Satuberita.Online//Kabupaten Karawang–Dua Kepala Desa Segaran Dan Karyamulya Kabupaten Karawang menolak memberikan tanggapan kepada wartawan mengenai penggunaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh pemerintah desa tersebut.
Sikap diam kepala desa dua kepala desa ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Wartawan yang mencoba mengonfirmasi hal tersebut langsung kepada dua kepala desa melalui jejaring sosial WhatsApp mengalami kesulitan mendapatkan penjelasan.
Pasalnya, ketika dikonfirmasi Dua kepala desa lebih memilih mengabaikan pesan dari awak media, sehingga terkesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan terkait pengelolaan dana desa di beberapa daerah, di mana keterbukaan informasi kerap menjadi sorotan.
Mendapati hal ini, Awak Media, akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hal tersebut guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran di Dua Desa Segaran Dan Karyamulya dan berharap untuk dilakukan audit oleh dinas terkait.
Mengingat Dana Desa seharusnya dikelola secara transparan dan digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah direncanakan bersama masyarakat desa.
Pentingnya keterbukaan kepala desa terhadap pertanyaan publik guna mencegah munculnya kecurigaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.
Hal ini bisa menjadi perhatian agar kepala desa lebih terbuka dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada publik.
sumber :Awak Media








