Batas Waktu Berakhir, Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Desak Negara Bertindak Pulihkan Merah Putih di Seba-Seba

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU TIMUR, SATUBERITA.ONLINE – Hari ini, Jumat (31/7/2026), menjadi batas waktu yang diberikan Masyarakat Adat Kerajaan Bungku kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan langkah nyata menyikapi dugaan pemotongan tali tiang Bendera Merah Putih serta dugaan penerobosan kawasan tanah adat di Seba-Seba, wilayah perbatasan Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dengan Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Desakan tersebut disampaikan melalui Surat Pernyataan dan Penegasan Sikap Hukum yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, sejumlah kementerian, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Intinya, masyarakat meminta negara hadir tidak hanya menjaga kehormatan simbol negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah mereka sampaikan.

Peristiwa itu bermula pada 24 Juli 2026 ketika masyarakat memasang Bendera Merah Putih di kawasan Seba-Seba sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus penyampaian aspirasi secara damai.

Namun, berdasarkan keterangan masyarakat serta dokumentasi yang mereka miliki, diduga terdapat pihak tertentu yang memotong tali tiang bendera menggunakan benda tajam hingga Merah Putih roboh.

Masyarakat juga menduga bendera tersebut kemudian dibawa dari lokasi oleh pihak yang identitas maupun kewenangannya belum diketahui secara pasti.

Pada saat yang sama, masyarakat mengaku menemukan adanya aktivitas yang diduga memasuki kawasan yang mereka klaim sebagai tanah adat Kerajaan Bungku. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan potensi konflik di wilayah perbatasan dua provinsi.

Dokumentasi lapangan juga memperlihatkan aparat TNI dan Polri melakukan peninjauan lokasi. Menurut keterangan masyarakat, salah satu pihak yang berada di kawasan tersebut merupakan perwakilan PT Vale Indonesia Tbk yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan atas aktivitas di lokasi.

Penyebutan perusahaan tersebut merupakan bagian dari kronologi berdasarkan keterangan masyarakat dan bukan merupakan kesimpulan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Laporan Telah Diregistrasi Pemerintah Pusat

Sebagai tindak lanjut, pada 27 Juli 2026 masyarakat menyerahkan laporan berstatus Sangat Segera/Urgent kepada Danramil 1403-16/Nuha dan Kapolsek Towuti.

Laporan serupa juga dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, kementerian terkait, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta sejumlah lembaga negara.

Laporan berjudul “Laporan dan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana di Kawasan Tanah Adat Bungku, Luwu Timur” tersebut memuat dugaan pemotongan tali tiang Bendera Merah Putih, dugaan hilangnya Bendera Merah Putih dari lokasi kejadian, serta dugaan penerobosan kawasan tanah adat.

Masyarakat juga menyampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia telah memberikan balasan melalui surat elektronik yang menyatakan laporan diterima dengan Nomor Register 26YM-4FLLQN, sebagai bukti administrasi bahwa pengaduan telah masuk dalam mekanisme penanganan pemerintah pusat.

Delapan Permintaan kepada Negara

Dalam surat pernyataannya, masyarakat meminta aparat segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, mengamankan lokasi, memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi, menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum apabila ditemukan dasar hukum yang cukup, meningkatkan pengamanan wilayah perbatasan, memasang kembali Bendera Merah Putih, serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh permintaan tersebut, menurut masyarakat, berlandaskan konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Undang-Undang tentang Kepolisian, Undang-Undang tentang TNI, Undang-Undang HAM, Undang-Undang Pokok Agraria, KUHAP, dan ketentuan KUHP yang relevan.

Siap Kibarkan Kembali Merah Putih

Masyarakat menegaskan, apabila hingga berakhirnya 31 Juli 2026 belum ada langkah pemulihan dari pihak berwenang, maka mulai 1 Agustus 2026 mereka siap memasang kembali Bendera Merah Putih di lokasi Seba-Seba.

1Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah ataupun aparat penegak hukum, melainkan wujud penghormatan terhadap simbol kedaulatan negara sekaligus kecintaan kepada NKRI.1

“Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa yang wajib dihormati. Tanah adat merupakan hak konstitusional masyarakat hukum adat yang harus dilindungi negara. Kami berharap negara hadir melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan sehingga persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” demikian pernyataan Perwakilan Masyarakat Adat Kerajaan Bungku.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya. Bagi mereka, penyelesaian persoalan ini bukan semata menyangkut selembar bendera, melainkan menyangkut wibawa negara, perlindungan hak masyarakat hukum adat, dan tegaknya supremasi hukum di wilayah perbatasan.

