Setelah Tim Dukcapil, Mendagri Tito Terjunkan Tim Asistensi Pemanfaatan Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Online//Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan lima tim lapangan untuk mengasistensi pemanfaatan Bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan segera dimanfaatkan sekaligus dikelola secara akuntabel dan transparan. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.11/4923/IJ. ( Rabu, 26 Agustus 2026 )

Penerjunan tim tersebut dilakukan setelah Kemendagri juga menugaskan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu masyarakat terdampak bencana mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, penugasan tim ke lapangan sesuai arahan Mendagri serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.14.1/6014/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota di Wilayah NTT dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Presiden yang digelar secara daring, Selasa (25/8/2026). Forum tersebut diikuti oleh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri. Selain itu, turut bergabung Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKAD se-NTT, khususnya daerah terdampak bencana.

Bachril menjelaskan, Bantuan Presiden yang telah disalurkan mencakup Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing delapan kabupaten yang terdampak. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan tanggap darurat, seperti pangan, sandang, kesehatan, dukungan psikososial, hunian sementara atau tenda, serta perbaikan sarana dan prasarana dasar. Adapun kebutuhan pascabencana seperti perbaikan sekolah, puskesmas, dan jalan akan dipetakan secara terpisah.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengakui dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan daerah dan mengalokasikannya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk mempercepat pencairan dalam kondisi darurat, Pemda dapat menggunakan mekanisme pembebanan langsung sesuai ketentuan.

“Ditekankan agar dana tidak dipendam, disalahgunakan, atau dikorupsi sehingga dilakukan pengawasan ketat oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan tim pendamping, dan terpenting harus segera digunakan,” jelasnya sesuai arahan Mendagri.

Lima tim lapangan yang terdiri atas APIP Itjen dan Ditjen Bina Keuda tersebut dikoordinasikan oleh Inspektur Khusus. Tim bertugas melakukan supervisi, memfasilitasi administrasi anggaran, mempercepat perubahan APBD atau penjabaran APBD, membantu penyelesaian kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memberikan pedoman teknis pengadaan darurat, serta mengawal akuntabilitas pencairan bantuan.

Bachril menegaskan, Pemda harus memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk pangan, kesehatan, hunian sementara, sanitasi, dan perbaikan fasilitas umum. “Kemendagri akan terus mengawal kepatuhan jalannya prosedur pencairan dana bantuan keuangan dalam rangka penanganan dampak bencana alam dan memastikan akuntabilitas dan transparansi agar dukungan Presiden segera dirasakan oleh masyarakat terdampak,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemerintah Kota Bangun Tata Kelola Adaptif Hadapi Tantangan Urbanisasi
Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk hingga Bantuan Presiden Berjalan
Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Krandegan Disorot, Diduga Gunakan Solar Subsidi dan Belum Kantongi Izin
Peringati Maulid Nabi 1448 H, AWIBB Ajak Wartawan Teladani Akhlak Rasulullah
Plt. Bupati Sukirman Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi dan Nilai Perjuangan Pangeran Mandurorejo
Ketua Umum DPP AWIBB Dyka Mahaputra: Wartawan Harus Aktif di Tengah Masyarakat
Aktivis Antikorupsi Laporkan Desa K ke Kejari Kabupaten Pekalongan, Soroti Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Anggaran
Diduga Kepala SPPG Karanggondang Arahkan Pekerja Dukung Paslon Kades, Warga Minta Klarifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemerintah Kota Bangun Tata Kelola Adaptif Hadapi Tantangan Urbanisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Setelah Tim Dukcapil, Mendagri Tito Terjunkan Tim Asistensi Pemanfaatan Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk hingga Bantuan Presiden Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Krandegan Disorot, Diduga Gunakan Solar Subsidi dan Belum Kantongi Izin

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Plt. Bupati Sukirman Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi dan Nilai Perjuangan Pangeran Mandurorejo

Berita Terbaru