Aktivis Antikorupsi Laporkan Desa K ke Kejari Kabupaten Pekalongan, Soroti Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Anggaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Salah satu desa di Kabupaten Pekalongan, yang untuk sementara disebut dengan inisial Desa KR, dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan oleh aktivis antikorupsi, Zaenuri.

Laporan tersebut disampaikan sekitar pukul 10.10 WIB sebagai tindak lanjut atas sejumlah langkah yang sebelumnya telah ditempuh Zaenuri untuk memperoleh informasi dan klarifikasi terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan anggaran di desa tersebut.

Zaenuri mengatakan, sebelum membuat laporan kepada aparat penegak hukum, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan informasi publik dan surat permohonan klarifikasi kepada pemerintah desa.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan sebagaimana yang diharapkan. Atas kondisi tersebut, pihaknya kemudian mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kami sudah berkirim surat secara resmi terkait permohonan informasi publik dan klarifikasi. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada jawaban atau tanggapan dari pihak desa. Karena itu kami mengambil langkah berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, ujar Zaenuri.

Tidak berhenti di situ, Zaenuri juga telah mengajukan surat keberatan atas tidak ditanggapinya permohonan informasi publik tersebut.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama informasi yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, APBDes, aset desa, serta sumber-sumber keuangan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Desa harus transparan dalam penggunaan Dana Desa maupun anggaran lainnya yang berkaitan dengan keuangan negara. Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan, tegasnya.

Zaenuri menegaskan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi maupun menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Menurutnya, laporan disampaikan agar aparat penegak hukum dapat melakukan telaah, verifikasi, dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Ia berharap Kejari Kabupaten Pekalongan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif, termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa serta menelusuri persoalan tidak ditanggapinya permohonan informasi publik dan surat keberatan yang telah disampaikan.

Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

Prinsipnya sederhana, apabila pengelolaan anggaran desa sudah dilaksanakan dengan benar dan transparan, tentu tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan, kami berharap dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, pungkas Zaenuri.

Pelaporan tersebut menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih serta menjaga kepercayaan masyarakat.(Redaksi)

Berita Terkait

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1
AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik
Mutasi Polri: Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Metro Bekasi Resmi Berganti
Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers
Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga
Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian
Ratusan Pendukung Antusias Antar Mbak Uun Daftar Calon Kepala Desa Karanggondang
Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:49 WIB

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Minggu, 6 September 2026 - 13:09 WIB

AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:54 WIB

Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers

Jumat, 4 September 2026 - 03:00 WIB

Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga

Rabu, 2 September 2026 - 06:18 WIB

Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian

Berita Terbaru

Uncategorized

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:49 WIB