SATUBERITA, ONLINE//Toraja Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara mengamankan seorang wanita berinisial VS alias VA (31). Oknum tenaga kesehatan (nakes) tersebut ditangkap lantaran diduga kuat menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap VA dilakukan pada Minggu (8/2/2026). Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku belakangan ini.
”Kecurigaan petugas bermula dari laporan masyarakat. Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Setelah melakukan pengintaian, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Arifan Efendi melakukan pencegatan terhadap VA saat pelaku dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Polisi yang melakukan penggeledahan di lokasi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku.
Barang Bukti Sabu dan Alat Isap
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 sachet kecil plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu di kantong jaket pelaku. Barang haram tersebut dikemas rapi di dalam potongan pipet berwarna kuning untuk mengelabui petugas.
Tak berhenti di situ, polisi juga menggeledah tas milik VA. Hasilnya, ditemukan lagi 2 sachet plastik klip bening ukuran sedang dan kecil berisi kristal bening diduga sabu, lengkap dengan alat isap atau bong.
”Saat diperiksa, kami temukan barang bukti di jaket dan tas yang bersangkutan. Ada beberapa paket yang dikemas dalam pipet plastik dan juga alat bong,” jelas Arifan.
Ancaman Tindakan Tegas
AKP Arifan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Toraja Utara, tanpa memandang profesi pelaku.
”Saat ini, VS alias VA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku dan uji laboratorium terhadap barang bukti tersebut,” pungkasnya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu jaringan atau pelaku lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal oknum nakes tersebut.
Penulis : Redaksi
Editor : Hafidz
Sumber Berita: Polres Toraja Utara








