134 Perangkat Elektronik Disita, Ahli Forensik Serahkan Laporan dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita, Jakarta — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asef Priyanto mengungkapkan hasil pemeriksaan ratusan barang bukti elektronik dalam sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang menjerat Terdakwa Marcella Santoso dkk. Sidang tersebut digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, JPU menghadirkan seorang ahli digital forensik untuk memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti elektronik yang telah disita penyidik.

Asef menegaskan, ahli yang dihadirkan merupakan tenaga profesional bersertifikat resmi dan berasal dari laboratorium yang telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Nasional (LAN).

“Ahli digital forensik yang dihadirkan memiliki kompetensi, sertifikasi, serta bekerja di lembaga yang terakreditasi secara nasional,” ujar Asef kepada wartawan usai sidang.

Di hadapan majelis hakim, ahli memaparkan secara rinci tahapan dan prosedur teknis pemeriksaan digital forensik, mulai dari proses penyitaan, akuisisi data, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

Seluruh rangkaian tersebut dituangkan dalam laporan bernomor LHP-101 yang berkaitan dengan perkara dugaan suap hakim dan perintangan penyidikan.

Menurut JPU, laporan hasil pemeriksaan telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dianalisis lebih lanjut guna menentukan relevansi materi dengan pembuktian perkara di persidangan.

Dari total sekitar 134 barang bukti elektronik yang diperiksa—meliputi telepon genggam, laptop, flash disk, hard disk, hingga rekaman CCTV—sebanyak 34 unit berhasil diakuisisi secara penuh oleh tim ahli.

Sementara itu, sebagian barang bukti lainnya mengalami kendala teknis.

“Beberapa perangkat tidak dapat diakuisisi karena kondisi fisik rusak atau dalam keadaan terkunci. Ada pula data yang tidak bisa ditarik kembali karena sebagian kontennya telah dihapus,” jelas Asef.

Barang bukti yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain sejumlah telepon genggam milik para terdakwa, termasuk beberapa unit iPhone milik Terdakwa Marcella Santoso, tiga unit iPhone milik Terdakwa Muhammad Syafe’i, serta perangkat elektronik milik Terdakwa Tian Bahtiar dan Terdakwa Junaedi Saibih.

Terkait substansi atau isi detail laporan forensik, ahli menegaskan bahwa penilaian atas kesesuaian materi dengan pembuktian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti oleh penuntut umum.

Berita Terkait

Polemik Tambang Merawang Menggantung, PT Timah Disorot: Amanat Presiden Jangan Diabaikan
LMP Babel Desak Polisi Tegas Tangani Perkara Frida vs Andi Kusuma, Ferry: Jangan Biarkan Hukum Digantung
Skandal Pembakaran Mobil Seret Legislator PAN Sinjai ke Penjara, Marwah DPRD Dipertanyakan
Diduga Timah Tangkapan Satgasus Terkait Pengiriman 10 Ton ke Smelter PT MGR, Seret Agat CS
Unggah Foto MBG Berujung Teror, Jurnalis Bandung Barat Bersuara
SENYAP DI MELABUN!Diduga Ponton Tambang Emas Masih Beroperasi — Ada Apa dengan Kapolsek Sungai Selan? Kapolda Diminta Turun Tangan
FP3D Desak Kejelasan Tanggung Jawab PT Timah dalam Kasus SPK Mitra Tambang
H.KT Pemali Pemegang Mandat Lokasi TB Fondy Diduga Koordinator Lapangan Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:53

Polemik Tambang Merawang Menggantung, PT Timah Disorot: Amanat Presiden Jangan Diabaikan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:53

LMP Babel Desak Polisi Tegas Tangani Perkara Frida vs Andi Kusuma, Ferry: Jangan Biarkan Hukum Digantung

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:01

Skandal Pembakaran Mobil Seret Legislator PAN Sinjai ke Penjara, Marwah DPRD Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:45

Diduga Timah Tangkapan Satgasus Terkait Pengiriman 10 Ton ke Smelter PT MGR, Seret Agat CS

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:42

Unggah Foto MBG Berujung Teror, Jurnalis Bandung Barat Bersuara

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Penipuan Pengurusan dokumen, Korban rugi puluhan juta

Rabu, 18 Mar 2026 - 19:19