan pengabdianmu tak akan hilang ditelan waktu.








