Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita.Online//BEKASI — Lantaran tidak kunjung menunjukkan itikad baik usai dilayangkannya somasi kedua, Yani Susanti , warga karang sentosa kecamatan karang bahagia, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan calon Kepala Desa (Kades) Sukarukun berinisial AM ke pihak kepolisian pada Rabu (16/09/2026).

Laporan pengaduan tersebut resmi diterima pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi dengan Nomor: LAPDUAN/1467/IX/2026/SATRESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.

Kuasa hukum korban dari F&R Law Office Bekasi, Woko, S.H., menjelaskan bahwa perkara ini bermula pada Januari 2026. Saat itu, kliennya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada AM untuk modal usaha bersama dan biaya pengurusan dokumen penting.
“Perjanjian awalnya, urusan tersebut dijanjikan selesai dalam waktu tiga bulan. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian atau kejelasan dari pihak yang bersangkutan,” ujar Woko.

Upaya Kekeluargaan Mengalami Jalan Buntu
Pihak korban sebelumnya telah mengedepankan pendekatan kekeluargaan melalui penagihan langsung hingga mediasi. Terlapor sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut pada 10 September 2026, tetapi janji itu tidak kunjung dipenuhi.

Tim hukum yang menerima kuasa sejak 27 Juli 2026 sempat menerbitkan somasi pertama dan dilanjutkan dengan somasi kedua. Namun, karena tidak ada tindak lanjut nyata, langkah pidana resmi diambil.

“Kami sudah menyambangi yang bersangkutan, mengobrol, bahkan berkomunikasi lewat media sosial, tetapi belum ada tindak lanjut. Karena somasi tidak diindahkan, kami langsung menempuh jalur hukum,” tegas Woko.

F&R Law Office Bekasi
(Tim Kuasa Hukum Yani Susanti)
Red Jimy

Berita Terkait

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP
Viral! Petugas Mekar Diduga Tagih Utang ke Nasabah Pakai Kata-kata Kasar ‘Tolol’ hingga ‘Monyet’
KOTI MPC Pemuda Pancasila Kab. Bekasi Gelar Rakor, Santunan Anak Yatim, dan Doa Bersama
Polda Sulsel Kemana? Aksi Merah Putih di Seba-Seba Dibongkar, Kewenangan Polres Morowali Dipertanyakan
RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1
AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:56 WIB

Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:53 WIB

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Kamis, 17 September 2026 - 16:50 WIB

Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data

Kamis, 17 September 2026 - 16:46 WIB

Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Minggu, 13 September 2026 - 09:59 WIB

KOTI MPC Pemuda Pancasila Kab. Bekasi Gelar Rakor, Santunan Anak Yatim, dan Doa Bersama

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:46 WIB