Berita Terkait

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang
DUMAS SEBA-SEBA MASUK BARESKRIM, SETNEG TEREGISTRASI: WARGA BERTANYA, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT” KE MANA?
Di Mabes “Polisi Bersama Masyarakat”, di Perbatasan Lutim–Morowali Bersama Siapa?
Kapolda Sulsel–Sulteng Berganti, PJI Soroti Kepastian Hukum Laporan Masyarakat
Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba
IBAS-PUSPA Lagi di Mana? “Janci Mutaroe” Loeha Raya, Janji Politik yang Kini Menunggu Pembuktian
Karang Taruna Towuti Klaim Punya Bukti Autentik, Aktivitas PT Vale di Seba-Seba Terindikasi Ilegal?
Dari Ujung Badik ke Moncong Buldoser: Merah Putih Tumbang! Warga Perbatasan Pertanyakan Pengakuan sebagai Bagian dari NKRI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

DUMAS SEBA-SEBA MASUK BARESKRIM, SETNEG TEREGISTRASI: WARGA BERTANYA, “POLISI BERSAMA MASYARAKAT” KE MANA?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Di Mabes “Polisi Bersama Masyarakat”, di Perbatasan Lutim–Morowali Bersama Siapa?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kapolda Sulsel–Sulteng Berganti, PJI Soroti Kepastian Hukum Laporan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:46 WIB

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba

Berita Terbaru

Berita

Breaking News: Tahanan Tewas di Sel Polsek Kajang

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:32 WIB

news-1701

yakinjp

yakinjp

maujp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

article 48666670301

article 48666670302

article 48666670303

article 48666670304

article 48666670305

article 48666670306

article 48666670307

article 48666670308

article 48666670309

article 48666670310

article 48666670311

article 48666670312

article 48666670313

article 48666670314

article 48666670315

article 48666670316

article 48666670317

article 48666670318

article 48666670319

article 48666670320

article 48666670321

article 48666670322

article 48666670323

article 48666670324

article 48666670325

article 48666670326

article 48666670327

article 48666670328

article 48666670329

article 48666670330

article 48666670331

article 48666670332

article 48666670333

article 48666670334

article 48666670335

article 48666670336

article 48666670337

article 48666670338

article 48666670339

article 48666670340

article 48666670341

article 48666670342

article 48666670343

article 48666670344

article 48666670345

article 48666670346

article 48666670347

article 48666670348

article 48666670349

article 48666670350

article 48666670351

article 48666670352

article 48666670353

article 48666670354

article 48666670355

article 48666670356

article 48666670357

article 48666670358

article 48666670359

article 48666670360

noticias 000000031

noticias 000000032

noticias 000000033

noticias 000000034

noticias 000000035

noticias 000000036

noticias 000000037

noticias 000000038

noticias 000000039

noticias 000000040

noticias 000000041

noticias 000000042

noticias 000000043

noticias 000000044

noticias 000000045

noticias 000000046

noticias 000000047

noticias 000000048

noticias 000000049

noticias 000000050

noticias 000000051

noticias 000000052

noticias 000000053

noticias 000000054

noticias 000000055

noticias 000000056

noticias 000000057

noticias 000000058

noticias 000000059

noticias 000000060

noticias 000000061

noticias 000000062

noticias 000000063

noticias 000000064

noticias 000000065

noticias 000000066

noticias 000000067

noticias 000000068

noticias 000000069

noticias 000000070

noticias 000000071

noticias 000000072

noticias 000000073

noticias 000000074

noticias 000000075

noticias 000000076

noticias 000000077

noticias 000000078

noticias 000000079

noticias 000000080

noticias 000000081

noticias 000000082

noticias 000000083

noticias 000000084

noticias 000000085

noticias 000000086

noticias 000000087

noticias 000000088

noticias 000000089

noticias 000000090

noticias 000000091

noticias 000000092

noticias 000000093

noticias 000000094

noticias 000000095

noticias 000000096

noticias 000000097

noticias 000000098

noticias 000000099

noticias 000000100

noticias 000000101

noticias 000000102

noticias 000000103

noticias 000000104

noticias 000000105

noticias 000000106

noticias 000000107

noticias 000000108

noticias 000000109

noticias 000000110

noticias 000000111

noticias 000000112

noticias 000000113

noticias 000000114

noticias 000000115

noticias 000000116

noticias 000000117

noticias 000000118

noticias 000000119

noticias 000000120

komunitas praya menyoroti perubahan pembahasan putaran gratis mahjong ways

selong tren diskusi mahjong wins tengah munculnya game digital baru

kreator konten tanjung mengangkat cerita perkembangan mahjong ways media sosial

sumbawa besar membahas tiga elemen visual mahjong wins 3 ubin emas naga scatter

komunitas digital semarang menelaah pengaruh animasi terhadap identitas game mahjong modern

