Jelang Ramadan, Satgas PRR Kebut Penyaluran Dana Tunggu Hunian Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera terus bergerak cepat dalam menangani pemulihan pascabencana. Fokus utama saat ini adalah memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) sampai ke tangan masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Hingga 10 Februari 2026, Satgas melaporkan progres signifikan pada beberapa sektor kunci. Selain penyaluran dana stimulan, petugas di lapangan tengah memprioritaskan pemulihan layanan dasar, pengaktifan kembali roda ekonomi lokal, hingga pembangunan hunian sementara (huntara).

Rincian Penyaluran Dana di 3 Provinsi

Berdasarkan data terbaru Satgas PRR per 8 Februari 2026, proses pembuatan rekening dan transfer dana dilakukan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

● Provinsi Aceh: Dari total 11.685 calon penerima, sebanyak 5.372 rekening telah dibuat dan 3.929 di antaranya sudah menerima transfer dana.

● Sumatera Utara: Dari total 6.700 penerima, progresnya cukup pesat dengan 4.396 rekening telah dibuat dan 4.152 sudah ditransfer.

● Sumatera Barat: Dari total 2.004 penerima, sebanyak 1.736 rekening telah dibuat dan 1.685 dana telah berhasil ditransfer.

Satgas menegaskan bahwa angka-angka ini akan terus bertambah setiap harinya. Langkah akselerasi ini diambil agar masyarakat terdampak memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari.

Ada Bantuan Perabotan dan Stimulan Ekonomi

Tak hanya urusan tempat tinggal, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan tambahan bagi warga yang memenuhi kriteria berdasarkan penilaian pemerintah daerah setempat.

​”Di samping itu ada juga skema bantuan yang lain, yaitu untuk perabotan dan stimulan ekonomi untuk mereka yang berhak, yang dianggap oleh para bupati dan wali kota layak untuk mendapatkan itu,” tulis keterangan resmi Satgas PRR, Rabu (11/2/2026).

Langkah integrasi bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan psikologis dan ekonomi warga, sehingga mereka dapat beraktivitas kembali secara normal meskipun dalam masa transisi rehabilitasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Satgas PRR

Berita Terkait

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment
Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda
Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola
Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:18 WIB

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan

Berita Terbaru