H.KT Pemali Pemegang Mandat Lokasi TB Fondy Diduga Koordinator Lapangan Tak Tersentuh Hukum

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Bangka – kejadian laka kerja yang menewaskan 7 orang pekerja tambang di eks.TB.1.42 Pemali menyisakan luka bagi keluarga yang ditinggalkan.

Bukan hanya itu 5 orang pengelola,pemodal,dan pihak CV mitra PT timah menjadi pesakitan ,setelah pihak penyidik Polda Babel mengumumkan hasil penyidikan terkait kejadian longsor dilokasi TB.Pemali,dan kegiatan tambang ilegal didalam WIUP PT.Timah Tbk.

Namun publik pun masih terus berharap pihak Polda Babel bisa menuntaskan terhadap peran pihak lain yang informasinya terkait dengan aktivitas tambang ilegal di eks.TB.1.42 yang merupakan lahan atau lokasi milik CV.Putra Tonggak Samudera atau Fondy tersebut.

Ada nama yang santer disebut oleh narasumber yang menyampaikan bahwa koordinator dan pemegang mandat atau kuasa lahan CV.Tonggak Samudera yaitu H.KT masih melenggang bebas tak tersentuh hukum.

Informasi yang didapat awak media pada awal Februari H.KT juga telah diperiksa Pihak polres Bangka sebagai Saksi bersama Akhn (salah satu tersangka) ,namun lolos dari jerat hukum

H.KT juga membuka tambang dilokasi sebelah selatan milik Fondy ,dan memiliki surat kuasa dari pihak CV.Putra Tonggak Samudera ,merupakan masyarakat asli pemali .

Beberapa waktu lalu tim media telah berupaya mengkonfirmasi ke ybs namun ,sulit untuk menemui langsung H.KT .

Demi rasa keadilan hukum ,publik berharap pihak penyidik dapat mendalami peran H.KT terkait aktivitas tambang ilegal di Lokasi Pemali tersebut ,karena diduga ybs juga pemasok Alat berat atau Eksavator, selain mengkordinir giat tambang ilegal disebelah Selatan TB.1.42 ,dan segera menyetop kegiatanya saat peristiwa naas tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2026 lalu.” Jelas sumber.

Mata rantai kegiatan tambang ilegal.Pemali yang masuk DU. 1517 konsesi PT.Timah diduga melibatkan banyak pihak ,termasuk oknum aparat,oknum CV ,dan oknum internal PT.TImah.

Publik menilai ada tebang pilih terkait kasus laka tambang yang menewaskan 7.orang pekerja tambang asal Jawa Barat tersebut
Dan publik.menunggu langkah tegas dan terukur dari penyidik polda Babel ,guna mengungkap secara terang benderang kasus ini,kepada masyarakat Babel

Mitra Tambang PT.Timah Jadi Tumbal Kebijakan Perusahaan

2 orang tersangka dari pihak CV .Tiga Saudara yaitu HT alisa Athn,selaku dirut,dan Saudara NZM alias NI ,membuktikan keterlibatan dalam rantai pasok bijih timah ilegal masuk ke PT.Timah.

Hal ini dinilai fatal karena tidak sesuai regulasi,dan berimplikasi luas .

Publikpun menunggu apakah ada keterlibatan pihak lain yang nantinya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Babel ,selain penambang,pemodal,pemilik CV, diantaranya internal PT Timah sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya secara hukum.
(Red)

Berita Terkait

Motor Tangki Besar dan Mobil Bolak-Balik, Jerigen Disiapkan di Belakang Rumah — Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
Rp437 Juta Dipertanyakan, Kisruh Kios Kalimporo Seret Dugaan Oknum Polri
Tragedi 7 Korban Tewas Pemali: Dua Tersangka Baru dari Mitra PT Timah, Dugaan Alur Ilegal Kian Terbuka
Skandal Korupsi Pertamina: JPU Tuntut 9 Terdakwa, Muhammad Kerry Riza Terancam 18 Tahun Bui!
Kebun Sawit Puluhan Hektar di Desa Nadi Disorot, Nama Buyung Kembali Disebut
FP3KD Desak KKP Hentikan Tambang Timah Dekat Mangrove Pantai Takari, Diduga Langgar UU Pesisir
Diduga Ada Oknum Wartawan dan Eks TNI Jadi “Pagar Betis”, “Big Bos” SMI SLH Asal Surabaya Disebut di Balik Layar
Ratusan PPPK Makassar Diduga Belum Digaji, PJI Sulsel: Jangan Abaikan Hak Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:20

H.KT Pemali Pemegang Mandat Lokasi TB Fondy Diduga Koordinator Lapangan Tak Tersentuh Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 14:29

Motor Tangki Besar dan Mobil Bolak-Balik, Jerigen Disiapkan di Belakang Rumah — Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:37

Rp437 Juta Dipertanyakan, Kisruh Kios Kalimporo Seret Dugaan Oknum Polri

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45

Tragedi 7 Korban Tewas Pemali: Dua Tersangka Baru dari Mitra PT Timah, Dugaan Alur Ilegal Kian Terbuka

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:54

Skandal Korupsi Pertamina: JPU Tuntut 9 Terdakwa, Muhammad Kerry Riza Terancam 18 Tahun Bui!

Berita Terbaru