KAJEN –5.juni 2026- Pembangunan sebuah hotel PODOMORO di Dukuh Nambangan, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menuai polemik dan mendapat sorotan dari sebagian warga setempat
.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan hotel PODOMORO tersebut. Menurut mereka, terdapat kekhawatiran bahwa hotel dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial dan agama yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan memerlukan pembuktian dari pihak berwenang.
Selain itu, warga juga mempertanyakan proses perizinan lingkungan yang dilakukan sebelum pembangunan hotel PODOMORO dimulai. Beberapa warga menyebut bahwa saat proses pengumpulan persetujuan masyarakat, hanya sekitar 20 orang yang dilibatkan sebagai perwakilan.
Warga menilai proses tersebut tidak melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Ormas PROBOJOYO, Gigih Agusta, turut menyampaikan keprihatinannya terkait pembangunan hotel PIDOMORO tersebut. Menurutnya, Desa Nyamok merupakan kampung halamannya sehingga ia berharap seluruh aktivitas usaha yang beroperasi di wilayah tersebut tetap memperhatikan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
“Desa Nyamok ini tempat saya lahir. Saya tidak ingin masyarakat terkena dampak negatif apabila terjadi pelanggaran norma di lingkungan sekitar. Selain itu, beberapa warga juga sering menyampaikan keluhan kepada saya terkait persoalan yang sama,” ujar Gigih Agusta.
Di tengah polemik yang berkembang, juga beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur dalam proses perizinan, menurut informasi bahwa perijinan di lakukan di salahsatu kafe di wilayah semarang dengan kisaran bajed 100jt yang di terimakan Kepala dinas perijinan yakni EH. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa tuduhan dan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Warga berharap pemerintah daerah, instansi perizinan, serta pihak pengelola hotel PODOMORO dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas lingkungan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola hotel PODOMORO maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai keluhan dan dugaan yang berkembang di masyarakat.
Masyarakat Ds. Nyamok menginginkan wilayahnya bersih dari praktik perzinaan di lingkunganya, dari adanya Hotel Podomoro tersebut sesuai fungsi dan kegunaan tidak asal laku dan menerimamu yang ingin berzina di tempat itu.lutfi








