Resmob Bersusah Payah Tangkap Curnak, Reskrim “Lepas”? Ada Apa di Balik Ini

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Berita, Bulukumba — Kerja keras aparat di lapangan kembali dipertanyakan ujungnya. Tim Resmob berjibaku memburu dan menangkap pelaku pencurian ternak (curnak), namun di sisi lain, penanganan di internal justru menuai tanda tanya: tersangka bisa lepas dari pengawasan.

Kasus kaburnya tersangka anak berinisial RP dari Polres Bulukumba bukan sekadar insiden biasa. Ini seperti potret buram koordinasi penegakan hukum—di satu sisi ada upaya serius memburu pelaku, di sisi lain ada celah yang membuat pelaku justru “menghilang” dari dalam institusi sendiri.

RP sebelumnya ditangkap bersama empat orang lainnya oleh tim Resmob pada 26 Februari 2026 atas dugaan pencurian dua ekor sapi milik warga Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa.

Penangkapan itu bukan tanpa usaha—butuh kerja intelijen, pengintaian, hingga risiko di lapangan.
Namun ironi muncul pada 10 April 2026.

RP yang dititipkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dilaporkan tidak lagi berada di tempat.

Reskrim berdalih: bukan tahanan, hanya “titipan”.
Sebuah penjelasan yang justru memperlebar pertanyaan publik.

Kerja Keras vs Kelalaian?

Resmob bekerja di garis depan—mengejar, menangkap, bahkan mempertaruhkan keselamatan. Tapi ketika hasil kerja itu tidak dijaga dengan standar pengawasan yang ketat, maka yang runtuh bukan hanya kasus, tapi kepercayaan.

Empat tersangka lain memang telah bebas melalui mekanisme restorative justice. Namun RP tetap diproses hukum karena statusnya sebagai anak dan pertimbangan lainnya. Artinya, ia berada dalam kendali penuh aparat.

Lalu bagaimana mungkin bisa “hilang”?
Hukum Tidak Mengenal Istilah Setengah Tanggung Jawab

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan kewajiban perlindungan dan pengawasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

KUHAP juga jelas: setiap orang yang berada dalam proses hukum adalah tanggung jawab penyidik. Tidak ada pengecualian karena status “titipan”.

Jika pengawasan longgar, maka itu bukan sekadar kelalaian administratif—itu bisa menjadi pelanggaran serius terhadap prosedur hukum.

Satu Berita: Jangan Biarkan Hukum Jadi Ironi

Publik tidak butuh alasan teknis. Publik butuh kepastian:
Mengapa tersangka bisa kabur?
Siapa yang bertanggung jawab?
Apa sanksi bagi yang lalai?

Jika Resmob sudah bekerja keras menangkap pelaku, maka Reskrim harus sama kerasnya menjaga proses hukum. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tapi tumpul dalam pengawasan internal.

Hari ini yang hilang bukan hanya tersangka.
Yang ikut tergerus adalah kepercayaan.
Tangkap kembali pelaku—itu wajib.
Tapi membenahi sistem—itu jauh lebih penting.

Berita Terkait

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak
Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek
Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali
Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN
RDP DPRD Bangka: Gustari Desak PT Timah Segera Terbitkan SPK, Jangan Tunda yang Sudah Sepakat
Polemik Tambang THEP Merawang Memanas, DPRD Bangka Gelar RDP
Dugaan Pembiaran Puluhan TI Sebu “Hajar” WIUP PT Timah di Deniang
Polemik Tambang Terjadi di THEP Merawang ,Akan ada RDP 6 April 2026 diDPRD Kabupaten Bangka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53

Resmob Bersusah Payah Tangkap Curnak, Reskrim “Lepas”? Ada Apa di Balik Ini

Rabu, 15 April 2026 - 05:20

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Selasa, 14 April 2026 - 11:51

Nama Timbang Berulang di Sidang, Polda Didesak Bergerak: Hukum Tak Boleh Mandek

Jumat, 10 April 2026 - 05:35

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Kamis, 9 April 2026 - 09:13

Minim Transparansi, Rencana Tambang di Merawang Picu Kecurigaan KKN

Berita Terbaru

Uncategorized

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Jumat, 10 Apr 2026 - 05:35