BPS Buka Suara soal Angka Gaji Rp 78,6 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Jakarta – Belakangan ini media sosial diramaikan dengan pembahasan angka pendapatan masyarakat Indonesia yang disebut mencapai Rp 78,6 juta per tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mendalam mengenai maksud dari angka tersebut agar tidak terjadi salah kaprah di masyarakat.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan representasi dari Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2024. Jika dibedah, angka Rp 78,62 juta per tahun ini setara dengan rata-rata Rp 6,55 juta per bulan.

​”Nilai PDB per kapita Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebesar USD 4.960,33 atau sekitar Rp 78,62 juta,” ujar Amalia dalam keterangannya.

Bukan Gaji yang Diterima Pekerja

BPS menekankan poin penting: Angka ini bukanlah gaji atau upah yang diterima buruh setiap bulannya. Ada perbedaan mendasar antara PDB per kapita dengan upah riil di lapangan.

Berikut adalah beberapa poin penting untuk meluruskan persepsi publik:

● PDB Per Kapita vs Upah: PDB per kapita adalah total nilai produksi barang dan jasa di suatu negara dibagi dengan jumlah penduduk. Ini adalah indikator makro ekonomi, bukan slip gaji individu.

● Fakta di Lapangan: Data BPS lainnya menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh atau karyawan di Indonesia sebenarnya masih berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan, tergantung sektor dan tingkat pendidikan.

● Fungsi Data: Angka Rp 78,6 juta ini digunakan sebagai tolok ukur pertumbuhan ekonomi nasional dan perbandingan kesejahteraan antarnegara, bukan standar upah minimum.

Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Tantangan Upah Tetap Ada

Meski angka PDB per kapita menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, BPS mengakui adanya kontras dengan pendapatan riil masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang tercermin dalam PDB menunjukkan produktivitas negara yang meningkat, namun distribusinya ke dalam bentuk upah pekerja memiliki mekanisme yang berbeda.

Ringkasan Data BPS 2024:

  1. PDB Per Kapita: ± Rp 78,6 Juta/Tahun (Rp 6,55 Juta/Bulan).
  2. Status: Indikator ekonomi makro, bukan standar gaji.
  3. Rata-rata Upah Riil: Masih di kisaran Rp 3 – 4 Juta/Bulan.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menyamakan antara “output ekonomi per orang” dengan “gaji bersih” yang masuk ke kantong setiap bulan.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: BPS #PendapatanPerKapita #EkonomiIndonesia #GajiRataRata #PDBPerKapita #StatistikRI

Berita Terkait

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment
Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda
Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola
Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:18 WIB

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan

Berita Terbaru