LSM GARDA Bekasi Soroti Pembangunan Gudang PT Varitech Energy: Diduga Tak Berizin!

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Online//Bekasi – Kepedulian terhadap tata kelola lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat lokal di Bekasi kembali menjadi sorotan. Ketua Tim Khusus (Timsus) LSM GARDA Bekasi, Andreas Lintang, menyuarakan dugaan adanya pembangunan gudang oleh PT Varitech Energy yang dinilai menabrak aturan perizinan.

Tak hanya soal legalitas formal, Andreas menyebut pihak perusahaan juga minim komunikasi dengan warga sekitar lokasi pembangunan.

Minim Komunikasi dengan RT/RW

Dalam keterangannya pada Selasa (5/5/2026), Andreas mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pembangunan gudang tersebut diduga kuat tidak disertai izin lingkungan yang memadai. Mirisnya, perangkat kewilayahan setempat seperti RT dan RW mengaku tidak pernah dilibatkan.

“Dari informasi yang kami himpun, pembangunan gudang ini diduga tidak melalui proses perizinan lingkungan yang semestinya. Bahkan, perangkat RT dan RW tidak pernah diajak komunikasi. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar Andreas kepada awak media.

Warga Resah Soal Peruntukan Bangunan

Ketidakjelasan fungsi bangunan tersebut turut memicu keresahan warga. Andreas menekankan bahwa pada dasarnya masyarakat tidak anti-investasi, namun mereka menuntut transparansi mengenai dampak aktivitas usaha tersebut bagi lingkungan mereka.

“Warga pada prinsipnya tidak menolak investasi. Namun, mereka ingin ada penjelasan yang transparan. Jika memang ini untuk kegiatan usaha, apa bentuknya, bagaimana dampaknya, dan apakah ada peluang kerja bagi masyarakat setempat. Itu yang selama ini tidak pernah disampaikan,” jelasnya.

Desak Klarifikasi dan Etika Berinvestasi

Lebih lanjut, Andreas menekankan pentingnya etika komunikasi dan penghormatan terhadap pemerintah desa sebagai representasi masyarakat. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan warga adalah kunci iklim investasi yang sehat.

“Atas nama masyarakat, kami dari GARDA Bekasi meminta PT Varitech Energy untuk lebih menghormati kepala desa dan warga lingkungan. Komunikasi yang baik harus dibangun sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di hari kemudian,” tegas Andreas.

Dorong Pengawasan Pemerintah Daerah

GARDA Bekasi mendorong agar perusahaan segera memberikan klarifikasi terbuka dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting agar aktivitas usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial maupun dampak lingkungan yang merugikan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah (Pemda) Bekasi hadir untuk melakukan pengawasan ketat. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

Pemdes Werdi Klarifikasi Dana Pelatihan Menjahit Rp.37,5 Juta, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pengembalian ke Kas DesaL
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL
Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut danSumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat
Pohon Johar Tumbang Timpa Kanopi Rumah Warga di Karanganyar Pekalongan
Desa Limbangan Gelar Tasyukuran Sedekah Bumi dengan Gunungan dan Tari TradisionalPekalongan, Minggu (3 Mei 2026) — Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar.
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”28/04/2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:06

Pemdes Werdi Klarifikasi Dana Pelatihan Menjahit Rp.37,5 Juta, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pengembalian ke Kas DesaL

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:36

LSM GARDA Bekasi Soroti Pembangunan Gudang PT Varitech Energy: Diduga Tak Berizin!

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni

Senin, 4 Mei 2026 - 15:03

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL

Senin, 4 Mei 2026 - 12:33

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut danSumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Berita Terbaru