Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Berita, Pekalongan, — Aksi kriminal jalanan kembali menghantui warga. Seorang perempuan bernama Iin, warga Tanjung Kulon, menjadi korban penjambretan di Jalan Nyamok, Nambangan, tepat di depan pabrik WIG, Rabu 15 April 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Dalam kondisi jalan yang relatif sepi, pelaku tiba-tiba mendekat dan merampas tas milik korban secara paksa.

Tarikan keras tersebut membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan. Hingga berita ini diterbitkan, korban masih dalam penanganan medis.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hari.

Warga sekitar menilai minimnya pengawasan dan patroli menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi leluasa.

Secara hukum, tindakan penjambretan masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara hingga 9 tahun, bahkan bisa lebih berat apabila mengakibatkan korban luka.

Publik kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Penanganan cepat, pengungkapan pelaku, serta peningkatan patroli di titik-titik rawan dinilai menjadi langkah mendesak untuk memulihkan rasa aman masyarakat.

“Ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi sudah membahayakan keselamatan warga. Polisi harus bergerak cepat,” ujar salah satu warga setempat.

Satuberita.online akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

IBAS-PUSPA Lagi di Mana? “Janci Mutaroe” Loeha Raya, Janji Politik yang Kini Menunggu Pembuktian
DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment
Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda
Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola
Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:22 WIB

IBAS-PUSPA Lagi di Mana? “Janci Mutaroe” Loeha Raya, Janji Politik yang Kini Menunggu Pembuktian

Rabu, 23 September 2026 - 12:18 WIB

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut

Berita Terbaru