Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Rondlotul Ulum, Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencuat dan menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026.
Seorang santri diketahui membawa jajanan dari luar lingkungan pondok, yang disebut-sebut melanggar aturan yang berlaku di lingkungan pesantren.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber yang mengetahui peristiwa tersebut, setelah pelanggaran diketahui, santri yang bersangkutan diduga dibawa dan ditahan di area pondok oleh seseorang yang berstatus sebagai tenaga Tata Usaha (TU).

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa telepon genggam milik santri kemudian diamankan oleh oknum TU tersebut. Namun karena perangkat tersebut terkunci dan tidak dapat dibuka akibat adanya kata sandi, santri tersebut bersama seorang temannya diduga mengalami tindakan pemukulan.

Lebih lanjut, tindakan tersebut disebut dilakukan dengan alasan penegakan aturan pondok yang melarang santri membawa jajanan dari luar lingkungan pesantren. Selain itu, santri disebut mendapat ancaman sanksi berupa dikeluarkan dari pondok maupun sekolah apabila terbukti melanggar aturan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pondok Pesantren Rondlotul Ulum maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari semua pihak terkait.

Masyarakat berharap pihak pondok dapat memberikan klarifikasi resmi agar peristiwa ini menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik. Jika dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Pondok Pesantren Rondlotul Ulum, pihak Tata Usaha yang disebut dalam informasi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas peristiwa ini.(TIM)

Berita Terkait

WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI
LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim
Diduga Terjadi Percobaan Penggelapan Mobil, Pemilik Unit Laporkan Mitra Usaha Ambanyumili ke Polres Pekalongan
Diduga Pengawasan Kecamatan Kurang Optimal, Sejumlah Persoalan Desa di Paninggaran Jadi Sorotan
TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR
Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun
LSM KCBI: Dana Desa Bukan Bancakan Oknum, Kades Mekarwangi Wajib Diperiksa Kejaksaan
Pusaran Investasi PT. SBB, Rugikan Milyaran, Dugaan Peran Sosok Kyai Sholeh dan Gus Ulil Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47

WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI

Senin, 8 Juni 2026 - 14:43

LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12

Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar

Senin, 8 Juni 2026 - 10:03

Diduga Terjadi Percobaan Penggelapan Mobil, Pemilik Unit Laporkan Mitra Usaha Ambanyumili ke Polres Pekalongan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:46

Diduga Pengawasan Kecamatan Kurang Optimal, Sejumlah Persoalan Desa di Paninggaran Jadi Sorotan

Berita Terbaru