Kejadian bermula dari perselisihan yang dipicu lewat percakapan di media sosial Instagram
SatuBerita, Online//SURABAYA – Kasus kekerasan jalanan kembali mencoreng keamanan di Kota Surabaya. Seorang remaja berinisial AB menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, tepat di depan gerai McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula dari perselisihan yang diperuncing dengan berbagai provokasi yang disebarkan melalui akun media sosial Instagram.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh serta menderita trauma batin yang cukup berat. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polrestabes Surabaya, dan hasil pemeriksaan medis atau visum et repertum sudah diserahkan sebagai bukti sah untuk keperluan proses hukum selanjutnya. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini serta mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti yang diperlukan.
DARI PERCAKAPAN BIASA MENJADI KERIBUTAN BESAR
Berdasarkan kronologi yang diperoleh, semuanya bermula dari pesan pribadi yang masuk ke akun Instagram korban. Pesan dikirim oleh seorang perempuan berinisial NS, yang menyampaikan kabar bahwa ada pihak lain yang ingin menantang AB untuk berkelahi, dengan kalimat: “ko ada sg ngajak berantem HAHAHA”.
Awalnya korban sama sekali tidak menganggap hal itu serius dan membalas dengan nada santai: “siapa HAHAHA”, serta menganggapnya hanya gurauan biasa. Sikap ini jelas menunjukkan bahwa korban tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencari masalah atau memicu keributan dengan siapa pun.
Namun keadaan berubah drastis begitu korban tiba di lokasi yang dimaksud. Tanpa diduga, ia langsung disambut dengan teriakan makian dan tantangan terbuka dari sekelompok orang yang ternyata sudah menunggu lama. Provokasi yang terus menerus dilontarkan semakin tajam, hingga akhirnya membuat emosi korban terpancing. Ia pun memutuskan menemui sosok berinisial AA yang disebut-sebut sebagai pelaku utama sekaligus otak di balik semua kejadian ini.
Tanpa aba-aba, AA langsung memukul korban, diikuti oleh belasan temannya sehingga terjadilah aksi pengeroyokan yang sangat memalukan tersebut.
TEGAS: TIDAK ADA TOLERANSI, AKAN TEMPUH JALUR HUKUM HINGGA TUNTAS
Menanggapi kejadian yang menimpa putranya, Dr. Teguh S. Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. – selaku ayah korban sekaligus Pimpinan Lawfirm TSR – menyampaikan kecaman yang sangat keras dan tegas.
“Kami mengecam habis tindakan biadab dan tidak manusiawi yang telah menimpa anak kami. Aksi pengeroyokan beramai-ramai bukan hanya melanggar hukum yang berlaku, tetapi juga sangat merusak masa depan generasi muda serta mencederai rasa aman dan nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan perbuatan kekerasan tersebut,” tegas Dr. Teguh.
Sebagai orang tua sekaligus praktisi hukum, beliau menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini selesai begitu saja. Segala langkah hukum akan diambil demi keadilan yang sesungguhnya.
“Kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia secara lengkap dan mendalam. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelaku, apa pun alasannya. Keadilan harus ditegakkan sepenuhnya, hak anak kami harus dipulihkan, dan tanggung jawab penuh harus dipikul oleh semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Beliau juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, untuk bekerja secara cepat, profesional, terbuka, dan adil sesuai aturan yang berlaku.
“Proses hukum harus dijalankan berdasarkan bukti yang sah dan kuat, tidak ada yang ditutupi atau dilindungi. Kami akan mengawal perkara ini dari awal hingga selesai, agar keputusan yang dihasilkan memberikan efek jera yang nyata, kejadian serupa tidak terulang lagi, dan masyarakat bisa merasa aman serta terlindungi,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan bukti, serta memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan guna mengungkap seluruh fakta dan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Keluarga juga berjanji akan terus memberikan perkembangan terkini seiring berjalannya proses hukum.
Penulis : Redaksi
Editor : Hafidz
Sumber Berita: Pengacara Partner








