Waspada! Warung Aceh di Ketanggungan Diduga Jual Obat Keras, APH ( Satpol PP ) Diminta Segera Bertindak

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Brebes – Sebuah warung yang dikenal warga sebagai ‘Warung Aceh’ di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, kini tengah menjadi sorotan tajam. Warung tersebut diduga kuat menjadi kedok peredaran gelap obat-obatan keras golongan G secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara bebas meliputi Tramadol dan Trihexyphenidyl (Hexymer/Extimer). Warung yang berlokasi strategis ini diduga kuat merupakan milik pria berinisial BG Uwa.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar, terutama warga Dukuh Tengah. Pasalnya, keberadaan warung tersebut dinilai mengancam masa depan generasi muda di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya.

​”Kami sangat khawatir. Lokasinya sangat mudah diakses, jangan sampai ini jadi pintu masuk anak-anak muda kita terjerumus penyalahgunaan obat terlarang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026).

Desakan Tindak Tegas

Merespons dugaan praktik ilegal ini, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Kabupaten Brebes segera turun tangan. Warga meminta adanya tindakan tegas berupa penggerebekan dan penutupan permanen jika terbukti melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang melakukan pengawasan ketat terhadap warung-warung serupa yang mencurigakan guna menjaga kondusivitas dan kesehatan mental para remaja di Brebes.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah
Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB
Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.
DPRD Pekalongan Soroti Dugaan Penebangan Mangrove, Sumar Rosul : Harus Ditertibkan
Operasi Pelajar di Kajen, Petugas Amankan Enam Siswa yang Kedapatan Membolos
Respon Cepat Damkar Pekalongan Selamatkan Lutung Jawa, Dikembalikan ke Alam
Ribuan Warga Kawal Pendaftaran Lurah Caum di Pilkades Karangbahagia Bekasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:25 WIB

Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:58 WIB

DPRD Pekalongan Soroti Dugaan Penebangan Mangrove, Sumar Rosul : Harus Ditertibkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Audensi Berkedok Aspirasi? Dugaan Perburuan Proyek Mulai Terkuak.

Senin, 10 Agu 2026 - 03:25 WIB