SatuBerita, Online//Bekasi – Kepedulian terhadap tata kelola lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat lokal di Bekasi kembali menjadi sorotan. Ketua Tim Khusus (Timsus) LSM GARDA Bekasi, Andreas Lintang, menyuarakan dugaan adanya pembangunan gudang oleh PT Varitech Energy yang dinilai menabrak aturan perizinan.
Tak hanya soal legalitas formal, Andreas menyebut pihak perusahaan juga minim komunikasi dengan warga sekitar lokasi pembangunan.
Minim Komunikasi dengan RT/RW
Dalam keterangannya pada Selasa (5/5/2026), Andreas mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pembangunan gudang tersebut diduga kuat tidak disertai izin lingkungan yang memadai. Mirisnya, perangkat kewilayahan setempat seperti RT dan RW mengaku tidak pernah dilibatkan.
“Dari informasi yang kami himpun, pembangunan gudang ini diduga tidak melalui proses perizinan lingkungan yang semestinya. Bahkan, perangkat RT dan RW tidak pernah diajak komunikasi. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar Andreas kepada awak media.
Warga Resah Soal Peruntukan Bangunan
Ketidakjelasan fungsi bangunan tersebut turut memicu keresahan warga. Andreas menekankan bahwa pada dasarnya masyarakat tidak anti-investasi, namun mereka menuntut transparansi mengenai dampak aktivitas usaha tersebut bagi lingkungan mereka.
“Warga pada prinsipnya tidak menolak investasi. Namun, mereka ingin ada penjelasan yang transparan. Jika memang ini untuk kegiatan usaha, apa bentuknya, bagaimana dampaknya, dan apakah ada peluang kerja bagi masyarakat setempat. Itu yang selama ini tidak pernah disampaikan,” jelasnya.
Desak Klarifikasi dan Etika Berinvestasi
Lebih lanjut, Andreas menekankan pentingnya etika komunikasi dan penghormatan terhadap pemerintah desa sebagai representasi masyarakat. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan warga adalah kunci iklim investasi yang sehat.
“Atas nama masyarakat, kami dari GARDA Bekasi meminta PT Varitech Energy untuk lebih menghormati kepala desa dan warga lingkungan. Komunikasi yang baik harus dibangun sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di hari kemudian,” tegas Andreas.
Dorong Pengawasan Pemerintah Daerah
GARDA Bekasi mendorong agar perusahaan segera memberikan klarifikasi terbuka dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting agar aktivitas usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial maupun dampak lingkungan yang merugikan.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah (Pemda) Bekasi hadir untuk melakukan pengawasan ketat. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.
Penulis : Redaksi
Editor : Hafidz
Sumber Berita: Warga