yogyakarta menjadi sorotan diskusi perpaduan tradisi asia teknologi game

pengamat surabaya mengulas perubahan gaya ilustrasi seri mahjong digital

makassar membahas peran komunitas online menyebarkan tren konten mahjong

medan hingga palembang perbedaan perspektif penggemar terhadap visual mahjong ways

denpasar menyoroti perkembangan narasi budaya asia desain game mahjong kontemporer

sweet bonanza kabupaten pangkajene kepulauan mengenal mekanisme fitur putaran gratis

gates of olympus kabupaten muara enim perpaduan kisah mitologi teknologi animasi modern

lucky neko kota langsa cara simbol tradisional menyesuaikan diri selera generasi digital

wild bandito mahjong ways kabupaten garut perbandingan dua karakter visual berbeda

warga kabupaten lebak mengkaji cara membedakan klaim permainan informasi memiliki bukti

mahjong wins kota tanjungbalai menelaah fungsi simbol membentuk pengalaman visual

mengapa efek cahaya sering muncul fitur bonus pengamatan kabupaten tapanuli utara

lucky neko kabupaten hulu sungai selatan kombinasi karakter animasi ornamen bernuansa emas

gates of olympus kabupaten aceh besar memahami konsep peluang tanpa bergantung ramalan

sweet bonanza kota gorontalo menelusuri peran desain ceria membentuk identitas game

wild bandito kabupaten halmahera utara eksplorasi tema petualangan format interaktif

mahjong pgsoft kabupaten musi banyuasin perubahan pengalaman pengguna saat bermain melalui layar ponsel

princess starlight kota palangka raya mengulas fungsi cahaya elemen penceritaan

lucky neko sweet bonanza perbedaan pendekatan warna membangun identitas desain

warga kabupaten ende menelusuri pengaruh cerita budaya terhadap pembentukan karakter game digital

mengapa pemain lebih mudah mengingat kemenangan besar penjelasan bias ingatan kota madiun

bukan hanya hiburan warga kabupaten bekasi membahas pentingnya memahami batas pengeluaran digital

mahjong ways kabupaten magetan contoh memahami fenomena ilusi pola hasil acak

gates of olympus kota pagar alam menguraikan kesalahpahaman prediksi hasil permainan

warga kabupaten flores timur mengamati pengaruh notifikasi terhadap perhatian pengguna ponsel

sweet bonanza kota sukabumi membahas perbedaan ekspektasi pengguna peluang

wild bandito mahjong wins mengapa perbedaan desain bisa menarik kelompok pengguna beragam

lucky neko kabupaten tanah laut mengkaji simbol keberuntungan perspektif lintas budaya

literasi digital kabupaten sumbawa memahami rtp agar tidak terjebak penafsiran keliru

princess starlight kota tegal menelaah kontribusi tokoh pengalaman hiburan interaktif

article 88666670351

article 88666670352

article 88666670353

article 88666670354

article 88666670355

article 88666670356

article 88666670357

article 88666670358

article 88666670359

article 88666670360

article 88666670361

article 88666670362

article 88666670363

article 88666670364

article 88666670365

article 88666670366

article 88666670367

article 88666670368

article 88666670369

article 88666670370

informasi terbaru kabupaten belu 00000021

informasi terbaru kabupaten belu 00000022

informasi terbaru kabupaten belu 00000023

informasi terbaru kabupaten belu 00000024

informasi terbaru kabupaten belu 00000025

informasi terbaru kabupaten belu 00000026

informasi terbaru kabupaten belu 00000027

informasi terbaru kabupaten belu 00000028

informasi terbaru kabupaten belu 00000029

informasi terbaru kabupaten belu 00000030

informasi terbaru kabupaten belu 00000031

informasi terbaru kabupaten belu 00000032

informasi terbaru kabupaten belu 00000033

informasi terbaru kabupaten belu 00000034

informasi terbaru kabupaten belu 00000035

informasi terbaru kabupaten belu 00000036

informasi terbaru kabupaten belu 00000037

informasi terbaru kabupaten belu 00000038

informasi terbaru kabupaten belu 00000039

informasi terbaru kabupaten belu 00000040

informasi terbaru kabupaten belu 00000041

informasi terbaru kabupaten belu 00000042

informasi terbaru kabupaten belu 00000043

informasi terbaru kabupaten belu 00000044

informasi terbaru kabupaten belu 00000045

informasi terbaru kabupaten belu 00000046

informasi terbaru kabupaten belu 00000047

informasi terbaru kabupaten belu 00000048

informasi terbaru kabupaten belu 00000049

informasi terbaru kabupaten belu 00000050

informasi terbaru kabupaten belu 00000051

informasi terbaru kabupaten belu 00000052

informasi terbaru kabupaten belu 00000053

informasi terbaru kabupaten belu 00000054

informasi terbaru kabupaten belu 00000055

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

news-1701