Pembangunan Hotel PODOMORO di Dukuh Nambangan, Desa Nyamok, Menuai Polemik

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJEN –5.juni 2026- Pembangunan sebuah hotel PODOMORO di Dukuh Nambangan, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menuai polemik dan mendapat sorotan dari sebagian warga setempat
.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan hotel PODOMORO tersebut. Menurut mereka, terdapat kekhawatiran bahwa hotel dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial dan agama yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan memerlukan pembuktian dari pihak berwenang.

Selain itu, warga juga mempertanyakan proses perizinan lingkungan yang dilakukan sebelum pembangunan hotel PODOMORO dimulai. Beberapa warga menyebut bahwa saat proses pengumpulan persetujuan masyarakat, hanya sekitar 20 orang yang dilibatkan sebagai perwakilan.

Warga menilai proses tersebut tidak melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua Ormas PROBOJOYO, Gigih Agusta, turut menyampaikan keprihatinannya terkait pembangunan hotel PIDOMORO tersebut. Menurutnya, Desa Nyamok merupakan kampung halamannya sehingga ia berharap seluruh aktivitas usaha yang beroperasi di wilayah tersebut tetap memperhatikan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

“Desa Nyamok ini tempat saya lahir. Saya tidak ingin masyarakat terkena dampak negatif apabila terjadi pelanggaran norma di lingkungan sekitar. Selain itu, beberapa warga juga sering menyampaikan keluhan kepada saya terkait persoalan yang sama,” ujar Gigih Agusta.

Di tengah polemik yang berkembang, juga beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur dalam proses perizinan, menurut informasi bahwa perijinan di lakukan di salahsatu kafe di wilayah semarang dengan kisaran bajed 100jt yang di terimakan Kepala dinas perijinan yakni EH. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa tuduhan dan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Warga berharap pemerintah daerah, instansi perizinan, serta pihak pengelola hotel PODOMORO dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas lingkungan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola hotel PODOMORO maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai keluhan dan dugaan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat Ds. Nyamok menginginkan wilayahnya bersih dari praktik perzinaan di lingkunganya, dari adanya Hotel Podomoro tersebut sesuai fungsi dan kegunaan tidak asal laku dan menerimamu yang ingin berzina di tempat itu.lutfi

Berita Terkait

Diduga Guru SD Negeri di Boyolali Lama Tidak Aktif Mengajar, Status yg Masih Tercatat Aktif
Slogan Integritas vs Realitas Lapangan?, Transparansi Jadi Tanda Tanya di Pekalongan.
Dr. TEGUH SUHARTO UTOMO, S.H., M.H. (Waketum DPN PERADI): KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI SURABAYA BERUJUNG DAMAI, ANAK ADVOKAT KONDANG DAN SELURUH PIHAK SEPAKAT TIDAK ADA TUNTUTAN HUKUM
Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram
Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi
Sukirman Siap Beri Sanksi Desa-desa Bermasalah di Pekalongan, Pungli Jadi Sorotan
Kajen – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus menyewa lalu menggadaikan kendaraan milik korban.
Dugaan Pencabulan Puluhan Santri Selama 12 Tahun, Pimpinan Padepokan di Buaran Digelandang Polisi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33

Diduga Guru SD Negeri di Boyolali Lama Tidak Aktif Mengajar, Status yg Masih Tercatat Aktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21

Pembangunan Hotel PODOMORO di Dukuh Nambangan, Desa Nyamok, Menuai Polemik

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:33

Slogan Integritas vs Realitas Lapangan?, Transparansi Jadi Tanda Tanya di Pekalongan.

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:44

Dr. TEGUH SUHARTO UTOMO, S.H., M.H. (Waketum DPN PERADI): KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI SURABAYA BERUJUNG DAMAI, ANAK ADVOKAT KONDANG DAN SELURUH PIHAK SEPAKAT TIDAK ADA TUNTUTAN HUKUM

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:16

Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi

Berita Terbaru