Oknum Nakes di Toraja Utara Diciduk Polisi, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Toraja Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara mengamankan seorang wanita berinisial VS alias VA (31). Oknum tenaga kesehatan (nakes) tersebut ditangkap lantaran diduga kuat menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap VA dilakukan pada Minggu (8/2/2026). Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku belakangan ini.

​”Kecurigaan petugas bermula dari laporan masyarakat. Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Setelah melakukan pengintaian, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Arifan Efendi melakukan pencegatan terhadap VA saat pelaku dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Polisi yang melakukan penggeledahan di lokasi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku.

Barang Bukti Sabu dan Alat Isap

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 sachet kecil plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu di kantong jaket pelaku. Barang haram tersebut dikemas rapi di dalam potongan pipet berwarna kuning untuk mengelabui petugas.

Tak berhenti di situ, polisi juga menggeledah tas milik VA. Hasilnya, ditemukan lagi 2 sachet plastik klip bening ukuran sedang dan kecil berisi kristal bening diduga sabu, lengkap dengan alat isap atau bong.

​”Saat diperiksa, kami temukan barang bukti di jaket dan tas yang bersangkutan. Ada beberapa paket yang dikemas dalam pipet plastik dan juga alat bong,” jelas Arifan.

Ancaman Tindakan Tegas

AKP Arifan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Toraja Utara, tanpa memandang profesi pelaku.

​”Saat ini, VS alias VA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku dan uji laboratorium terhadap barang bukti tersebut,” pungkasnya.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu jaringan atau pelaku lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal oknum nakes tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Polres Toraja Utara

Berita Terkait

Diduga Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu BabusalamRohil ” Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023-2025 : Dengan Memanipulasi Data
Tak Ditemui Pejabat, Koalisi Kejam Duga Oknum APH ‘Bekingi’ Perkim Banten
Kisruh Kepanitiaan BPD Sukaraya, Tokoh Pemuda Desak Pembentukan Ulang secara Terbuka
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Jagorawi KM 47 Ciawi Pagi Ini
BPS Buka Suara soal Angka Gaji Rp 78,6 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya
Pemkab Bekasi Larang PKL Jualan di Kawasan Cikarang Kota, Ini Lokasi Relokasinya
​Tito Karnavian Targetkan Huntara Sumbar-Aceh Rampung Cepat: Jangan Kelamaan di Tenda!
Kasatgas Tito: Pemerintah Gerak Cepat Perbaiki Ribuan Sekolah Terdampak Banjir di Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:07

Diduga Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu BabusalamRohil ” Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023-2025 : Dengan Memanipulasi Data

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44

Tak Ditemui Pejabat, Koalisi Kejam Duga Oknum APH ‘Bekingi’ Perkim Banten

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49

Kisruh Kepanitiaan BPD Sukaraya, Tokoh Pemuda Desak Pembentukan Ulang secara Terbuka

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:32

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Jagorawi KM 47 Ciawi Pagi Ini

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:18

BPS Buka Suara soal Angka Gaji Rp 78,6 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya

Berita Terbaru