Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan 1 Hektar Kebun Tebu di Kajen

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kebakaran melanda lahan tebu siap panen di Dukuh Buaran, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (18/7/2026) siang. Api yang diduga berasal dari puntung rokok menghanguskan sekitar satu hektare tanaman tebu dan menyebabkan kerugian material mencapai sekitar Rp. 10 juta.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 wib saat sejumlah buruh tengah melakukan penebangan tebu milik Hj. Endang (60), warga Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, di lahan kontrak yang berada di tanah bengkok Desa Gandarum.

Mandor tebang tebu, Khadil (40), mengatakan dirinya bersama para pekerja sedang melakukan aktivitas penebangan di sisi selatan kebun. Saat itu mereka melihat kobaran api muncul di bagian utara lahan yang sebelumnya telah selesai ditebang.

Api diketahui membakar tumpukan daun tebu kering yang berserakan di lokasi. Para pekerja sempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun, tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke tanaman tebu yang masih berdiri.

Melihat kondisi tersebut, para pekerja segera menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kajen serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan.

Menerima laporan, personel Polsek Kajen langsung menuju lokasi bersama dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan. Dibantu warga sekitar, petugas berjibaku memadamkan api selama kurang lebih satu setengah jam hingga akhirnya kobaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.00 wib.

Hasil olah TKP menunjukkan kebakaran terjadi di lahan tebu seluas sekitar tujuh hektar yang baru mulai dipanen pada hari yang sama. Dari luas tersebut, sekitar satu hektar tanaman tebu siap panen terdampak kebakaran sehingga nilai jual hasil panen diperkirakan turun hingga 50 persen.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari tumpukan daun tebu kering di area yang telah ditebang di sisi utara kebun, tepat di dekat jalan penghubung Desa Pekiringan Alit dan Desa Gandarum.

Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro saatdikonfirmasi mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh pengguna jalan.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, api diduga bermula dari puntung rokok yang dibuang secara tidak sengaja oleh pengguna jalan di sekitar lokasi. Puntung tersebut kemudian menyulut daun-daun tebu kering hingga api cepat membesar karena kondisi angin yang cukup kencang,” kata dia.

Meski menimbulkan kerugian material sekitar Rp. 10 juta akibat rusaknya tanaman tebu siap panen, kebakaran tersebut dipastikan tidak mengakibatkan korban jiwa maupun korban luka.

Iptu Teguh juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di kawasan perkebunan pada musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area perkebunan maupun lahan kering yang mudah terbakar. Kepedulian terhadap hal-hal kecil seperti ini sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (Lutfi)

Berita Terkait

Modus Kuasai HP Istri Korban, Pemuda Banyumas Tipu Warga Pekalongan Rp 50 Juta, Dibekuk di Indramayu
Bapak Sukirman selaku PLT Bupati Pekalongan Tegaskan Komitmen Benahi Pemerintahan dan Evaluasi Nasib Tenaga Outsourcing
Ketua DPC Lindu Aji Copot Ketua Pengurus Kecamatan Kajen, Kepemimpinan Sementara Diambil Ali Yusron
Konsultasi Publik AMDAL Pabrik Tekstil di Siwalan Belum Temui Kesepakatan, Polisi Kawal Jalannya Musyawarah
Plt. Bupati Pekalongan Hadiri Pembinaan Gubernur Jateng, Fokus pada MBG, Pajak Kendaraan, Perlindungan Lahan
Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Picu Gangguan Visibilitas, Polisi Langsung Bertindak
Brass Bress Boxing II Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Pekalongan: Tunjukkan Kemampuan di Atas Ring, Bukan di Jalanan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sepakati Pedagang Kecil Boleh Berjualan di Area Sekolah, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:16

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan 1 Hektar Kebun Tebu di Kajen

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:55

Modus Kuasai HP Istri Korban, Pemuda Banyumas Tipu Warga Pekalongan Rp 50 Juta, Dibekuk di Indramayu

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:11

Bapak Sukirman selaku PLT Bupati Pekalongan Tegaskan Komitmen Benahi Pemerintahan dan Evaluasi Nasib Tenaga Outsourcing

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:18

Ketua DPC Lindu Aji Copot Ketua Pengurus Kecamatan Kajen, Kepemimpinan Sementara Diambil Ali Yusron

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:15

Plt. Bupati Pekalongan Hadiri Pembinaan Gubernur Jateng, Fokus pada MBG, Pajak Kendaraan, Perlindungan Lahan

Berita Terbaru