Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Berita, Pekalongan, — Aksi kriminal jalanan kembali menghantui warga. Seorang perempuan bernama Iin, warga Tanjung Kulon, menjadi korban penjambretan di Jalan Nyamok, Nambangan, tepat di depan pabrik WIG, Rabu 15 April 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Dalam kondisi jalan yang relatif sepi, pelaku tiba-tiba mendekat dan merampas tas milik korban secara paksa.

Tarikan keras tersebut membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan. Hingga berita ini diterbitkan, korban masih dalam penanganan medis.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hari.

Warga sekitar menilai minimnya pengawasan dan patroli menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi leluasa.

Secara hukum, tindakan penjambretan masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara hingga 9 tahun, bahkan bisa lebih berat apabila mengakibatkan korban luka.

Publik kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Penanganan cepat, pengungkapan pelaku, serta peningkatan patroli di titik-titik rawan dinilai menjadi langkah mendesak untuk memulihkan rasa aman masyarakat.

“Ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi sudah membahayakan keselamatan warga. Polisi harus bergerak cepat,” ujar salah satu warga setempat.

Satuberita.online akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Sukirman Siap Beri Sanksi Desa-desa Bermasalah di Pekalongan, Pungli Jadi Sorotan
Kajen – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus menyewa lalu menggadaikan kendaraan milik korban.
Dugaan Pencabulan Puluhan Santri Selama 12 Tahun, Pimpinan Padepokan di Buaran Digelandang Polisi
Truk Bermuatan Hebel Tabrak Pohon di Kajen, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
WAKETUM DPP PPRI : KEKURANGAN KITA SEKARANG ADALAH EVALUASI DAN BERBENAH UNTUK HARI BESOK
DR. TEGUH S. UTOMO, S.Psi., S.H., M.H., M.M.: AYAH KORBAN SEKALIGUS PIMPINAN LAWFIRM TSR KECAM KERAS PENGEROYOKAN REMAJA DI SURABAYA
Aiptu Casminto, S.H. Pantau Laporan Masyarakat Terkait Konvoi Pelajar di Wilayah Doro
SPKT 110 Terima Aduan Masyarakat, Polsek Doro Gerak Cepat Tertibkan Konvoi Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:52

Sukirman Siap Beri Sanksi Desa-desa Bermasalah di Pekalongan, Pungli Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:13

Kajen – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus menyewa lalu menggadaikan kendaraan milik korban.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:50

Dugaan Pencabulan Puluhan Santri Selama 12 Tahun, Pimpinan Padepokan di Buaran Digelandang Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:14

Truk Bermuatan Hebel Tabrak Pohon di Kajen, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Senin, 25 Mei 2026 - 17:09

WAKETUM DPP PPRI : KEKURANGAN KITA SEKARANG ADALAH EVALUASI DAN BERBENAH UNTUK HARI BESOK

Berita Terbaru