Waspada! Warung Aceh di Ketanggungan Diduga Jual Obat Keras, APH ( Satpol PP ) Diminta Segera Bertindak

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Brebes – Sebuah warung yang dikenal warga sebagai ‘Warung Aceh’ di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, kini tengah menjadi sorotan tajam. Warung tersebut diduga kuat menjadi kedok peredaran gelap obat-obatan keras golongan G secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara bebas meliputi Tramadol dan Trihexyphenidyl (Hexymer/Extimer). Warung yang berlokasi strategis ini diduga kuat merupakan milik pria berinisial BG Uwa.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar, terutama warga Dukuh Tengah. Pasalnya, keberadaan warung tersebut dinilai mengancam masa depan generasi muda di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya.

​”Kami sangat khawatir. Lokasinya sangat mudah diakses, jangan sampai ini jadi pintu masuk anak-anak muda kita terjerumus penyalahgunaan obat terlarang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026).

Desakan Tindak Tegas

Merespons dugaan praktik ilegal ini, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Kabupaten Brebes segera turun tangan. Warga meminta adanya tindakan tegas berupa penggerebekan dan penutupan permanen jika terbukti melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang melakukan pengawasan ketat terhadap warung-warung serupa yang mencurigakan guna menjaga kondusivitas dan kesehatan mental para remaja di Brebes.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

Diduga Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu BabusalamRohil ” Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023-2025 : Dengan Memanipulasi Data
Tak Ditemui Pejabat, Koalisi Kejam Duga Oknum APH ‘Bekingi’ Perkim Banten
Kisruh Kepanitiaan BPD Sukaraya, Tokoh Pemuda Desak Pembentukan Ulang secara Terbuka
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Jagorawi KM 47 Ciawi Pagi Ini
BPS Buka Suara soal Angka Gaji Rp 78,6 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya
Pemkab Bekasi Larang PKL Jualan di Kawasan Cikarang Kota, Ini Lokasi Relokasinya
​Tito Karnavian Targetkan Huntara Sumbar-Aceh Rampung Cepat: Jangan Kelamaan di Tenda!
Kasatgas Tito: Pemerintah Gerak Cepat Perbaiki Ribuan Sekolah Terdampak Banjir di Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:07

Diduga Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu BabusalamRohil ” Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023-2025 : Dengan Memanipulasi Data

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44

Tak Ditemui Pejabat, Koalisi Kejam Duga Oknum APH ‘Bekingi’ Perkim Banten

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49

Kisruh Kepanitiaan BPD Sukaraya, Tokoh Pemuda Desak Pembentukan Ulang secara Terbuka

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:32

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Jagorawi KM 47 Ciawi Pagi Ini

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:18

BPS Buka Suara soal Angka Gaji Rp 78,6 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya

Berita Terbaru