Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Krandegan Disorot, Diduga Gunakan Solar Subsidi dan Belum Kantongi Izin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKALONGAN – 25 Agustus -2026-Aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di Desa Krandegan, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan. Kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa kelengkapan perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku.


Selain persoalan legalitas kegiatan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi oleh alat berat juga menjadi perhatian. Jika dugaan tersebut terbukti, penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan yang tidak diperuntukkan bagi penerima yang berhak patut mendapat pemeriksaan dari pihak berwenang.


Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi pengerukan, termasuk memeriksa legalitas kegiatan, asal-usul tanah yang dikeruk, peruntukan material, serta dokumen perizinan yang dimiliki pengelola.
Sorotan tersebut semakin penting mengingat kegiatan pengerukan tanah dapat berkaitan dengan aspek tata ruang, lingkungan, serta ketentuan pertambangan apabila material yang diambil diperjualbelikan atau dimanfaatkan sebagai komoditas.


Pemerintah juga terus menekankan pentingnya penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Dokumen kebijakan fiskal pemerintah menyebut solar sebagai salah satu jenis BBM tertentu yang mendapatkan subsidi dan penyalurannya disertai pengendalian volume serta pengawasan terhadap sektor atau golongan pengguna.


Karena itu, warga meminta Camat Paninggaran, Pemerintah Desa Krandegan, serta instansi teknis terkait turun langsung melakukan pengecekan. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan.


Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai penggunaan solar subsidi dan kelengkapan izin kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola dan instansi berwenang.(Redaksi)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi 1448 H, AWIBB Ajak Wartawan Teladani Akhlak Rasulullah
Plt. Bupati Sukirman Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi dan Nilai Perjuangan Pangeran Mandurorejo
Ketua Umum DPP AWIBB Dyka Mahaputra: Wartawan Harus Aktif di Tengah Masyarakat
Aktivis Antikorupsi Laporkan Desa K ke Kejari Kabupaten Pekalongan, Soroti Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Anggaran
Diduga Kepala SPPG Karanggondang Arahkan Pekerja Dukung Paslon Kades, Warga Minta Klarifikasi
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Beragam Lomba
Plt. Bupati Sukirman Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Sekaligus Tutup Raimuna Cabang IX Kwarcab Pekalongan
Enam Ruko di Karanggondang Disorot, Kades Rudi Prawiro Siapkan Inventarisasi Aset dan Pengelolaan Sewa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Krandegan Disorot, Diduga Gunakan Solar Subsidi dan Belum Kantongi Izin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, AWIBB Ajak Wartawan Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Plt. Bupati Sukirman Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi dan Nilai Perjuangan Pangeran Mandurorejo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Aktivis Antikorupsi Laporkan Desa K ke Kejari Kabupaten Pekalongan, Soroti Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Anggaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Diduga Kepala SPPG Karanggondang Arahkan Pekerja Dukung Paslon Kades, Warga Minta Klarifikasi

Berita Terbaru