Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Akhir pelarian AF (34), warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah benar-benar berujung nestapa. Pria yang tega melakukan draf pencabulan maut terhadap seorang anak perempuan di bawah umur ini akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Kendal setelah sempat nekat kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah draf laporan resmi dilayangkan pihak keluarga korban ke Mapolres Kendal. Mengetahui dirinya diburu polisi, AF langsung ambil langkah seribu untuk menghindari draf jerat hukum. Namun, kesigapan Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membeberkan draf kronologi penangkapan pelaku. Pihaknya menerima laporan kasus asusila ini pada 21 Mei 2026 lalu dan langsung menerjunkan tim buser untuk mengejar pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri ke area hutan di wilayah Kaliwungu Selatan. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan di Semarang pada 23 Mei 2026,” ungkap Kapolres Kendal saat menggelar draf konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Manfaatkan Rumah Sepi, Korban Ternyata Kerabat Dekat Sendiri
Berdasarkan draf penyidikan mendalam, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sangat licik. AF memanfaatkan draf kondisi rumah yang sedang kosong dan sepi untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang baru menginjak usia 10 tahun.TIM

Berita Terkait

TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR
LSM KCBI: Dana Desa Bukan Bancakan Oknum, Kades Mekarwangi Wajib Diperiksa Kejaksaan
Pusaran Investasi PT. SBB, Rugikan Milyaran, Dugaan Peran Sosok Kyai Sholeh dan Gus Ulil Menjadi Sorotan
Diduga Guru SD Negeri di Boyolali Lama Tidak Aktif Mengajar, Status yg Masih Tercatat Aktif
Pembangunan Hotel PODOMORO di Dukuh Nambangan, Desa Nyamok, Menuai Polemik
Slogan Integritas vs Realitas Lapangan?, Transparansi Jadi Tanda Tanya di Pekalongan.
Dr. TEGUH SUHARTO UTOMO, S.H., M.H. (Waketum DPN PERADI): KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI SURABAYA BERUJUNG DAMAI, ANAK ADVOKAT KONDANG DAN SELURUH PIHAK SEPAKAT TIDAK ADA TUNTUTAN HUKUM
Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:58

TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:43

Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:32

LSM KCBI: Dana Desa Bukan Bancakan Oknum, Kades Mekarwangi Wajib Diperiksa Kejaksaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:58

Pusaran Investasi PT. SBB, Rugikan Milyaran, Dugaan Peran Sosok Kyai Sholeh dan Gus Ulil Menjadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33

Diduga Guru SD Negeri di Boyolali Lama Tidak Aktif Mengajar, Status yg Masih Tercatat Aktif

Berita Terbaru