Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Picu Gangguan Visibilitas, Polisi Langsung Bertindak

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Respons cepat ditunjukkan petugas Satlantas Polres Pekalongan setelah menerima laporan masyarakat terkait pembakaran sampah di tepi Jalan Pantura, tepatnya di wilayah Rembun, Kabupaten Pekalongan, Senin (13/7/2026) petang.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas piket Pos Lantas Pait yang langsung mendatangi lokasi. Kepulan asap dari pembakaran sampah diketahui mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional Pantura yang dikenal memiliki arus lalu lintas padat.

Sesampainya di lokasi, petugas bersama petugas keamanan (sekuriti) Delta Tekstil melakukan pemadaman api secara manual guna menghentikan kepulan asap yang mengarah ke badan jalan. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan sehingga kondisi lalu lintas kembali normal dan tidak menimbulkan gangguan maupun kecelakaan.

Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terlebih di jalur Pantura yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Berkat sinergi dengan pihak sekuriti Delta Tekstil, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman serta kondusif,” tuturnya.

Warsito juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sekitar badan jalan maupun lokasi yang dapat mengganggu visibilitas pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di tepi jalan, khususnya di jalur utama. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan lalu lintas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” pungkasnya. (Lutfi)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:39 WIB

Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan

Sabtu, 19 September 2026 - 20:23 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 20:19 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kamis, 17 September 2026 - 23:56 WIB

Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi

Berita Terbaru