Rp2 Miliar Mengalir, Cor Tipis dan Besi Longgar? Proyek Irigasi di Sinjai Disorot! APH Tunggu Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA.ONLINE, SINJAI – Uang rakyat sekitar Rp2 miliar digelontorkan untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Liu Sirie di Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong.

Namun di lapangan, warga justru menemukan dugaan pekerjaan tak sesuai spesifikasi.
Ketebalan cor disebut tidak merata dan cenderung tipis.

Besi tulangan terlihat longgar. Padahal proyek ini berada di bawah BBWS Pompengan Jeneberang dengan pelaksana kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Jika benar mutu pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, tetapi juga uang negara.

“Corannya tipis, besinya tidak rapat. Kami khawatir cepat rusak,” ujar warga.

Lebih jauh, proyek ini disebut-sebut melibatkan oknum legislator dari salah satu partai politik. Publik pun mempertanyakan transparansi dan mekanisme pengawasannya.

Pertanyaan Publik:

Apakah spesifikasi teknis sudah sesuai kontrak?
Siapa konsultan pengawasnya?
Sudahkah dilakukan uji mutu beton?
Jika ada dugaan pelanggaran, kapan APH turun?

Padahal regulasi jelas:

UU Keuangan Negara, UU Jasa Konstruksi, Perpres Pengadaan Barang/Jasa, hingga UU Tipikor mengatur kewajiban transparansi dan akuntabilitas proyek yang menggunakan anggaran negara.

Presiden Prabowo sendiri telah menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan meminta masyarakat berani melapor jika ada penyimpangan.

Jika proyek ini bersih, tentu tidak perlu takut diaudit.

Jika ada yang janggal, publik berhak tahu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Berita Terkait

PRABOWO: “APARAT TAK BERES, VIDEO SAJA!” — SOROTAN “JANGAN SOTTA-SOTTA” DI POLRESTABES MAKASSAR
MERAH PUTIH TUMBANG DI LUWU TIMUR, RAKYAT BERTANYA: APAKAH HUKUM JUGA TUMBANG DI HADAPAN KORPORASI?
SPBU 74.925.39 Caile Kembali Disorot, IMM Bulukumba Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pertalite
Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden
Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?
Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba
KRI Marlin-877 Bergerak Cepat, TNI AL Intensifkan Pencarian Korban Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar
Tak Akui Klaim Masyarakat Adat Bungku, Jejak Digital Kades Ululere Disorot; Tanah Leluhur Diterobos, Dokumen Negara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

PRABOWO: “APARAT TAK BERES, VIDEO SAJA!” — SOROTAN “JANGAN SOTTA-SOTTA” DI POLRESTABES MAKASSAR

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:52 WIB

MERAH PUTIH TUMBANG DI LUWU TIMUR, RAKYAT BERTANYA: APAKAH HUKUM JUGA TUMBANG DI HADAPAN KORPORASI?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:06 WIB

SPBU 74.925.39 Caile Kembali Disorot, IMM Bulukumba Desak APH Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pertalite

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Kewenangan Tetap di Tangan Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?

Berita Terbaru